Aturan Tiket Anak KAI Digugat ke MK, Usia 3 Tahun Harus Bayar Tarif Penuh

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:31 WIB
Aturan Tiket Anak KAI Digugat ke MK, Usia 3 Tahun Harus Bayar Tarif Penuh
Ilustarsi tiket anak KAI (Antara)
baca 10 detik
  • Warga bernama Jangkung mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terhadap aturan tarif tiket anak KAI.
  • Kasi humas Anne Purba menyatakan bahwa PT KAI menghormati proses hukum terkait gugatan yang sedang berjalan.
  • PT KAI menegaskan seluruh layanan operasional saat ini masih mengacu pada regulasi pemerintah yang berlaku.

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) angkat bicara terkait gugatan uji materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi mengenai aturan tarif tiket anak.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh seorang warga bernama Jangkung Sido Sentosa yang mempersoalkan Pasal 131 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Ia keberatan dengan kebijakan KAI yang mewajibkan anak usia tiga tahun membayar tiket dengan tarif penuh seperti orang dewasa.

Sebab dalam ketentuan Pasal 131 ayat (1), operator kereta harus memberikan fasilitas khusus dan kemudahan bagi penyandang cacat, wanita hamil, anak di bawah lima tahun, orang sakit, dan orang lanjut usia.

Pemohon juga mendalilkan aturan itu melanggar Pasal 28B Ayat (2), Pasal 28D Ayat (1), dan Pasal 28H Ayat (2) UUD 1945 soal hak anak dan perlakuan khusus.

Menanggapi hal itu, VP Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa perusahaan menghormati langkah hukum yang ditempuh warga tersebut.

"PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi maupun mengajukan permohonan pengujian terhadap suatu ketentuan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," kata Anne dalam keterangan yang diterima Suara.com, Kamis (30/7/2026).

"Kami memandang proses tersebut sebagai bagian dari sistem hukum di Indonesia," lanjutnya.

Lebih lanjut, Anne menjelaskan bahwa seluruh layanan KAI saat ini masih mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah dan otoritas berwenang.

baca juga

"Sebagai operator transportasi publik, KAI menjalankan seluruh layanan dengan mengacu pada regulasi yang ditetapkan pemerintah dan otoritas yang berwenang. Selama ketentuan tersebut masih berlaku, KAI akan terus melaksanakannya secara konsisten pada setiap layanan yang diselenggarakan," katanya.

Yang menarik, ternyata aturan tiket anak di KAI tidak seragam untuk semua jenis layanan.

Pada layanan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Cepat Whoosh, patokannya adalah anak di bawah tiga tahun mendapat fasilitas tiket infant, sementara anak usia tiga tahun ke atas wajib memiliki tiket sendiri.

Sementara itu, untuk layanan perkotaan seperti Commuter Line dan LRT Jabodebek, patokannya bukan usia melainkan tinggi badan, dengan batas maksimal 90 sentimeter sebagai acuan pemberian fasilitas perjalanan anak.

Anne menyebut seluruh informasi mengenai ketentuan tersebut sebenarnya sudah disampaikan melalui kanal resmi masing-masing layanan.

Ia menambahkan, setiap kebijakan layanan disusun bukan tanpa pertimbangan.

"Pada prinsipnya, setiap kebijakan layanan disusun dengan mempertimbangkan keselamatan, keamanan, kelancaran operasional, serta kenyamanan seluruh pelanggan," tegasnya.

Terkait proses hukum yang masih berjalan di MK, KAI menyatakan akan terus mengikuti perkembangannya.

"KAI akan terus mengikuti perkembangan proses hukum dan menyesuaikan pelaksanaannya apabila terdapat perubahan regulasi dari pemerintah atau otoritas yang berwenang," pungkas Anne.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026

Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:31 WIB

KAI Sanggupi Bangun Trans Sumatera Railway dari Bakauheni ke Banda Aceh, Setelah Itu Kalimantan?

KAI Sanggupi Bangun Trans Sumatera Railway dari Bakauheni ke Banda Aceh, Setelah Itu Kalimantan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:42 WIB

Prabowo Jajal Kereta Mewah Nusantara Explorer, Intip Kemewahan Luxury Sleeper Train Buatan KAI

Prabowo Jajal Kereta Mewah Nusantara Explorer, Intip Kemewahan Luxury Sleeper Train Buatan KAI

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:48 WIB

Terkini

Aturan Tiket Anak KAI Digugat ke MK, Usia 3 Tahun Harus Bayar Tarif Penuh

Aturan Tiket Anak KAI Digugat ke MK, Usia 3 Tahun Harus Bayar Tarif Penuh

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:31 WIB

Kuota KPR Subsidi Masih Banyak, Ditargetkan 100 Ribu Rumah di 2028

Kuota KPR Subsidi Masih Banyak, Ditargetkan 100 Ribu Rumah di 2028

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:30 WIB

Another Word for Neighbor, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Sejak Dini

Another Word for Neighbor, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Sejak Dini

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:30 WIB

Hasil Perjuangan 10 Tahun, Disabilitas Kini Dapat Potongan Biaya 20% di 9 Sektor Layanan Publik

Hasil Perjuangan 10 Tahun, Disabilitas Kini Dapat Potongan Biaya 20% di 9 Sektor Layanan Publik

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:29 WIB

Deddy Sitorus Putar Video Rakyat 'Mati Konyol' di DPR, Sebut Negara dan Pemda Gagal!

Deddy Sitorus Putar Video Rakyat 'Mati Konyol' di DPR, Sebut Negara dan Pemda Gagal!

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:25 WIB

Kandungan Aktif Apa yang Paling Efektif dalam Serum Penghilang Flek Hitam?

Kandungan Aktif Apa yang Paling Efektif dalam Serum Penghilang Flek Hitam?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:25 WIB

7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan

7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:20 WIB

IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya

IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:11 WIB

Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan

Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:10 WIB

Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:04 WIB

×