Pemerintah Revisi Aturan Teknis Penerima BBM Bersubsidi

Tantrum

Senin, 11 Juli 2022 | 18:58 WIB
Pemerintah Revisi Aturan Teknis Penerima BBM Bersubsidi
suara

TANTRUM - Pemerintah tengah merevisi aturan pembatasan penerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Revisi diklaim agar penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, revisi itu akan memuat aturan teknis terbaru mengenai ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

"Pada beleid saat ini, Pertalite belum ada aturannya, sehingga dengan revisi Peraturan Presiden itu penyalurannya akan lebih tepat sasaran," kata Erika.

Ia mengatakan, setelah revisi aturan tersebut selesai, BPH Migas akan menerbitkan regulasi pengendalian pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite yang akan mengatur secara teknis di lapangan.

Erika menegaskan, masyarakat ekonomi kelas atas yang menggunakan mobil mewah tidak akan menerima BBM bersubsidi.

"Mobil mewah milik orang mampu pasti tidak layak mendapatkan subsidi," ujarnya.

Selain merevisi aturan, BPH Migas juga meningkatkan pengawasan atas penyaluran BBM subsidi dengan memperkuat peran pemerintah daerah dan penegak hukum, melakukan sosialisasi dengan penyalur yang belum memahami ketentuan, dan menekankan sanksi yang tegas, termasuk mendorong penggunaan teknologi dalam pengawasan.

"Kita memang memerlukan teknologi informasi untuk mengatur BBM subsidi agar lebih tepat sasaran dan mencegah penyelewengan distribusi di lapangan, sehingga perlu menggunakan pencatatan elektronik yang dapat mengidentifikasi penggunaan dan penyalurannya di titik serah penyalur (ujung nozzle) oleh badan usaha," katanya.

Saat ini aturan untuk Solar subsidi berdasarkan volume untuk transportasi darat, kendaraan pribadi plat hitam 60 liter per hari, angkutan umum orang atau barang roda empat sebanyak 80 liter per hari.

baca juga

Kemudian, angkutan umum roda enam sebanyak 200 liter per hari. Sedangkan yang dikecualikan untuk kendaraan pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meski Naik, Pengamat Nilai Harga Pertamax Turbo Hingga Dexlite Masih di Bawah Keekonomian

Meski Naik, Pengamat Nilai Harga Pertamax Turbo Hingga Dexlite Masih di Bawah Keekonomian

Bisnis | Senin, 11 Juli 2022 | 18:35 WIB

Penyaluran BBM Subsidi Harus Dibatasi, Pengamat: Kuota Jebol, Siapa Menanggung?

Penyaluran BBM Subsidi Harus Dibatasi, Pengamat: Kuota Jebol, Siapa Menanggung?

Bisnis | Senin, 11 Juli 2022 | 18:04 WIB

Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga 3 Jenis BBM Ini, Berikut Daftarnya!

Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga 3 Jenis BBM Ini, Berikut Daftarnya!

Banten | Senin, 11 Juli 2022 | 17:06 WIB

Harga Teranyar BBM Di Indonesia Per Juli 2022 Dari Termurah sampai Termahal

Harga Teranyar BBM Di Indonesia Per Juli 2022 Dari Termurah sampai Termahal

Tantrum | Senin, 04 Juli 2022 | 13:02 WIB

Cara Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina

Cara Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina

Tantrum | Minggu, 03 Juli 2022 | 11:59 WIB

Daftar Mobil Mewah yang Dilarang Beli Pertalite

Daftar Mobil Mewah yang Dilarang Beli Pertalite

Tantrum | Kamis, 30 Juni 2022 | 17:12 WIB

Terkini

Cek Syarat Lengkap Promo Buy 1 Get 1 di Sports Station dan Planet Sports di MAPCLUB

Cek Syarat Lengkap Promo Buy 1 Get 1 di Sports Station dan Planet Sports di MAPCLUB

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:20 WIB

Presiden Minta Pabrik Gula Wajib Punya Kebun Tebu

Presiden Minta Pabrik Gula Wajib Punya Kebun Tebu

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:18 WIB

Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:15 WIB

Bukan Karena Kedekatan, DPRD Bogor Puji Keberanian Bupati Gelar Seleksi Terbuka Jabatan ASN

Bukan Karena Kedekatan, DPRD Bogor Puji Keberanian Bupati Gelar Seleksi Terbuka Jabatan ASN

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:14 WIB

Terungkap di Sidang, Calon Perangkat Desa Jual Motor hingga Gadai Sertifikat Demi Lolos Seleksi

Terungkap di Sidang, Calon Perangkat Desa Jual Motor hingga Gadai Sertifikat Demi Lolos Seleksi

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:12 WIB

Satpam Positif Sabu Jadi Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Ciputat

Satpam Positif Sabu Jadi Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Ciputat

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:11 WIB

Harga Wuling Aira EV Cuma Rp155 Juta, Meluncur di GIIAS 2026

Harga Wuling Aira EV Cuma Rp155 Juta, Meluncur di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:10 WIB

Masalah Indonesia di Luar Perkiraan, Prabowo Ditantang Buktikan Keberanian Sikat Mafia Internal

Masalah Indonesia di Luar Perkiraan, Prabowo Ditantang Buktikan Keberanian Sikat Mafia Internal

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:10 WIB

Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi

Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:09 WIB

Pelajaran Kepemimpinan Perempuan dari Angela Tanoesoedibjo: Hadir, Mendengar, dan Bertumbuh Bersama

Pelajaran Kepemimpinan Perempuan dari Angela Tanoesoedibjo: Hadir, Mendengar, dan Bertumbuh Bersama

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:09 WIB

×