Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.760.000
IHSG 7.279,209
LQ45 733,624
Srikehati 347,649
JII 498,161

Indodax Sumbang Pajak Ratusan Miliar untuk Ikut Dalam Pembangunan Indonesia

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:20 WIB
Indodax Sumbang Pajak Ratusan Miliar untuk Ikut Dalam Pembangunan Indonesia
Ilustrasi pajak - lapor pajak online (Freepik)

Suara.com - Indodax, perusahaan crypto exchange lokal asli Indonesia sudah melakukan penyetoran pajak dari hasil peraturan PMK 68 (Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi Perdagangan Aset Kripto) sebesar lebih dari 58 Milyar Rupiah. Aturan PMK 68 yang sudah berlaku sejak 1 Mei 2022 ini sangat disambut positif oleh Indodax selaku pelaku industri.

CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan bahwa Indodax mendukung penerapan pajak PMK 68 yang berdampak positif baik untuk investor maupun pelaku industri kripto. Di samping itu, Oscar juga menilai bahwa ini merupakan bukti nyata Indodax sebagai perusahaan yang turut memberikan sumbangsih kepada negara. Indodax akan terus berkomitmen menjalankan kewajibannya membayar pajak.

"Indodax selalu memfokuskan diri sebagai perusahaan dari Indonesia, untuk Indonesia. Ketika akhirnya pengenaan pajak pada kripto ini berlaku, saya sangat menilai baik langkah cepat dari pemerintah yang memberikan kepastian hukum mengenai kepemilikan aset kripto, menambah pengakuan aset kripto sebagai suatu komoditas digital di Indonesia yang sah diperdagangkan, dan memberikan kemudahan penetapan pajak bagi para investor kripto,” jelas Oscar.

Tidak Hanya pajak PMK 68, Indodax juga merupakan perusahaan PKP yang sudah menyetor pajak sebesar ratusan miliar rupiah untuk Pajak PPN dan Pajak Badan selama tahun 2021 sehingga diganjar penghargaan patuh pajak pada Maret 2022 lalu.

“Indodax merupakan perusahaan yang patuh terhadap peraturan perpajakan di Indonesia. Pada bulan Maret lalu kami mendapat penghargaan perusahaan patuh pajak dari KPP Madya Bali dan merupakan satu satunya perusahaan crypto exchange yang mendapatkan penghargaan ini,” jelas Oscar.

Oscar berharap bahwa penerimaan pajak dari Indodax dapat turut memberikan sumbangsih kepada negara yang juga bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang bisa dinikmati masyarakat dan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. Oscar pun menambahkan bahwa Indodax adalah satu satunya perusahaan crypto asli Indonesia yang sudah berdiri lebih dari 8 tahun dan berkomitmen mendorong perkembangan aset kripto.

“Selain crypto exchange yang patuh terhadap peraturan pajak kripto, Indodax juga merupakan crypto exchange yang resmi dibawah naungan BAPPEBTI dan Kementerian Perdagangan serta memiliki 3 sertifikat ISO. Dengan jumlah member yang sudah menyentuh 5,5 juta member dan menjadi crypto exchange terbesar, tertua, dan terpercaya di Indonesia, Indodax berkomitmen untuk terus mematuhi regulasi yang ada, memfokuskan diri kepada keamanan customer, mengedukasi masyarakat mengenai blockchain dan kripto, siap untuk terus mendukung upaya pemerintah dan siap berkolaborasi membangun ekosistem kripto dan blockchain untuk kemajuan ekonomi digital. Jika para investor bertransaksi di Indodax, dana rupiah maupun kripto nya tetap ada di Indonesia sehingga tidak menyebabkan capital outflow bagi Indonesia dibanding bertransaksi di crypto exchange luar negeri ataupun crypto exchange yang berafiliasi dengan exchange luar negeri,” tutup Oscar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani: Orang Miskin Tak Perlu Bayar Pajak, Yang Kaya Wajib Bayar Pajak!

Sri Mulyani: Orang Miskin Tak Perlu Bayar Pajak, Yang Kaya Wajib Bayar Pajak!

Bisnis | Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:11 WIB

Pemprov DKI Jakarta Gelar Acara Pajak Jakarta Adil dan Merata untuk Semua

Pemprov DKI Jakarta Gelar Acara Pajak Jakarta Adil dan Merata untuk Semua

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:21 WIB

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Area Tangsel? Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Setiap Hari Selama Bulan Agustus 2022

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Area Tangsel? Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Setiap Hari Selama Bulan Agustus 2022

| Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:33 WIB

Terkini

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 21:11 WIB

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:47 WIB

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:18 WIB

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 20:05 WIB

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:27 WIB

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 19:05 WIB

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:58 WIB

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:57 WIB

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 18:17 WIB