Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Luno Dukung Pemerintah Perangi Kriminal Pencucian Uang Melalui Pasar Kripto

M Nurhadi

Selasa, 19 Juli 2022 | 13:26 WIB
Luno Dukung Pemerintah Perangi Kriminal Pencucian Uang Melalui Pasar Kripto
Ilustrasi Luno

Suara.com - Luno berkomitmen untuk melakukan pencegahan aktivitas ilegal aset kripto terutama d wilayah Indonesia. Hal ini sejalan dengan meluncurnya Travel Rule aplikasi investasi kripto tersebut.

“Kami bangga menjadi salah satu calon pedagang fisik aset kripto terdaftar di Indonesia yang pertama kali menerapkan Travel Rule, yang menandai pencapaian baru di industri untuk menyediakan ekosistem investasi kripto yang lebih aman dan lebih baik di Indonesia," kata Country Manager Luno Indonesia, Jay Jayawijayaningtiyas.

Sesuai Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 dan rekomendasi dari Financial Action Task Force (FATF/Gugus Tugas Aksi Keuangan), penerapan Travel Rule bertujuan memverifikasi identitas pengguna yang bertransaksi kripto.

Jay menjelaskan sebagai calon Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang sudah resmi terdaftar di Bappebti sejak 31 Maret 2020, Luno melihat Travel Rule sebagai solusi dalam mencegah tindakan ilegal, seperti tindak pidana pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme, dan tentunya untuk melindungi pelanggan Luno, sejalan dengan komitmen Luno menjadi aplikasi investasi aset kripto yang simpel, aman, dan terpercaya.

"Terlepas dari komitmen kami untuk mendukung semua inisiatif regulasi yang bertujuan melindungi pelanggan, penerapan Travel Rule juga merupakan bagian dari komitmen Luno untuk memajukan industri kripto melalui praktik e-KYC (Know Your Customer) yang ketat namun tetap menjaga privasi pelanggan. Pelanggan Luno kini dapat merasa lebih aman dan percaya diri saat berinvestasi aset kripto di aplikasi kami, " kata dia.

Menurut Jay, berdasarkan data terbaru dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), terdapat penambahan hampir 3 juta investor aset kripto dari 11,2 juta di akhir Desember 2021 menjadi 14,1 juta investor per Mei 2022. Angka tersebut melampaui jumlah investor pasar modal yang tercatat sebanyak 8,85 juta nasabah.

Sementara itu, nilai transaksi kripto tercatat meningkat 1.224 persen menjadi Rp856 triliun pada 2021, naik signifikan dibandingkan 2020 yang hanya Rp65 triliun. Nilai transaksi aset kripto selama periode Januari hingga Mei 2022 sudah mencapai Rp192 triliun.

Seiring dengan pertumbuhan pasar aset kripto yang luar biasa, katanya, risiko penipuan dan transaksi ilegal yang meningkat turut menjadi perhatian.

Sementara itu, menurut laporan Chainalysis, sepanjang 2021, kerugian dari kejahatan aset kripto berkisar 14 miliar dolar AS atau setara Rp207,8 triliun.

baca juga

Terlepas risiko kejahatan aset kripto yang cukup tinggi, kata Jay, persentase transaksi aset kripto ilegal hanya 0,15 persen dari semua volume transaksi pada 2021, turun dari 0,62 persen pada 2020.

Jay mengatakan sebagai upaya untuk mencegah kejahatan berbasis aset kripto, Luno menerapkan prinsip Travel Rule yang mewajibkan calon PFAK untuk mengumpulkan informasi tentang penerima aset kripto dan bertukar informasi tersebut dengan PFAK lain untuk informasi tentang pengirimnya yang melakukan transaksi.

Pelaksanaan Travel Rule ini sebenarnya mirip dengan sistem SWIFT (the Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunications) yang telah diberlakukan bagi lembaga-lembaga keuangan seperti bank selama lebih dari dua puluh tahun untuk berinteraksi satu sama lain.

Tujuannya sederhana, yaitu untuk mencegah beragam kejahatan aset kripto, seperti tindak pidana pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme, serta proliferasi senjata pemusnah massal.

“Untuk kedepannya, prioritas kami tetap berfokus memastikan akses yang mudah dan aman bagi pelanggan ketika ingin berinvestasi aset kripto, yang juga didukung oleh transparansi informasi, edukasi aset kripto, dan wawasan terkini seputar aset kripto, khususnya untuk kategori blue-chip,” kata Jay.

Luno berkolaborasi dengan Notabene dalam memastikan privasi pelanggan, berinteraksi dengan sesama PFAK, dan mematuhi serta melaksanakan kebijakan Travel Rule di bawah pengawasan Bappebti.

Luno merupakan perusahaan global penyedia aset kripto dengan misi untuk membuat investasi kripto jadi mudah bagi siapa saja. Sejak didirikan pada 2013, Luno telah memperkenalkan aset kripto kepada lebih dari 10 juta pelanggan di lebih dari 40 negara di seluruh Amerika Serikat, Eropa, Asia Pasifik dan Afrika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bitcoin Berpotensi Tidak Bernilai Lagi Jika Krisis dan Inflasi Terus Terjadi

Bitcoin Berpotensi Tidak Bernilai Lagi Jika Krisis dan Inflasi Terus Terjadi

Bisnis | Selasa, 19 Juli 2022 | 12:30 WIB

Biaya Tambang Bitcoin Turun Drastis, Harga BTC Berpotensi Sulit Menguat

Biaya Tambang Bitcoin Turun Drastis, Harga BTC Berpotensi Sulit Menguat

Bisnis | Senin, 18 Juli 2022 | 14:18 WIB

Investor Kripto Asal Inggris Rugi Rp3,61 Triliun Akibat Ulah Hacker

Investor Kripto Asal Inggris Rugi Rp3,61 Triliun Akibat Ulah Hacker

Bisnis | Minggu, 17 Juli 2022 | 09:33 WIB

Pemerintah Persilakan Perusahaan Asing Investasi Kripto di Indonesia, Asal Utamakan Keamanan

Pemerintah Persilakan Perusahaan Asing Investasi Kripto di Indonesia, Asal Utamakan Keamanan

Bisnis | Minggu, 17 Juli 2022 | 06:52 WIB

Ajak Investor Singapura Bisnis Kripto di RI, Wamendag: Di Indonesia Terbuka Lebar

Ajak Investor Singapura Bisnis Kripto di RI, Wamendag: Di Indonesia Terbuka Lebar

Bisnis | Sabtu, 16 Juli 2022 | 18:42 WIB

Gubernur Bank Indonesia Khawatir Aset Kripto Bisa Ancam Stabilitas Keuangan Global

Gubernur Bank Indonesia Khawatir Aset Kripto Bisa Ancam Stabilitas Keuangan Global

Depok | Sabtu, 16 Juli 2022 | 13:14 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB