Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Pemerintah Rombak Aturan Pembelian Pertalite Dan Solar, Alasannya Agar Lebih Tepat Sasaran

Bangun Santoso, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 12 Juli 2022 | 08:53 WIB
Pemerintah Rombak Aturan Pembelian Pertalite Dan Solar, Alasannya Agar Lebih Tepat Sasaran
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke sepeda motor konsumen di SPBU Imam Bonjol, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/6/2022). ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Suara.com - Agar penyaluran pertalite dan solar bisa lebih tepat sasaran, pemerintah saat ini tengah merevisi aturan pembatasan penerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Adapun beleid itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, revisi itu akan memuat aturan teknis terbaru mengenai ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

"Pada beleid saat ini, pertalite belum ada aturannya, sehingga dengan revisi Peraturan Presiden itu penyalurannya akan lebih tepat sasaran," kata Erika, lewat keterangannya di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Diketahui, saat ini aturan untuk solar subsidi berdasarkan volume untuk transportasi darat, kendaraan pribadi plat hitam 60 liter per hari, angkutan umum orang atau barang roda empat sebanyak 80 liter per hari.

Kemudian, angkutan umum roda enam sebanyak 200 liter per hari. Sedangkan yang dikecualikan untuk kendaraan pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam.

Setelah revisi aturan tersebut selesai, BPH Migas akan menerbitkan regulasi pengendalian pembelian BBM subsidi jenis solar dan pertalite yang akan mengatur secara teknis di lapangan.

Erika menegaskan bahwa masyarakat ekonomi kelas atas yang menggunakan mobil mewah tidak akan menerima BBM bersubsidi.

"Mobil mewah milik orang mampu pasti tidak layak mendapatkan subsidi," katanya.

Selain merevisi aturan, BPH Migas juga meningkatkan pengawasan atas penyaluran BBM subsidi dengan memperkuat peran pemerintah daerah dan penegak hukum, melakukan sosialisasi dengan penyalur yang belum memahami ketentuan, dan menekankan sanksi yang tegas, termasuk mendorong penggunaan teknologi dalam pengawasan.

baca juga

"Kita memang memerlukan teknologi informasi untuk mengatur BBM subsidi agar lebih tepat sasaran dan mencegah penyelewengan distribusi di lapangan, sehingga perlu menggunakan pencatatan elektronik yang dapat mengidentifikasi penggunaan dan penyalurannya di titik serah penyalur (ujung nozzle) oleh badan usaha," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komunitas Otomotif Ini Mulai Tinggalkan Pertamax Turbo

Komunitas Otomotif Ini Mulai Tinggalkan Pertamax Turbo

Bekaci | Selasa, 12 Juli 2022 | 08:40 WIB

Harga BBM Dan Elpiji Alami Kenaikan Termasuk di Sumsel, Berikut Daftar Harga Terbarunya

Harga BBM Dan Elpiji Alami Kenaikan Termasuk di Sumsel, Berikut Daftar Harga Terbarunya

Sumsel | Selasa, 12 Juli 2022 | 07:50 WIB

Update Harga Terbaru Pertalite, Pertamax, Dexlite Berlaku 10 Juli

Update Harga Terbaru Pertalite, Pertamax, Dexlite Berlaku 10 Juli

Purwokerto | Senin, 11 Juli 2022 | 21:09 WIB

Update Harga BBM Hari Ini: Pertalite dan Pertamax Naik?

Update Harga BBM Hari Ini: Pertalite dan Pertamax Naik?

News | Senin, 11 Juli 2022 | 20:08 WIB

Pemerintah Revisi Aturan Teknis Penerima BBM Bersubsidi

Pemerintah Revisi Aturan Teknis Penerima BBM Bersubsidi

Tantrum | Senin, 11 Juli 2022 | 18:58 WIB

Bisa Tingkatkan Inflasi, Anggota DPR Tolak Kenaikan Harga BBM dan Gas Nonsubsidi

Bisa Tingkatkan Inflasi, Anggota DPR Tolak Kenaikan Harga BBM dan Gas Nonsubsidi

DPR | Senin, 11 Juli 2022 | 16:29 WIB

Harga BBM Non-Subsidi Naik, Berikut Rincian Harganya di Sumut

Harga BBM Non-Subsidi Naik, Berikut Rincian Harganya di Sumut

Deli | Senin, 11 Juli 2022 | 13:17 WIB

Terkini

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:36 WIB

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:14 WIB

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:00 WIB

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:42 WIB

Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas

Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:27 WIB

Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850

Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI

Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit

88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:00 WIB

Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas

Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:00 WIB

MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris

MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:16 WIB