Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bulog Tunggu Penugasan Pemerintah Serap Sapi Terjangkit PMK Milik Peternak

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Rabu, 27 Juli 2022 | 16:41 WIB
Bulog Tunggu Penugasan Pemerintah Serap Sapi Terjangkit PMK Milik Peternak
Direktur Bisnis Bulog Febby Novita usai Diskusi Food & Hotel Indonesia di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Rabu (27/7/2022). [Suara.com/Achmad Fadil]

Suara.com - Perum Bulog menunggu adanya penugasan dari pemerintah untuk menyerap sapi dan kerbau milik peternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Bulog mengakui, rencana penyerapan ini pernah dibahas oleh kementerian terkait.

Direktur Bisnis Bulog Febby Novita menjelaskan, dalam pembahasan itu mengkaji kemungkinan penyerapan sapi dan kerbau terjangkit PMK.

"Kami pernah diundang kementerian terkait dan Badan Pangan Nasional, ada diskusi seperti itu, cuma harus dipastikan dulu, kalau ini penugasan dari pemerintah, ya kami jalankan," ujarnya dalam diskusi 'Food & Hotel Indonesia' di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Rabu (27/7/2022).

Menurut Febby, Bulog juga akan mempersiapkan secara matang jika ada penugasan menyerap sapi yang terpapar PMK. Sebab, pemerintah tidak menjadikan penugasan sebagai kompensasi ke depan.

"Kalau inisiatif kita harus melihat dulu, tidak ada subsidi, kalau ini konsepnya penugasan kami tentu saja menginisiasi," katanya.

Selain itu, Febby memastikan daging kerbau beku asal India yang diimpor oleh Bulog bebas dari PMK.

Pihaknya, bersama tim langsung terbang ke India untuk melakukan pemeriksaan langsung proses penelusuran dan pemotongan dan transportasi produksi hewan ternak di India.

Tim telah melakukan inspeksi dari tahap peternak hingga rumah produksi di daerah yang dipilih secara acak untuk memeriksa prosedur  yang dilaksanakan oleh pemasok daging beku.
 
Sebelum dilakukan pengiriman ke Indonesia, daging kerbau yang diimpor Bulog ini dipastikan hanya berasal dari supplier yang telah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan izin untuk memasok ke negara Indonesia dari Kementerian Pertanian RI.

"Selain itu juga produk daging beku harus telah memenuhi kriteria kesehatan hewan dan dinyatakan layak dikonsumsi manusia (fit for human consumption) sebagaimana dinyatakan dalam sertifikat kesehatan (Health Certificate) dari Lembaga Veteriner di India," kata Febby.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bulog Jamin Daging Kerbau Beku Impor Asal India Bebas PMK

Bulog Jamin Daging Kerbau Beku Impor Asal India Bebas PMK

Bisnis | Rabu, 27 Juli 2022 | 12:07 WIB

Satgas Minta Situasi PMK Tak Dimanfaatkan untuk Kejahatan dan Mengambil Keuntungan Pribadi

Satgas Minta Situasi PMK Tak Dimanfaatkan untuk Kejahatan dan Mengambil Keuntungan Pribadi

Jawa Tengah | Rabu, 27 Juli 2022 | 11:55 WIB

Jubir Pemerintah Ungkap Masih Ada Provinsi yang Belum Bentuk Satgas, Padahal Masuk Zona Merah PMK

Jubir Pemerintah Ungkap Masih Ada Provinsi yang Belum Bentuk Satgas, Padahal Masuk Zona Merah PMK

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 17:47 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB