Perjalanan Kasus AKBP Brotoseno: Korupsi hingga Dipecat dengan Tidak Hormat

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 15 Juli 2022 | 12:05 WIB
Perjalanan Kasus AKBP Brotoseno: Korupsi hingga Dipecat dengan Tidak Hormat
AKBP Brotoseno diputuskan dipecat sebagai anggota Polri. [ANTARA]

Suara.com - Setelah menempuh perjalanan kasus yang panjang, AKBP Raden Brotoseno secara resmi mendapatkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri lantaran pernah terlibat dalam tindakan korupsi.

Brotoseno dipecat dengan tidak hormat berdasarkan keputusan Sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) yang digelar pada Jumat (8/7/2022) lalu.

"Hasil dari sidang KKEP PK yang dilaksanakan pada 8 Juli 2022 pukul 13.30 WIB memutuskan untuk memberatkan putusan sidang komisi kode etik Polri Nomor PUT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif berupa PTDH," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah.

Pemecatan Brotoseno telah dinanti-nanti publik lantaran sebelumnya diketahui bahwa sosok suami penyanyi Tata Janeeta tersebut masih bebas bekerja di Polri, padahal pernah menjadi mantan narapidana korupsi. 

Lantas, seperti apa perjalanan kasus AKBP Brotoseno yang akhirnya dipecat usai bertahun-tahun dinanti oleh masyarakat?

Berikut penjelasan selengkapnya.

Sempat jadi penyidik KPK

Sebelum terlibat dalam kasus korupsi yang kini membuat dirinya didepak dari kepolisian, Brotoseno sempat menjajal menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun pada 2011, Brotoseno dikembalikan ke Polri oleh KPK lantaran terlibat hubungan asmara dengan Angelina Sondakh, eks politisi yang kala itu terseret dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Brotoseno kemudian 'pulang' ke kepolisian dan dimutasi ke bagian sumber daya manusia (SDM) Polri.

Ditangkap oleh Bareskrim Polri 

Pada 2016 silam, polisi mulai mencurigai bahwa Brotoseno terlibat dalam kasus korupsi.

Hingga pada 11 November 2016, Brotoseno ditangkap tim Bareskrim Polri  karena diduga menerima uang Rp 1,9 miliar dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.

Tak berhenti di situ, Brotoseno ketahuan menerima 5 tiket pesawat Batik Air kelas bisnis senilai Rp 10 juta yang merupakan permintaan pribadi.

Ia kemudian didakwa kasus korupsi bersama penyidik Dittipikor Bareskrim Polri Dedy Setiawan Yunus serta 2 pihak swasta yakni Harris Arthur Hedar dan Lexi Mailowa Budiman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Berjanji Akan Tetap Setia Mendampingi

Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Berjanji Akan Tetap Setia Mendampingi

Entertainment | Jum'at, 15 Juli 2022 | 11:52 WIB

Tata Janeeta Curhat Usai AKBP Brotoseno Dipecat Polri: Suamiku, Kamu Memang Tidak Sempurna

Tata Janeeta Curhat Usai AKBP Brotoseno Dipecat Polri: Suamiku, Kamu Memang Tidak Sempurna

Entertainment | Jum'at, 15 Juli 2022 | 11:44 WIB

Usut Dugaan Korupsi Tanah di Pulo Gebang, KPK Sudah Targetkan Beberapa Calon Tersangka

Usut Dugaan Korupsi Tanah di Pulo Gebang, KPK Sudah Targetkan Beberapa Calon Tersangka

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 11:13 WIB

8 Kontroversi AKBP Brotoseno yang Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri

8 Kontroversi AKBP Brotoseno yang Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:30 WIB

Daftar 4 Peraih Adhi Makayasa yang Dilantik Jokowi, Lulusan Terbaik TNI-Polri

Daftar 4 Peraih Adhi Makayasa yang Dilantik Jokowi, Lulusan Terbaik TNI-Polri

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 09:35 WIB

Kasus Penyebab AKBP Brotoseno Dipecat: Sempat Dipertahankan Karena Prestasi, Kini Dicoret Karena Etik?

Kasus Penyebab AKBP Brotoseno Dipecat: Sempat Dipertahankan Karena Prestasi, Kini Dicoret Karena Etik?

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 09:16 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB