Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.273

Dari Mana Sumber Gaji Polisi? Begini Penjelasannya

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:19 WIB
Dari Mana Sumber Gaji Polisi? Begini Penjelasannya
Ilustrasi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Bigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dan melibatkan Irjen Ferdy Sambo alias FS sebagai tersangka ikut mencoreng institusi kepolisian di mata publik. 

Kasus ini membuat masyarakat kecewa hingga mempertanyakan dari mana asal gaji polisi, lantaran polisi tak memiliki banyak usaha sebagai sumber pendapatan. Jawabannya adalah uang negara, yang sebagian berasal dari uang masyarakat yang dihimpun melalui pajak.

Aparat kepolisian memiliki status sebagai pegawai negeri yang digaji oleh negara. Sementara, pendapatan negara diperoleh dari berbagai sumber mulai dari SDA, ekspor hingga salah satu yang terbesar yakni pajak.

Pada 2018 lalu, Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, gaji PNS berasal dari APBN.

Sementara, APBN diketahui memiliki banyak sumber, salah satunya pajak yang dikumpulkan dari masyarakat. 

"Dari APBN. APBN punya siapa? masyarakat. APBN itu ada pendapatan, ada belanja. Pendapatan dari mana? dari pajak, pajak kan dari masyarakat juga kita ambil," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (1/2/2018). Namun, ada banyak sumber lain selain pajak, seperti utang dan banyak lainnya.

Besaran gaji polisi pun tak main-main. Gaji Polisi di Indonesia termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan perubahan terakhir Nomor 17 tahun 2019. Gaji polisi ini bersifat tetap, mulai dari gaji pokok, hingga tunjangannya. Berikut rinciannya:

  • Golongan I/TantamaBhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 - Rp 2.538.100
    Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 - Rp 2.617.500
    Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 - Rp 2.699.400
    Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 - Rp 2.783.900
    Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 - Rp 2.870.900
    Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100 - 2.960.700
  • Golongan II/BintaraBrigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100
    Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200
    Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700
    Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700
    Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300
    Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.00 - Rp 4.032.600
  • Golongan III/Perwira Pertama (Pama)Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200
    Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600
    Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600
  • Golongan IV/Perwira Menengah (Pamen)Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100
    Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300
    Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400
  • Golongan V/Perwira Tinggi (Pati)Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400
    Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500
    Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900
    Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800

Selain gaji di atas, polisi juga menerima tunjangan dalam berbagai bentuk yang mencakup tunjangan istri/suami, tunjangan anak, dan tunjangan kinerja.

Ketentuan tunjangan kinerja anggota Polri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Berdasarkan kepangkatan, Inspektur Jenderal seperti pangkat FS merupakan kepangkatan yang hanya dimiliki perwira tinggi kepolisian.

Dalam kepangkatan tersebut, FS berhak memperoleh gaji sekitar Rp5,5 juta. Gaji lebih tinggi hanya dimiliki dua pangkat di atasnya yakni Brigadir Jenderal (Brigjen) dan Jenderal. Atas perbuatan percobaan pembunuhan ini karier FS di institusi kepolisian akan berakhir. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tujuan Ferdy Sambo Sogok LPSK Pakai 2 Amplop, Ketua LPSK: Ukuran Tebal

Tujuan Ferdy Sambo Sogok LPSK Pakai 2 Amplop, Ketua LPSK: Ukuran Tebal

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:01 WIB

Sore Ini Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob

Sore Ini Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob

Malang | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:16 WIB

Terbongkar, Ferdy Sambo Sogok LPSK Pakai Dua Amplop Tebal, Berdalih Lindungi Putri Candrawathi

Terbongkar, Ferdy Sambo Sogok LPSK Pakai Dua Amplop Tebal, Berdalih Lindungi Putri Candrawathi

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:15 WIB

Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan M Burhanuddin, Bareskrim Polri Membenarkan

Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan M Burhanuddin, Bareskrim Polri Membenarkan

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:11 WIB

Karena Ferdy Sambo, Anggota Polda Metro Ditahan di Mako Brimob

Karena Ferdy Sambo, Anggota Polda Metro Ditahan di Mako Brimob

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:00 WIB

Potret Kendaraan yang Digunakan AKP Rita Yuliana saat Bertugas, Bukan Mobil Sejuta Umat

Potret Kendaraan yang Digunakan AKP Rita Yuliana saat Bertugas, Bukan Mobil Sejuta Umat

Otomotif | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:07 WIB

Terkini

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:37 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:32 WIB

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:36 WIB

Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya

Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:34 WIB

Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 10:27 WIB

Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan

Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 09:57 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:46 WIB