Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Konten Youtube Jadi Jaminan Utang, Ekonom Khawatir Bakal Banyak Muncul Youtuber Dadakan

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 25 Juli 2022 | 16:58 WIB
Konten Youtube Jadi Jaminan Utang, Ekonom Khawatir Bakal Banyak Muncul Youtuber Dadakan
Ilustrasi Buat Konten Youtube (freepik)

Suara.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda khawatir akan banyak bermunculan Youtuber dadakan, setelah pemerintah menerapkan kebijakan diperbolehkannya konten Youtube sebagai jaminan utang ke perbankan.

Dia juga khawatir, Youtuber tersebut membuat video asal-asal dan menggunakan jasa penonton untuk mengerek jumlah penonton.

"Saya khawatirkan ada orang yang memanfaatkan jasa viewer, fake viewer, membuat video asal-asalan terus didaftarkan ke HAKI gitu," ujar Nailul saat dihubungi pada Senin (25/7/2022).

Selain itu, Dia juga merasa khawatir, jika konten kreator tersebut kabur, setelah mendapatkan pinjaman bank. Akibatnya, akan menambah beban kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) perbankan.

"Jadi malah beban dari NPL, kemudian bisa kreasi lagi, dan bank bingung videonya buat apa, kan nggak bisa diuangkan," katanya.

Maka dari itu, Nailul menyarankan, pemerintah perlu menetapkan konten kreator berstatus Perseroan Terbatas (PT) yang bisa menggunakan konten Youtube sebagai agunan utang bank dan tentunya, konten Youtube tersebut harus memiliki sertifikat HAKI.

"Tapi yang paling pasti kriteria yang ingin diakui bank, satu dia mungkin dari PT, kemudian masalah yang saya highlight mungkin produk digital yang tidak mudah dibajak," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang mengizinkan penggunaan konten Youtube menjadi jaminan pinjaman bank maupun nonbank.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan, PP itu, antara lain mengatur skema pembiayaan yang diperoleh pelaku keuangan kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual.

"Artinya, sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan di bank fidusia," kata Yasonna dikutip dari Youtube DJKI, Minggu (24/7/2022).

Yasonna menyebut, jika kekayaan intelektual, seperti hak cipta lagu atau video yang memiliki sertifikat, kemudian diunggah ke Youtube dan banyak penontonnya, maka sertifikat tersebut bisa jadi jaminan pinjaman bank.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom Nilai Bank Belum Miliki Cara Ukur Nilai Ekonomi Konten Youtube Sebagai Jaminan Utang

Ekonom Nilai Bank Belum Miliki Cara Ukur Nilai Ekonomi Konten Youtube Sebagai Jaminan Utang

Bisnis | Senin, 25 Juli 2022 | 16:38 WIB

Apa Saja Konten YouTube yang Bisa Jadi Jaminan Utang Bank? Ini Syaratnya

Apa Saja Konten YouTube yang Bisa Jadi Jaminan Utang Bank? Ini Syaratnya

News | Senin, 25 Juli 2022 | 11:03 WIB

Penjelasan Menkumham Soal Konten Youtube Bisa Dijadikan Jaminan Pinjaman ke Bank

Penjelasan Menkumham Soal Konten Youtube Bisa Dijadikan Jaminan Pinjaman ke Bank

| Minggu, 24 Juli 2022 | 23:05 WIB

Terkini

Pemerintah Minta Diversifikasi Produk IKM Demi Tumbuhkan Ekspor Kerajinan

Pemerintah Minta Diversifikasi Produk IKM Demi Tumbuhkan Ekspor Kerajinan

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:52 WIB

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.337 pada Awal Bulan Mei

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.337 pada Awal Bulan Mei

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:38 WIB

IHSG Mulai Menghijau di Senin Pagi Balik ke Level 7.000

IHSG Mulai Menghijau di Senin Pagi Balik ke Level 7.000

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:13 WIB

Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.765.000/Gram

Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.765.000/Gram

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:05 WIB

Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Pertamax Turbo Hingga Pertamina Dex Melambung

Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Pertamax Turbo Hingga Pertamina Dex Melambung

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

SIG Tuntaskan Proyek Rp 1,4 Triliun di Tuban

SIG Tuntaskan Proyek Rp 1,4 Triliun di Tuban

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:43 WIB

Pemerintah Kasih Kode Harga BBM RON 92 Bisa Naik, Apa Dampaknya?

Pemerintah Kasih Kode Harga BBM RON 92 Bisa Naik, Apa Dampaknya?

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:16 WIB

KB Bank Kantongi Laba Operasional Positif Rp9 Miliar pada Kuartal I-2026

KB Bank Kantongi Laba Operasional Positif Rp9 Miliar pada Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:05 WIB

IHSG Berpotensi Technical Rebound di Tengah Rekor Tertinggi Wall Street

IHSG Berpotensi Technical Rebound di Tengah Rekor Tertinggi Wall Street

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:02 WIB

Emas Stabil Hari Ini, Saatnya Investasi atau Menunggu? Cek Harga Terbarunya

Emas Stabil Hari Ini, Saatnya Investasi atau Menunggu? Cek Harga Terbarunya

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 07:55 WIB