Kekayaan Brotoseno: Aset dan Uang Miliaran, Tak Jadi Masalah Jika Dipecat dari Kepolisian

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 15 Juli 2022 | 13:45 WIB
Kekayaan Brotoseno: Aset dan Uang Miliaran, Tak Jadi Masalah Jika Dipecat dari Kepolisian
Ilustrasi AKBP Brotoseno. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan memimpin sidang PK putusan etik AKBP Brotoseno. [ANTARA]

Suara.com - AKBP Raden Brotoseno resmi dipecat dengan tidak hormat dari jajaran kepolisian terkait kasus korupsi cetak sawah pada 2016, proyek yang saat itu ditangani Mabes Polri tempatnya bekerja. Kekayaan Brotoseno disebut meningkat tajam mengingat rasuah tersebut terbukti menilap harta negara senilai Rp3 miliar. 

Kabar terbaru, kasus tersebut membuat Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali atau KKEP PK resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap suami penyanyi Tata Janeeta tersebut.

Dari kasus korupsi ini, Brotoseno harus menghadapi serangkaian pemeriksaan. Dia resmi dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 Juni 2017. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. 

Setelah dibebaskan, keputusan awal Polri untuk tidak langsung memecat Brotoseno menuai kecaman dari banyak pihak. Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga Brotoseno menduduki jabatan sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri setelah menghirup udara bebas.Namun kini KKEP PK telah berubah pikiran. Keputusan pemecatan diambil 8 Juli 2022 lalu.  

Kekayaan Brotoseno 

Serangkaian kasus itu ternyata tak banyak mempengaruhi kekayaan Brotoseno. Mantan polisi ini diketahui memiliki total kekayaan miliaran rupiah. Brotoseno diketahui memiliki tanah dan bangunan senilai Rp525 juta.

Kekayaan lain berupa satu unit Toyota Fortuner seharga Rp310 juta. Ditambah lagi harta bergerak lain senilai Rp21 juta serta giru dan kas senilai Rp130 juta. 

Kekayaan ini membuat Brotoseno berhasil memikat kaum sosialita. Sebelum menikah dengan penyanyi Tata Janeeta, Brotoseno sempat digosipkan berpacaran dengan Angelina Sondakh yang juga terlibat dalam proyek Wisma Atlet Palembang untuk Sea Games 2011.

Kisah asmara itu bermekar saat Brotoseno terlibat dalam penyelidikan kasus korupsi tersebut dan Angelina Sondakh saat itu masih berstatus sebagai saksi. Kemudian saat Angelina Sondakh berada dalam tahanan keduanya dikabarkan menikah siri. 

Kasus korupsi cetak sawah yang menjerat nama Brotoseno kemudian terkesan miris. Peran berubah karena dulunya terdakwa korupsi ini adalah bagian dari tim kepolisian penyelidik kasus korupsi Wisma Atlet Palembang.   

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AKBP Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta: Engkau Tetap Suami Terbaik

AKBP Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta: Engkau Tetap Suami Terbaik

Lampung | Jum'at, 15 Juli 2022 | 13:15 WIB

Perjalanan Kasus AKBP Brotoseno: Korupsi hingga Dipecat dengan Tidak Hormat

Perjalanan Kasus AKBP Brotoseno: Korupsi hingga Dipecat dengan Tidak Hormat

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 12:05 WIB

Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Berjanji Akan Tetap Setia Mendampingi

Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Berjanji Akan Tetap Setia Mendampingi

Entertainment | Jum'at, 15 Juli 2022 | 11:52 WIB

Tata Janeeta Curhat Usai AKBP Brotoseno Dipecat Polri: Suamiku, Kamu Memang Tidak Sempurna

Tata Janeeta Curhat Usai AKBP Brotoseno Dipecat Polri: Suamiku, Kamu Memang Tidak Sempurna

Entertainment | Jum'at, 15 Juli 2022 | 11:44 WIB

Usut Dugaan Korupsi Tanah di Pulo Gebang, KPK Sudah Targetkan Beberapa Calon Tersangka

Usut Dugaan Korupsi Tanah di Pulo Gebang, KPK Sudah Targetkan Beberapa Calon Tersangka

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 11:13 WIB

8 Kontroversi AKBP Brotoseno yang Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri

8 Kontroversi AKBP Brotoseno yang Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:30 WIB

Terkini

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:37 WIB

KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM

KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:33 WIB

Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini

Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:17 WIB

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:23 WIB

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:10 WIB

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:15 WIB