Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Cara Daftar Agen Minyak Goreng, Segera Cek Distributor dan Urus Izin

M Nurhadi

Selasa, 05 Juli 2022 | 10:46 WIB
Cara Daftar Agen Minyak Goreng, Segera Cek Distributor dan Urus Izin
Pedagang di Kalimantan Barat memperlihatkan minyak goreng curah dan kemasan yang dijual ke masyarakat. Pemerintah mulai Senin (27/06/2022) telah mensosialisasikan mengenai pembelian minyak goreng curah berharga menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.[Suara.com/Diko Eno]

Suara.com - Bisnis minyak goreng merupakan bisnis yang menguntungkan. Bagaimana tidak, orang Indonesia terkenal suka makan gorengan. Kudapan favorit ini dijual mulai gerobak kaki lima hingga resto bintang lima.

Cara daftar agen minyak goreng cukup mudah. Apalagi aturan baru harus menggunakan PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000 bisa memudahkan distribusi kepada pelanggan. 

Untuk memulai menjadi agen pun caranya cukup mudah. Calon agen hanya perlu mengurus izin dagang di pemerintah daerah setempat. Setelah itu, anda hanya perlu membuka kios untuk menampung minyak goreng dari distributor.

Kios ini bisa memanfaatkan toko jika memiliki budget untuk menyewa atau garasi rumah. Anda juga bisa menjadi pengecer kecil-kecilan dari rumah. 

Untuk mendapatkan jaringan distributor minyak goreng bisa dilakukan dengan mencari tahu lewat agen lain. Distributor biasanya akan mensurvei terlebih dahulu lokasi yang akan digunakan untuk menjual minyak goreng serta disesuaikan dengan stok yang tersedia.

Perlu diingat bahwa setiap agen minyak goreng harus mematuhi peraturan pemerintah terbaru, yakni menjual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000. 

Setelah cara daftar agen minyak goreng tersebut beres, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan kiosmu ke aplikasi PeduliLindungi. Seperti diketahui, aplikasi ini bakal digunakan pemerintah untuk mengontrol penjualan minyak goreng curah bersubsidi supaya lebih merata. Aplikasi ini perlu diinstal di ponsel pintar oleh kedua belah pihak yakni pedagang dan pembeli. Kemudian, lakukan langkah-langkah berikut ini. 

1. Penjual melakukan pendaftaran di website https://simirah2.kemenperin.go.id/register

2. Penjual kemudian akan mendapatkan email akses untuk login di website SIMIRAH 2

baca juga

3. Login ke website SIMIRAH 2 untuk memperoleh QR Code

4. klik Cetak QR PeduliLindungi

5. Pengecer yang sudah bekerja sama dengan distributor 1 (D1) dan distributor 2 (D2) dapat melakukan penerimaan minyak goreng curah dengan klik Terima pada SIMIRAH 2

6. Cetak QR code PeduliLindungi yang sudah diperoleh lalu pasang di toko untuk memudahkan konsumen ketika ingin membeli minyak goreng curah.

Langkah-langkah di atas akan membuat penjual minyak goreng curah terdaftar dalam sistem di PeduliLindungi. Selanjutnya penjual perlu melakukan langkah-langkah di bawah ini untuk menjual minyak goreng curah dengan PeduliLindungi. 

1. Arahkan pembeli yang datang untuk membuka aplikasi PeduliLindungi. Pastikan pembeli memiliki aplikasi peduli lindungi dan penjual juga sudah mencetak QR Code tersebut

2. Pembeli wajib melakukan scan atau pindai dengan QR Code yang sudah ada di toko

3. Cek hasil scan yang telah dilakukan pembeli lewat ponsel pintarnya. Apabila ada tanda berwarna hijau, pembeli bisa melakukan pembelian minyak goreng curah maksimal 10 kg. Namun, jika muncul tanda berwarna merah, itu artinya konsumen tidak dapat membeli minyak goreng curah.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuma 3.345 Pengecer Minyak Goreng Gunakan PeduliLindungi

Cuma 3.345 Pengecer Minyak Goreng Gunakan PeduliLindungi

Tantrum | Senin, 04 Juli 2022 | 08:04 WIB

Harga Sawit di Kabupaten Mukomuko Turun, Petani Gigit Jari

Harga Sawit di Kabupaten Mukomuko Turun, Petani Gigit Jari

Selebtek | Senin, 04 Juli 2022 | 07:12 WIB

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Wakil Rakyat: Ini Bukan Memudahkan Masyarakat

Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Wakil Rakyat: Ini Bukan Memudahkan Masyarakat

Banten | Minggu, 03 Juli 2022 | 22:25 WIB

Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pengamat Bahas Penerapan di Desa

Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pengamat Bahas Penerapan di Desa

Riau | Minggu, 03 Juli 2022 | 18:20 WIB

Kemenperin: 130 Perusahaan Sudah Daftar ke Sistem SIMIRAH

Kemenperin: 130 Perusahaan Sudah Daftar ke Sistem SIMIRAH

Bisnis | Minggu, 03 Juli 2022 | 16:13 WIB

Menko Luhut: Harga Minyak Goreng Sudah Capai Rp14 Ribu per Liter di Jawa-Bali

Menko Luhut: Harga Minyak Goreng Sudah Capai Rp14 Ribu per Liter di Jawa-Bali

Bisnis | Minggu, 03 Juli 2022 | 16:08 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB