Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

Dari Mana Sumber Gaji Polisi? Begini Penjelasannya

M Nurhadi

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:19 WIB
Dari Mana Sumber Gaji Polisi? Begini Penjelasannya
Ilustrasi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Bigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dan melibatkan Irjen Ferdy Sambo alias FS sebagai tersangka ikut mencoreng institusi kepolisian di mata publik. 

Kasus ini membuat masyarakat kecewa hingga mempertanyakan dari mana asal gaji polisi, lantaran polisi tak memiliki banyak usaha sebagai sumber pendapatan. Jawabannya adalah uang negara, yang sebagian berasal dari uang masyarakat yang dihimpun melalui pajak.

Aparat kepolisian memiliki status sebagai pegawai negeri yang digaji oleh negara. Sementara, pendapatan negara diperoleh dari berbagai sumber mulai dari SDA, ekspor hingga salah satu yang terbesar yakni pajak.

Pada 2018 lalu, Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, gaji PNS berasal dari APBN.

Sementara, APBN diketahui memiliki banyak sumber, salah satunya pajak yang dikumpulkan dari masyarakat. 

"Dari APBN. APBN punya siapa? masyarakat. APBN itu ada pendapatan, ada belanja. Pendapatan dari mana? dari pajak, pajak kan dari masyarakat juga kita ambil," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (1/2/2018). Namun, ada banyak sumber lain selain pajak, seperti utang dan banyak lainnya.

Besaran gaji polisi pun tak main-main. Gaji Polisi di Indonesia termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan perubahan terakhir Nomor 17 tahun 2019. Gaji polisi ini bersifat tetap, mulai dari gaji pokok, hingga tunjangannya. Berikut rinciannya:

  • Golongan I/TantamaBhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 - Rp 2.538.100
    Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 - Rp 2.617.500
    Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 - Rp 2.699.400
    Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 - Rp 2.783.900
    Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 - Rp 2.870.900
    Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100 - 2.960.700
  • Golongan II/BintaraBrigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 - Rp 3.457.100
    Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 - Rp 3.565.200
    Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400 - Rp 3.676.700
    Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700
    Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500 - Rp 3.910.300
    Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.00 - Rp 4.032.600
  • Golongan III/Perwira Pertama (Pama)Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 - Rp 4.425.200
    Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600
    Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 - Rp 4.780.600
  • Golongan IV/Perwira Menengah (Pamen)Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 - Rp 4.930.100
    Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 - Rp 5.084.300
    Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700 - Rp 5.243.400
  • Golongan V/Perwira Tinggi (Pati)Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500 - Rp 5.407.400
    Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400 - Rp 5.576.500
    Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300 - Rp 5.750.900
    Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 - Rp 5.930.800

Selain gaji di atas, polisi juga menerima tunjangan dalam berbagai bentuk yang mencakup tunjangan istri/suami, tunjangan anak, dan tunjangan kinerja.

Ketentuan tunjangan kinerja anggota Polri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

baca juga

Berdasarkan kepangkatan, Inspektur Jenderal seperti pangkat FS merupakan kepangkatan yang hanya dimiliki perwira tinggi kepolisian.

Dalam kepangkatan tersebut, FS berhak memperoleh gaji sekitar Rp5,5 juta. Gaji lebih tinggi hanya dimiliki dua pangkat di atasnya yakni Brigadir Jenderal (Brigjen) dan Jenderal. Atas perbuatan percobaan pembunuhan ini karier FS di institusi kepolisian akan berakhir. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tujuan Ferdy Sambo Sogok LPSK Pakai 2 Amplop, Ketua LPSK: Ukuran Tebal

Tujuan Ferdy Sambo Sogok LPSK Pakai 2 Amplop, Ketua LPSK: Ukuran Tebal

Cianjur | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:01 WIB

Sore Ini Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob

Sore Ini Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob

Malang | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:16 WIB

Terbongkar, Ferdy Sambo Sogok LPSK Pakai Dua Amplop Tebal, Berdalih Lindungi Putri Candrawathi

Terbongkar, Ferdy Sambo Sogok LPSK Pakai Dua Amplop Tebal, Berdalih Lindungi Putri Candrawathi

Sumedang | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:15 WIB

Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan M Burhanuddin, Bareskrim Polri Membenarkan

Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan M Burhanuddin, Bareskrim Polri Membenarkan

Tantrum | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:11 WIB

Karena Ferdy Sambo, Anggota Polda Metro Ditahan di Mako Brimob

Karena Ferdy Sambo, Anggota Polda Metro Ditahan di Mako Brimob

Poptren | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:00 WIB

Potret Kendaraan yang Digunakan AKP Rita Yuliana saat Bertugas, Bukan Mobil Sejuta Umat

Potret Kendaraan yang Digunakan AKP Rita Yuliana saat Bertugas, Bukan Mobil Sejuta Umat

Otomotif | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:07 WIB

Terkini

Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada

Skincare Apa yang Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas? Ini yang Wajib Ada

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:36 WIB

Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli

Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli

Riau | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:30 WIB

Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?

Gesture Pegang Kerah Saat Masuk Rutan KPK, Febrie Adriansyah Stres, Cemas atau Emosi?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:30 WIB

4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus

4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:22 WIB

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:19 WIB

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:15 WIB

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:05 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat

Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:05 WIB

Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final

Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:53 WIB

KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli

KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli

Riau | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:52 WIB

×