Sri Mulyani: Negara yang Merdeka Harus Punya Landasan Pajak yang Baik

Rabu, 20 Juli 2022 | 11:12 WIB
Sri Mulyani: Negara yang Merdeka Harus Punya Landasan Pajak yang Baik
Ilustrasi pajak. (pixabay)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa negara yang merdeka harus memiliki landasan pajak yang baik, oleh karenanya diperlukan reformasi di bidang perpajakan, termasuk didalamnya perubahan dari sisi legislasi dan undang-undang (UU).

“Nah perjalanan sejarah kita menunjukkan bahwa banyak hal yang perlu kita perbaiki. Jadi kalau kita lihat reform itu terdiri dari legislasinya dan undang-undangnya diubah, di dalamnya kita perbaiki bisnis prosesnya, SDM-nya, organisasi, dan IT,” kata Sri Mulyani dalam perayaan Hari Pajak ditulis, Rabu (20/7/2022).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menambahkan akselerasi reformasi pajak juga dipicu oleh perekonomian dunia yang berubah sangat cepat dan penggunaan teknologi digital yang semakin meluas, sehingga tantangan semakin besar untuk mendapatkan penerimaan pajak yang memadai.

Menjawab itu, salah satu upaya pemerintah adalah berupa pengintegrasian data melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Kita membuat waktu itu Perppu menjadi Automatic Exchange of Information (AEOI). Pajak Diberikan power untuk bisa mengakses informasi. Kita kemudian juga mengikuti Internasional Tax Agreement untuk menghindari best erotion profit shifting. Ini semuanya kita lakukan untuk memperkuat APBN, setelah2 tahun terkena pandemi dan ini menimbulkan dampak yang besar,” terangnya.

Dirinya juga menuturkan, pemenuhan penerimaan pajak di Indonesia masih sangat dibutuhkan untuk pengembangan di banyak sektor.

“Pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kebutuhan memperbaiki TNI-Polri, birokrasi, ini semuanya akan membutuhkan dana. Kemarin menghadapi pandemi uangnya nggak datang dengan sendirinya, harus dikoleksi melalui pajak,” ujarnya.

Selain itu, reformasi perpajakan dari sisi perbaikan kepatuhan internal dan membangun sistem IT (Information and Technology) di sisi perpajakan menjadi sangat penting untuk meminilmalisir “fraud”.

“Dalam hal ini kita punya kepatuhan internal yang kita terus bangun. Kedua kita membangun IT sistem sehingga data wajib pajak itu tidak dimiliki oleh para petugas pajak nya sendiri tapi by sistem dan ada protokolnya. Sehingga tidak terjadi orang yang bisa membuat transaksi individual,” terangnya.

Baca Juga: Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak Kumpulkan Rp1,2 Triliun Lebih

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI