Jurnalis Lepas Kena Getah Pemblokiran PayPal, Kominfo Beri Solusi

Minggu, 31 Juli 2022 | 11:03 WIB
Jurnalis Lepas Kena Getah Pemblokiran PayPal, Kominfo Beri Solusi
Ilustrasi Paypal
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Semmy pembukaan pemblokiran sementara ini demi memberikan fasilitas dan kesempatan bagi masyarakat untuk memindahkan dana-dana mereka yang ada di PayPal.

"Ini kami berikan sementara waktu pembukaan ini, ini bertujuan untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi (pemindahan dana) supaya uang-uang masyarakat itu tidak hilang," katanya.

Menurutnya masyarakat bisa memanfaatkan pembukaan pemblokiran sementara ini uang dilakukan Kominfo, menurut dia sudah banyak layanan pembayaran digital yang sudah terdaftar PSES, sehingga masyarakat bisa melakukan pemindahan dana mereka ke layanan yang sudah terdaftar.

"PayPal kita kasih kesempatan 5 hari kerja, untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi pemindahan dana. Indonesia sendiri punya banyak sistem pembayaran digital yang sudah terdaftar banyak yang lain juga, tolong silahkan 5 hari ini bisa dimanfaatkan," katanya.

Semmy menambahkan jika sampai 5 hari kedepan pihak PayPal tidak melakukan pendaftaran PSES maka dengan berat hati pemerintah kembali melakukan pemblokiran kepada PayPal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI