ESDM Lelang 6 WK Migas pada Tahap I/2022, Ini Daftarnya

Jum'at, 22 Juli 2022 | 12:54 WIB
ESDM Lelang 6 WK Migas pada Tahap I/2022, Ini Daftarnya
Ilustrasi - Kilang migas lepas pantai Pertamina Hulu Mahakam di Kaltim. [ANTARA]

Suara.com - Pemerintah secara resmi telah melelang enam wilayah kerja (WK) migas pada penawaran tahap I tahun 2022. WK yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung (joint study) dan lelang reguler tersebut juga menarik minat perusahaan multinasional.

"Lelang yang direct offer/joint study itu ada perusahaan multinasional (sebagai peserta). Nanti kami umumkan sekitar September," ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Pada penawaran WK migas tahap I ini, Pemerintah melelang 3 WK melalui penawaran langsung yaitu WK Bawean (WK eksploitasi) dan dua WK eksplorasi yaitu WK Offshore North West Aceh (Meulaboh), serta WK Offshore South West Aceh (Singkil).

Akses bid document WK Bawean mulai 20 Juli 2022 sampai dengan 19 Agustus 2022 dan batas waktu pemasukan dokumen partisipasi 23 Agustus 2022.

Sedangkan untuk WK Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan serta WK Offshore South West Aceh (Singkil), akses bid document mulai 20 Juli 2022 sampai dengan 2 September 2022. Sedangkan batas waktu pemasukan dokumen partisipasi 6 September 2022.

Tutuka berharap lelang WK migas ini diminati banyak investor, baik dalam maupun luar negeri. Agar lebih menarik investor, Pemerintah juga telah mengubah term and condition meliputi perbaikan profit split Kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko WK, Signature Bonus terbuka untuk ditawar, FTP menjadi 10% shareable, penerapan harga DMO 100 persen selama Kontrak, memberikan fleksibilitas bentuk kontrak (PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split).

Selain itu, ketentuan baru relinquishment (tidak ada pengembalian sebagian area di tahun ke-3 kontrak), kemudahan akses Data melalui mekanisme membership Migas Data Repository (MDR) serta pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami ubah (term and condition) supaya lebih menarik. Kalau pajak-pajak, nanti kami buka diskusi," imbuhnya.

Terhadap perubahan-perubahan tersebut, lanjut Dirjen Migas, sudah ada sinyal-sinyal positif. Meski demikian, Pemerintah tetap terbuka untuk berdiskusi agar semakin banyak investor yang tertarik berinvestasi di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Sebut Harga Pertalite dan Pertamax Harusnya di Atas Rp30 Ribu per Liter

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI