Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Citilink Diadukan ke Disnaker Tangerang, Ada Apa?

Iwan Supriyatna

Jum'at, 29 Juli 2022 | 05:07 WIB
Citilink Diadukan ke Disnaker Tangerang, Ada Apa?
Pesawat Citilink [Instagram/citilink]

Suara.com - Gara-gara pemutusan hubungan kerja sepihak tanpa disertai pemenuhan kewajiban, PT Citilink Indonesia, anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) dilaporkan ke Kantor Disnaker.

Pada Kamis (28/7/2022), Mulia Siregar selaku korban kesewang-wenangan Citilink, mengadukan masalahnya ke Dinas Tenaga Kerja Tangerang, Banten. Dia meminta agar Dinasker Tangerang memediasikan masalahnya dengan Citilink.

Kedatangan Mulia Siregar yang didampingi Albert Kuhon selaku kuasa hukumnya, diterima Mira Widiasari selaku Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, serta Tirama Pasaribu selaku Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kadisnaker Tangerang, Banten.

“Kita sudah mengundang manajemen Citilink, dan dua kali mengirimkan somasi. Tapi mereka bergeming,” kata Kuhon.

Kuhon menegaskan, pihaknya siap menempuh jalur hukum termasuk menggugat PT Citilink Indonesia, melalui pengadilan hubungan industrial (PHI). Perundingan bipartit, sejauh ini tidak menghasilkan titik temu.

“Namun, sesuai dengan peraturan perundangan, kami harus minta Disnaker buat memediasikan terlebih dahulu,” ujar Kuhon.

Kasus perselisihan hubungan industrial ini, bermula ketika Citilink ujug-ujug menghentikan kontrak kerja Mulia Siregar pada pertengahan April 2022.

Sebelumnya, berkali-kali Mulia Siregar meneken perpanjangan dikontrak Citilink, terhitung sejak awal 2018. Kontrak atau Perjanjian Jasa Advisory yang terakhir bertanggal 9 Desember 2021, dengan masa berlaku setahun. Artinya, habis masa kontraknya adalah 9 Desember 2022.

“Berlaku sampai dengan tanggal 9 Desember 2022,” ujar Kuhon, mengutip pasal 1 perjanjian antara Citilink dengan Mulia Siregar.

baca juga

Namun, pihak Citilink diwakili Sumedi, melayngkan surat tertanggal 18 Maret 2022. Isinya pengakhiran Perjanjian No CITILINK/JKTDHQG/Adv-003/XII/2021. Disebutkan tanggal efektif pengakhiran perjanjian tersebut adalah 17 April 2022. Padahal kontrak awal berakhir 9 Desember 2022.

Kuhon bersama Guntur Manumpak Pangaribuan yang juga kuasa hukum Mulia Siregar, dua kali melayngkan somasi kepada Dewa Kadek Rai selaku Direktur Utama Citilink. Isinya meminta Citilink memenuhi kewajibannya kepada Mulia Siregar, sehubungan pemutusan perjanjian kerja sepihak.

“Sampai batas waktu yang ditentukan, pihak Citilink tidak membayar kewajibannya kepada klien,” kata Pangaribuan.

Sejatinya, Mulia Siregar tidak mempermasalahkan pengakhiran kontrak sebelum 9 Desember 2022. Namun, Citilink harus memenuhi kewajiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pasal 81 (angka 16) UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang mengubah Pasal 61 ayat (1) UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menegaskan, pihak yang mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), wajib membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar upah pekerja sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja (Pasal 62 UU Ketenagakerjaan).

Selain itu, pengusaha wajib memberikan uang kompensasi yang besarannya dihitung berdasarkan jangka waktu PKWT yang telah dilaksanakan oleh pekerja (Pasal 17 PP 35/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Citilink Hadirkan Menu In-Fligh Nasi Boks Spesial, Kreasi Chef Juna dan Chef Renata!

Citilink Hadirkan Menu In-Fligh Nasi Boks Spesial, Kreasi Chef Juna dan Chef Renata!

Lifestyle | Kamis, 28 Juli 2022 | 19:45 WIB

Runtutan Kronologi Meninggalnya Pilot Citilink

Runtutan Kronologi Meninggalnya Pilot Citilink

Selebtek | Sabtu, 23 Juli 2022 | 15:26 WIB

Kronologi Pesawat Citilink Mendarat Darurat Setelah 15 Menit Terbang: Pilot Sakit Lalu Meninggal Dunia

Kronologi Pesawat Citilink Mendarat Darurat Setelah 15 Menit Terbang: Pilot Sakit Lalu Meninggal Dunia

Sumsel | Jum'at, 22 Juli 2022 | 16:06 WIB

Terkini

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:47 WIB

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:18 WIB

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:31 WIB

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:01 WIB

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:51 WIB

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:18 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

×