Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tak Sekedar Blokir, Pemerintah Dituntut Terima Masukan dan Kritik Terkait Kebijakan PSE

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 01 Agustus 2022 | 18:30 WIB
Tak Sekedar Blokir, Pemerintah Dituntut Terima Masukan dan Kritik Terkait Kebijakan PSE
Platform diblokir Kominfo karena tak daftarkan diri pada PSE (Twitter.com)

Suara.com - Tidak hanya asal blokir, Pemerintah juga dituntut untuk mengakomodir masukan dan kritik terkait kebijakan pemblokiran sejumlah situs atas Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE lingkup privat.

Disampaikan oleh Head of Economic Opportunities Research CIPS, Trissia Wijaya, pemerintah seharusnya menyadari dengan pesatnya perkembangan penggunaan internet dan platform digital di Indonesia.

Selain itu, arus pertukaran informasi antar pengguna yang berlangsung yang secara terus menerus, disrupsi pada lanskap ini akan berdampak pada ekonomi, knowledge sharing (berbagi pengetahuan) dan hiburan.

"Disrupsi juga dapat berdampak pada kerahasiaan data pribadi, keamanan individual, serta pada akhirnya kebebasan berekspresi individu," katanya.

Menurutnya, pmblokiran yang dilakukan Kominfo hanya menutupi kekhawatiran sementara pihak yang mempertanyakan kemampuan pemerintah untuk melindungi data yang kini bisa diaksesnya.

Sementara, pemblokiran situs gaming dinilai akan berdampak terhadap sumber penghidupan banyak kalangan dan pemblokiran fasilitas pembayaran seperti PayPal juga banyak memberikan disrupsi di bidang ekonomi.

"Cuma satu masalah temporer terselesaikan dari pemblokiran ini, yakni pemerintah mulai menjalankan perannya sebagai regulator dalam perlindungan data. Tapi kini muncul masalah baru yakni apakah pemerintah sudah benar benar bisa menjamin perlindungan atas data yang kini bisa diaksesnya dari platform-platform digital ini?" katanya.

Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5/2020 yang mendasari pemblokiran itu, mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat untuk memberikan akses terhadap sistem atau data elektronik mereka kepada kementerian atau lembaga dan aparat penegak hukum.

Meski pemblokiran ini diklaim sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tidak ada jaminan dari pemerintah bahwa sistem atau data PSE yang diakses pemerintah tersebut terlindungi dengan baik dan terjamin kerahasiaanya.

"Sebaiknya akses ke sistem PSE lingkup private ini merupakan upaya terakhir saja dan tindakan mitigasi keamanan informasi, termasuk regulasi mengenai data sovereignty seharusnya diprioritaskan," pungkasnya.

 Kemenkominfo memblokir lima situs gaming yaitu Epic Game, Steam, Dota, Counter Strike, Origin EA serta tiga situs lainnya yaitu Yahoo Search Engine, Xandr dan PayPal pada Sabtu (30/7) lalu karena situs-situs ini belum mendaftar kepada kementerian setelah tenggat waktunya berlalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Plate Bantah Beri Ruang untuk Judi Online

Menteri Plate Bantah Beri Ruang untuk Judi Online

Tekno | Senin, 01 Agustus 2022 | 18:24 WIB

Serba-serbi Aksi Simbolik Siram Air Kencing ke Tembok Pagar Kominfo, Siapa Pencetusnya?

Serba-serbi Aksi Simbolik Siram Air Kencing ke Tembok Pagar Kominfo, Siapa Pencetusnya?

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 18:11 WIB

Menkominfo Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Judi Online di Indonesia

Menkominfo Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Judi Online di Indonesia

Kalbar | Senin, 01 Agustus 2022 | 18:01 WIB

Kominfo dan Polri Didesak Buat Berantas Judi Online Berkedok Game Online

Kominfo dan Polri Didesak Buat Berantas Judi Online Berkedok Game Online

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:58 WIB

Protes Blokir Steam-PayPal, Kantor Kominfo Disiram Air Seni

Protes Blokir Steam-PayPal, Kantor Kominfo Disiram Air Seni

Tekno | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:49 WIB

Massa Aksi Siram Air Kencing: Kominfo Lebih Pantas jadi WC Ketimbang Urus Persoalan Publik

Massa Aksi Siram Air Kencing: Kominfo Lebih Pantas jadi WC Ketimbang Urus Persoalan Publik

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 17:42 WIB

Terkini

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB