Ia menegaskan, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) untuk transportasi jalan harus benar-benar dipastikan memenuhi aspek keselamatan, keamanan, dan juga sehat.
"Hanya personel terlatih yang disarankan untuk menangani keadaan tersebut. Team tanggap darurat harus selalu standby selama kendaraan listrik beroperasi agar selalu dilakukan evaluasi, khususnya mengenai bahaya, kesulitan, serta mitigasi dan perbaikan SOP yang ada," kata dia.
Terkait pemenuhan energi bersih untuk kendaraan listrik, Soerjanto menambahkan, harus ada yang menghitung total energi dan karbon dari saat batu bara ditambang dengan alat berat sampai dengan menghasilkan listrik sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi.
"Itu semua harus dihitung dan dicatat, kita laporkan berapa status karbon Indonesia setelah menggunakan EV. Ini bagian yang juga penting dalam penerapan EV," pungkasnya.