Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Area Tangsel? Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Setiap Hari Selama Bulan Agustus 2022

Suara Tangsel Suara.Com
Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:33 WIB
Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Area Tangsel? Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Setiap Hari Selama Bulan Agustus 2022
Mobil pelayanan Samsat Keliling Tangsel (Situs Resmi Samsat Keliling)

Regulasi perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sering dianggap rumit oleh pengguna kendaraan bermotor, membuat sering terjadinya penundaan atau terlewatkannya pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kendala utama yang biasanya dijadikan alasan oleh pengguna kendaraan adalah lokasi Kantor Samsat yang berjauhan dari tempat tinggalnya. Mengatasi kendala ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mengadakan pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tanpa mendatangi Kantor Samsat, namun cukup mendatangi Mobil Pelayanan Samsat Keliling.

Melalui situs resmi samsatkeliling.info, berikut Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling untuk Area Tangerang Selatan;

1. SENIN.

Berlokasi di BSD Plaza dan ITC BSD.

Jam Pelayanan: Pukul 08.00 - 13.00 WIB.

2. SELASA

Berlokasi di ITC BSD, Pukul 08.00 - 13.00 WIB.

Dan di Pamulang Square, Pukul 08.00 - 17.00 WIB.

3. RABU

Baca Juga: Kabupaten Tangerang, Belasan Ribu Obat Disita dan 20 Toko Obat Ilegal Disegel

Berlokasi di WTC Serpong, Pukul 08.00 - 13.00 WIB.

Dan di Bintaro Plaza, Pukul 08.00 - 17.00 WIB.

4. KAMIS

Berlokasi di WTC Serpong, Pukul 08.00 - 13.00 WIB.

Dan di Bintaro Plaza, Pukul 08.00 - 17.00 WIB.

5. JUMAT

Berlokasi di ITC BSD, Pukul 08.00 - 11.00 WIB.

Dan di Pamulang Square, Pukul 08.00 - 16.00 WIB.

6. SABTU

Berlokasi di Pamulang Square, Pukul 08.00 - 11.00 WIB.

Dan di ITC BSD, Pukul 08.00 - 17.00 WIB.

7. MINGGU

Berlokasi di Bintaro Plaza, Pukul 08.00 - 10.00 WIB.

Selain melihat Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling, ada hal yang lebih penting yang harus disiapkan pemilik kendaraan untuk dapat memperpanjang STNK miliknya. Berikut persyaratannya;

* Membawa STNK Asli, dan juga Fotokopi STNK

* E-KTP dan Fotokopi (sesuai nama yang tertulis dalam STNK)

* Alat Tulis Pribadi (Pena/Bolpoint) untuk mencatat

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Selain menyiapkan persyaratan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor, pengendara diharapkan tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ketika dalam area Samsat Keliling dan ketika melakukan proses pembayaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI