Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

Wapres Maruf Amin Bakal Perbaiki Data Bagi Warga Miskin yang Belum Dapat Bansos

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:07 WIB
Wapres Maruf Amin Bakal Perbaiki Data Bagi Warga Miskin yang Belum Dapat Bansos
Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin. [Dok.Antara]

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah akan terus memperbaiki data-data warga penerima bantuan sosial (Bansos). Bahkan, akan memasukan data bagi warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang sebenarnya berhak dapat bansos.

Menurutnya, pemerintah akan mengintegrasikan data-data mulai dari BPS, Kemensos, BKKBN hingga Kementerian Desa, agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran.

"Sehingga semuanya disatukan menjadi satu data, diharapkan sudah memenuhi, andaikata ada data yang tertinggal itu akan masih ada validasi lagi, perbaikan lagi," ujar Wapres selepas rapat pleno Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy memastikan, penyaluran bansos akan tepat sasaran ke depannya. Karena menurutnya, penyaluran bansos nantinya akan sesuai dengan nama dan alamat masyarakat penerima bansos.

"Kalau belum ada NIK ini jadi kesempatan mereka yang belum mendapat bansos pasti akan mendapat bansos," ucap Muhadjir.

Sebelumnya, Wapres Maruf Amin menyebut kunci utama untuk mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem yaitu dengan konvergensi program dan perbaikan akurasi sasaran bantuan sosial.

Untuk mendorong dua kunci itu, Mantan Ketua Umum MUI ini memaparkan tiga instrumen kebijakan. Pertama penetapan wilayah prioritas kemiskinan ekstrem untuk tahun 2022-2024.

Adapun, sebanyak 212 kabupaten/kota prioritas untuk tahun 2022 dan dilanjutkan untuk seluruh kabupaten/kota untuk tahun 2023 dan 2024.

"Kedua, untuk menyasar kelompok miskin ekstrem secara akurat, untuk memanfaatkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang memiliki informasi by name, by address, dan by NIK, karakteristik sosial-ekonomi keluarga berdasarkan informasi terkini, dan juga memiliki peringkat kesejahteraan keluarga," imbuh Wapres.

baca juga

Selanjutnya ketiga, papar dia, pelaksanaan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem agar mengacu pada Pedoman Umum (Pedum) Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang segera ditetapkan.

"Saya minta Menko PMK, Menko Perekonomian, Menkeu dan Menteri PPN memastikan refocusing program, relokasi anggaran kementerian lembaga untuk menyasar keluarga miskin ekstrim di wilayah prioritas tahun 2022, dan menyiapkan perencanaan program dan penganggaran untuk penajaman pelaksanaan tahun 2023," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Lokasi Penimbunan Sembako di Depok, Polisi Sebut Akan Libatkan Ahli

Cek Lokasi Penimbunan Sembako di Depok, Polisi Sebut Akan Libatkan Ahli

Depok | Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:30 WIB

Hotman Paris Jadi Pengacara JNE, Rudi Samin Saksi Penemuan Kuburan Paket Sembako di Depok Tak Gentar

Hotman Paris Jadi Pengacara JNE, Rudi Samin Saksi Penemuan Kuburan Paket Sembako di Depok Tak Gentar

Bekaci | Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:23 WIB

Kasus Bansos Presiden Terkubur, Muhadjir Effendy: Pemerintah Enggak Rugi

Kasus Bansos Presiden Terkubur, Muhadjir Effendy: Pemerintah Enggak Rugi

News | Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:23 WIB

Terkini

Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta

Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:53 WIB

4 Rekomendasi Serum Flek Hitam yang Cocok untuk Kulit Sensitif, Formula Lembut Tanpa Iritasi

4 Rekomendasi Serum Flek Hitam yang Cocok untuk Kulit Sensitif, Formula Lembut Tanpa Iritasi

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:52 WIB

Daftar Top Skor Piala AFF 2026: Posisi Mitchell Baker Terancam Digeser Pemain Naturalisasi Malaysia

Daftar Top Skor Piala AFF 2026: Posisi Mitchell Baker Terancam Digeser Pemain Naturalisasi Malaysia

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51 WIB

Cerita Istri Menteri UMKM Tina Astasari Pakai Jasa Jastiper, Berperan Krusial Jual Produk Lokal!

Cerita Istri Menteri UMKM Tina Astasari Pakai Jasa Jastiper, Berperan Krusial Jual Produk Lokal!

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:47 WIB

NHM Perkuat Agenda ESG melalui Konservasi Mangrove dan Penguatan Ekonomi Komunitas Pesisir

NHM Perkuat Agenda ESG melalui Konservasi Mangrove dan Penguatan Ekonomi Komunitas Pesisir

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:46 WIB

Biang Kerok Proyek SDN Cipete Utara 01 Molor Hampir Setahun

Biang Kerok Proyek SDN Cipete Utara 01 Molor Hampir Setahun

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:46 WIB

Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker

Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:45 WIB

Emiten Logistik HUMI Tebar Dividen Rp3 Miliar

Emiten Logistik HUMI Tebar Dividen Rp3 Miliar

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:44 WIB

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, Berlaku Paling Lambat APBN 2028

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, Berlaku Paling Lambat APBN 2028

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:37 WIB

Aturan Tiket Anak KAI Digugat ke MK, Usia 3 Tahun Harus Bayar Tarif Penuh

Aturan Tiket Anak KAI Digugat ke MK, Usia 3 Tahun Harus Bayar Tarif Penuh

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:31 WIB

×