Sri Mulyani Lunasi Utang ke Pertamina dan PLN

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 28 Juli 2022 | 12:14 WIB
Sri Mulyani Lunasi Utang ke Pertamina dan PLN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Pemerintah telah melunasi utang kompensasi atas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan listrik subsidi yang dilakukan sepanjang 2021 kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya menyatakan, bahwa total utang kompensasi baik BBM dan listrik sampai dengan 2021 seluruhnya telah diselesaikan pada semester I-2022.

Ia bilang, kompensasi diberikan untuk menahan kenaikan harga BBM dan listrik.

"Ini agar tidak passthrough ke masyarakat, bila passthrough, itu akan sangat menggoncang dari sisi inflasi," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita ditulis, Kamis (28/7/2022).

Adapun per 1 Juli 2022, Pertamina telah menerima pembayaran dari pemerintah atas utang kompensasi pada tahun 2021 sebesar Rp 64,5 triliun.

Sementara PLN menerima pembayaran kompensasi dari pemerintah sebesar Rp 24,6 triliun atas skema stimulus listrik sepanjang tahun 2021.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, dengan pelunasan kompensasi tersebut maka pemerintah tak lagi memiliki tanggungan utang terhadap kompensasi penyaluran BBM dan listrik di 2021.

"Kompensasi ini bahwa seluruh kewajiban pemerintah ke badan usaha untuk kompensasi penjualan BBM dengan harga tertentu, sampai 2021 sudah kami bayar semuanya, sudah lunas," jelasnya pada kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, diungkapkan, pembayaran kompensasi tersebut juga akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan angka kompensasi yang dibayarkan sudah tepat.

Namun, pada dasarnya Kemenkeu telah melakukan pelunasan pembayaran utang kompensasi 2021.

"Sehingga pemerintah tidak punya utang kompensasi hingga 2021," ucapnya.

Ia menambahkan, terkait kompensasi hingga semester I-2022 yang perlu dibayarkan pemerintah, saat ini tengah diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kepastian besaran angka kompensasi.

Menurutnya, berdasarkan laporan Pertamina dan PLN kepada Kemenkeu, besaran kompensasi yang harus dibayarkan mencapai lebih dari Rp 169 triliun.

"Tapi ini (angka pasti kompensasi) diperkirakan bulan Agustus-September 2022 sudah bisa mendapatkan angkanya," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Rupiah Masih Meriang, Sri Mulyani Tetap Tenang

Meski Rupiah Masih Meriang, Sri Mulyani Tetap Tenang

Bisnis | Kamis, 28 Juli 2022 | 11:59 WIB

Alasan Petamina Jual Pertalite dan Solar Sesuai Daftar di MyPertamina

Alasan Petamina Jual Pertalite dan Solar Sesuai Daftar di MyPertamina

| Kamis, 28 Juli 2022 | 13:03 WIB

Pertamina Siapkan Pendaftaran MyPertamina Kendaraan Dinas dan Angkutan Umum

Pertamina Siapkan Pendaftaran MyPertamina Kendaraan Dinas dan Angkutan Umum

Riau | Kamis, 28 Juli 2022 | 07:48 WIB

Terkini

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:37 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB