Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.879

OJK Larang Promosi dan Pemasaran Produk Offshore

M Nurhadi

Senin, 11 Juli 2022 | 10:04 WIB
OJK Larang Promosi dan Pemasaran Produk Offshore
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) pasar modal resmi dilarang melakukan pemasaran, promosi, atau iklan terhadap produk dan layanan jasa keuangan selain dari yang telah diberikan izinnya oleh OJK termasuk efek yang diterbitkan di luar negeri (offshore products).

Hal ini disampaikan OJK dengan tujuan melindungi konsumen dan mencegah kesalahpahaman informasi yang diterima masyarakat terkait dengan produk jasa keuangan yang ditawarkan.

Larangan ini disampaikan OJK usai mendalami perkembangan pemasaran, promosi, dan iklan terkait produk dan layanan yang memanfaatkan platform aplikasi terintegrasi (super apps) yang digunakan dalam satu group usaha.

Dalam temuannya, OJK mendapati banyak apps yang menawarkan produk investasi berupa efek (saham, obligasi) yang diterbitkan oleh entitas di luar negeri di luar kewenangan pengawasan OJK.

"Produk Investasi yang diawasi oleh OJK antara lain berupa efek (surat berharga) yang diterbitkan oleh entitas yang berbadan hukum di Indonesia dan telah dinyatakan efektif oleh OJK untuk ditawarkan kepada publik. Sementara produk investasi lainnya seperti efek yang diterbitkan oleh entitas di luar negeri, crypto assets, emas bukan merupakan produk yang diberi izin dan diawasi oleh OJK," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen.

Selain itu, OJK juga melakukan pembinaan dan mengambil langkah-langkah tegas khususnya bagi PUJK yang melakukan pelanggaran ketentuan dalam praktik pemasaran, promosi atau iklan produk dan layanannya dengan meminta untuk segera menghentikan layanan dan atau penawaran produk di luar izin.

OJK juga melarang keras aplikasi terintegrasi yang mencantumkan logo OJK atau pernyataan bahwa produk dan PUJK tersebut telah berizin dan diawasi oleh OJK.

Selanjutnya melakukan pemisahan penggunaan aplikasi, platform, dan situs web terhadap produk dan layanan yang bukan di bawah pengawasan OJK dengan produk dan layanan yang berizin dan di bawah pengawasan OJK.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Larang Pelaku Usaha Jual Produk Saham-Obligasi Yang Diterbitkan Di Luar Negeri

OJK Larang Pelaku Usaha Jual Produk Saham-Obligasi Yang Diterbitkan Di Luar Negeri

Bisnis | Minggu, 10 Juli 2022 | 10:48 WIB

Nama Muhammad dan Maria Kembali Digunakan untuk Promosi Penjualan

Nama Muhammad dan Maria Kembali Digunakan untuk Promosi Penjualan

Jabar | Kamis, 07 Juli 2022 | 21:27 WIB

Tingkatkan Perlindungan Konsumen, OJK Ketatkan Pengawasan Lewat Aturan Baru Ini

Tingkatkan Perlindungan Konsumen, OJK Ketatkan Pengawasan Lewat Aturan Baru Ini

Bisnis | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:27 WIB

The Fed Agresif Kerek Suku Bunga, Bos OJK: Jangan Anggap Enteng

The Fed Agresif Kerek Suku Bunga, Bos OJK: Jangan Anggap Enteng

Bisnis | Kamis, 07 Juli 2022 | 14:50 WIB

Gelar Uji Coba Lawan Persebaya, PSIM Jogja Harapkan Tuah Promosi ke Liga 1 masih Bekerja

Gelar Uji Coba Lawan Persebaya, PSIM Jogja Harapkan Tuah Promosi ke Liga 1 masih Bekerja

Jogja | Kamis, 07 Juli 2022 | 11:13 WIB

Dukung Promosi Wisata Lewat Video Dokumenter, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo: Supaya Wisatawan Tinggal Lebih Lama

Dukung Promosi Wisata Lewat Video Dokumenter, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo: Supaya Wisatawan Tinggal Lebih Lama

Lifestyle | Rabu, 06 Juli 2022 | 22:47 WIB

Terkini

Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS

Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26 WIB

IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce

IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:16 WIB

Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram

Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:04 WIB

PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:59 WIB

Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu

Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58 WIB

Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi

Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:53 WIB

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43 WIB

Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah

Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Beri Perlakuan Khusus Buat Donald Trump di Aturan Devisa Hasil Ekspor

Prabowo Beri Perlakuan Khusus Buat Donald Trump di Aturan Devisa Hasil Ekspor

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:19 WIB

Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:19 WIB