Butuh Konsistensi dan Perbaikan Tata Kelola untuk Lindungi Timah

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 04 Agustus 2022 | 07:10 WIB
Butuh Konsistensi dan Perbaikan Tata Kelola untuk Lindungi Timah
Ilustrasi - Balok timah siap ekspor di Bangka Belitung. Antara/Aprionis.

"Secara sederhana dalam rapat kami juga mengeluarkan surat edaran per 1 Juli 2022 untuk semua smelter harus melaporkan sumber timahnya. Artinya ini adalah bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan dalam waktu dekat," ujarnya.

Dengan pelaporan yang dilakukan, berarti akan ada pemantauan alur distribusi dari hulu-hilir. Pemerintah akan mengintegrasikannya dengan sistem informasi batubara dan mineral (SIMBARA) yang telah dimiliki.

Timah nantinya termasuk dalam sistem tersebut. Harapannya, pemantauan akan lebih detail dengan adanya digitalisasi yang dilakukan.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menyatakan status timah sebagai mineral kritis, dari sebelumnya mineral strategis. Tujuannya untuk memberikan perhatian lebih terhadap mineral timah.

"Liberalisasai tata kelola timah ini telah timbulkan dampak saperti saat ini, satu sisi bagus, perusahaan swasta meningkat, pembukaan kerja juga meningkat. Namun, sebagaimana dalam bisnis yang berjalan selalu ada dampak negatifnya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI