Alasan WA, FB dan Google Belum Penuhi Aturan Kominfo dan Daftar PSE

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 18 Juli 2022 | 20:35 WIB
Alasan WA, FB dan Google Belum Penuhi Aturan Kominfo dan Daftar PSE
Ilustrasi media sosial (unsplash.com/Jeremy Bezanger)

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana memblokir aplikasi digital yakni WhatsApp, Facebook, dan Google dalam beberapa hari ke depan karena dianggap melanggar peraturan.

Alasan WA, FB, dan Google belum patuhi aturan Kominfo yakni lantaran aplikasi-aplikasi tersebut belum melakukan pendaftaran Penyelenggaraan Sistem Elektronik atau PSE. Selain tiga aplikasi di atas, Instagram, Tiktok, dan Netflix juga menjadi sasaran pemblokiran oleh Kominfo. 

PSE belakangan dikabarkan berbeda prinsip dengan aturan privasi yang menjadi komitmen dari media sosial terkait. Namun, hal itu cukup dipertanyakan karena Facebook sebelumnya dikabarkan sempat bermasalah terkait privasi pengguna pada 2019 silam.

Kebijakan PSE Lingkup Privat mengatur  setiap individu atau perusahaan yang menyelenggarakan layanan berbasis sistem elektronik di Indonesia untuk segera melakukan pendaftaran di Kominfo.

Pendaftaran yang dilakukan dengan menggunakan sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA) tersebut dijadwalkan berakhir pada 20 Juli 2022. Pendaftaran tersebut dimulai 14 Juni 2022 atau sebulan lalu. 

Kemudian, bagi pihak asing atau domestik yang tidak melaksanakan pendaftaran sesuai dengan kewajiban yang tertuang di dalam kebijakan PSE Lingkup Privat, maka akses layanan sistem elektroniknya akan diblokir di Indonesia.

Aturan PSE ini diteken lantaran saat ini industri digital global mulai berkembag. Di samping startup lokal, industri digital global seperti Netflix. Saat ini aturan mengenai PSE disahkan melalui PP Nomor 71 Tahun 2019. 

Untuk diketahui, PSE mengatur prosedur aplikasi mulai dari mempersiapkan, memproses, sampai mengirimkan informasi elektronik ke publik. Sifatnya menyeluruh, yang artinya bisa dikerjakan baik perorangan atau dalam bentuk organisasi dan perusahaan untuk melayani kebutuhan secara umum atau khusus.

Semuanya memiliki aturan hukum yang sama dan terikat undang-undang. Sebagai contoh bagi anda yang sedang berbisnis online dengan melakukan jual-beli di Instagram atau Facebook, serta beberapa e-commerce, semua itu merupakan bagian dari PSE.

Beberapa perusahaan digital yang wajib melakukan pendaftaran PSE antara lain e-commerce seperti Shopee, Bukalapak, Tokopedia, dan Lazada. Platform digital toko ritel seperti Indomaret dan Alfamart juga wajib mendaftarkan diri. Kemudian juga transaksi penggunaan jasa transportasi digital seperti Gojek dan Grab. 

Kemudian pendaftaran PSE juga diwajibkan untuk untuk industri perbankan digital maupun konvensional yang menggunakan aplikasi digital baik bank lokal, bank nasional, dan perbankan global milik swasta dan pemerintah. Layanan wajib PSE lain adalah layanan streaming film, musik, komunikasi, dan media sosial serta mesin pencari. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Hari Lagi Deadline, Mobile Legends Sudah Daftar PSE Lingkup Privat

Dua Hari Lagi Deadline, Mobile Legends Sudah Daftar PSE Lingkup Privat

Tekno | Senin, 18 Juli 2022 | 19:16 WIB

Lempar Uang Mahar Rp 100 Juta di Depan Pasangan, Tampang Sombong Pengantin Pria Ini Tuai Hujatan: Merendahkan Istri

Lempar Uang Mahar Rp 100 Juta di Depan Pasangan, Tampang Sombong Pengantin Pria Ini Tuai Hujatan: Merendahkan Istri

Kalbar | Senin, 18 Juli 2022 | 19:09 WIB

Mengenal Apa Itu PSE Kominfo sampai Ancam Blokir WA, Instagram hingga Google

Mengenal Apa Itu PSE Kominfo sampai Ancam Blokir WA, Instagram hingga Google

News | Senin, 18 Juli 2022 | 19:08 WIB

Lebih dari 3.000 Orang Tandatangani Petisi Protes Kominfo Blokir WhatsApp Cs

Lebih dari 3.000 Orang Tandatangani Petisi Protes Kominfo Blokir WhatsApp Cs

Tekno | Senin, 18 Juli 2022 | 18:46 WIB

Bayaran Member BTS Untuk Postingan Iklan di Instagram, Siapa yang Paling Besar?

Bayaran Member BTS Untuk Postingan Iklan di Instagram, Siapa yang Paling Besar?

| Senin, 18 Juli 2022 | 17:54 WIB

Sederet Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo

Sederet Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo

News | Senin, 18 Juli 2022 | 17:51 WIB

Terkini

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:37 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB