Bayar PBB Kini Sangat Mudah, Cukup Lewat Handphone dan Tak Perlu Antre

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Selasa, 19 Juli 2022 | 15:04 WIB
Bayar PBB Kini Sangat Mudah, Cukup Lewat Handphone dan Tak Perlu Antre
fasilitas E-Tax bank BJB. (Dok: Bank BJB)

Suara.com - Sebagai warga negara yang baik, membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tentu sudah menjadi kewajiban yang harus dilakukan setiap tahunnya. Dengan kita membayar PBB, maka pembangunan akan terus berjalan. Uang yang kita bayarkan akan dikumpulkan untuk membiayai infrastruktur, operasional pemerintahan, dan lainnya.

Apalagi pasca pandemi Covid-19 saat ini, dana pemerintah sudah cukup banyak terkuras untuk membayar berbagai kebutuhan kesehatan saat pandemi. Sehingga ketaatan kita membayar pajak, pada saat ini sangat berarti bagi pemerintah untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan.

Membayar kewajiban kepada negara, jangan dibayangkan membutuhkan waktu lama dan ribet, namun sekarang tidak lagi. Berbagai kemudahan telah dibuat untuk memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya, termasuk dalam membayar PBB sebelum jatuh tempo.

Salah satu kemudahan yang bisa dinikmati masyarakat adalah membayar PBB melalui fasilitas E-Tax bank BJB. Ya, bagi Anda yang telah memiliki rumah atau tanah sendiri, tak perlu repot dalam membayar PBB karena layanan BJB E-Tax akan memudahkan anda melakukan pembayaran tanpa datang ke kantor pajak.

Layanan ini kini telah digunakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten, Kabupaten dan Kota di Jabar dan Banten, DKI Jakarta, Batam, Pekanbaru, serta daerah lainnya di Indonesia. Kerjasama layanan pengelolaan keuangan daerah dengan Provinsi Jawa Barat dan 34 Kota dan Kabupaten wilayah Jawa Barat dan Banten.

Kerjasama Layanan Penerimaan Pajak Daerah dengan 34 Kota dan Kabupaten Jawa Barat dan Banten, Provinsi DKI serta 2 Kota di luar wilayah Jabar dan Banten (Kota Batam dan Kota Pekanbaru).

Layanan Pembayaran pajak daerah khususnya PBB-P2 dapat dilakukan melalui seluruh channel bank BJB antara lain Teller, ATM, EDC, dan DIGI by bank bjb, DigiCash by bank BJB, agen laku pandai bank bjb, serta channel layanan lain yang sudah bekerjasama dengan bank BJB seperti Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, PT Pos Indonesia, PPOB, Link aja, Gobills, Ovo

Cara pembayarannya pun sangat mudah Wajib Pajak cukup memberikan informasi Nomor Objek Pajak yang tercantum pada setiap SPPT Wajib Pajak kepada petugas teller apabila pembayaran di teller bank BJB, agen laku pandai bank BJB, Indomaret, Alfamart dan PT Pos. Tak hanya itu, wajib pajak juga bisa mengikuti petunjuk yang ada apabila melakukan pembayaran di channel ATM, DIGI by bank BJB, DigiCash by bank BJB, atau Channel Tokopedia, Bukalapak, dan Traveloka.

Dari sekian banyak channel yang disediakan bank BJB, salah satu yang cukup memudahkan adalah membayar PBB melalui aplikasi DIGI by bank BJB. Nasabah bank BJB men-download aplikasi tersebut, kemudian Anda cukup login dan memilih menu 'Pembayaran'. Setelah itu pilih menu 'Pajak/retribusi', kemudian pilih jenis pembayaran pajak yaitu PBB.

Pada menu di aplikasi kemudian akan muncul pilihan kabupaten/kota. Anda juga diminta untuk memasukkan nomor objek pajak (NOP). Setelah klik bayar. Maka Anda akan mendapatkan bukti pembayaran pajak PBB. Sangat mudah bukan?

Untuk pembayaran melalui mesin ATM pun tidak jauh beda. Setelah Anda memasukkan kartu ATM, pilih menu lainnya lalu pilih bayar/beli. Kemudian akan muncul menu pajak/retribusi kabupaten/kota. Kemudian pilih jenis pembayaran pajak atau retribusi, masukkan kode bayar atau NOP. Setelah itu Anda akan mendapatkan bukti bayar PBB.

Kemudahan cara membayar PBB lainnya yaitu melakukan pembayaran melalui aplikasi DigiCash by bank BJB. Aplikasi e wallet untuk semua kalangan masyarakat ini memberikan cara membayar PBB dengan sangat mudah. Tak perlu ke antre ke lokasi pembayaran.

Pertama, pastikan saldo Anda mencukupi untuk membayar PBB. Kemudian masuk ke aplikasi DigiCash by bank BJB dan pilih menu 'PBB'. Setelah itu, akan dijumpai kolom untuk diisi, berupa nomor objek pajak (NOP), area, dan tahun pajak. Setelah itu akan keluar nominal PBB yang harus dibayarkan. Kemudian klik bayar.

Tak kalah mudahnya melakukan pembayaran secara digital, membayar PBB via bank BJB juga bisa melalui agen Laku Pandai bjb BiSA. Saat ini ada ribuan agen Laku Pandai bank BJB yang tersebar di 14 provinsi di Indonesia. Anda cukup mendatangi agen terdekat di daerah Anda dan lakukan proses pembayaran melalui petugas di sana.

Saat ini, pembayaran PBB sedang dalam masa akhir jatuh tempo yaitu pada bulan Agustus hingga Oktober, sehingga diimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk dapat segera melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo. Manfaatkan berbagai kemudahan yang ditawarkan bank BJB untuk menghindari denda yang semakin menumpuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Naik! Ini Daftar Harga Airport Tax Terbaru di 13 Bandara Indonesia

Naik! Ini Daftar Harga Airport Tax Terbaru di 13 Bandara Indonesia

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 14:41 WIB

UniPin Bagikan Ratusan Hadiah dari Monitor hingga Kursi Gaming di HUT-nya yang ke-11

UniPin Bagikan Ratusan Hadiah dari Monitor hingga Kursi Gaming di HUT-nya yang ke-11

Press Release | Selasa, 19 Juli 2022 | 11:48 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat, Simak Keuntungannya

Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat, Simak Keuntungannya

| Senin, 18 Juli 2022 | 19:02 WIB

Belasan Tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Dua Desa di Cianjur Ancam Boikot Bayar PBB

Belasan Tahun Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Dua Desa di Cianjur Ancam Boikot Bayar PBB

Bogor | Senin, 18 Juli 2022 | 17:51 WIB

Pria Pamer Saldo ATM 1 Triliun Usai 15 Tahun Nikah, Ditjen Pajak Balik Kanan

Pria Pamer Saldo ATM 1 Triliun Usai 15 Tahun Nikah, Ditjen Pajak Balik Kanan

Your Say | Minggu, 17 Juli 2022 | 13:06 WIB

48 Persen Pemilik Kendaraan di Kepri Belum Patuh Pajak, Bapenda Stimulus dengan Pemutihan Denda

48 Persen Pemilik Kendaraan di Kepri Belum Patuh Pajak, Bapenda Stimulus dengan Pemutihan Denda

Batam | Sabtu, 16 Juli 2022 | 08:00 WIB

Terkini

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:00 WIB

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:36 WIB

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:35 WIB

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:16 WIB

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB

Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan

Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:05 WIB

Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran

Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:39 WIB

Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen

Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:23 WIB

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:38 WIB