Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Upaya Menciptakan Sawit Bekelanjutan Melalui Sertifikasi

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 07:48 WIB
Upaya Menciptakan Sawit Bekelanjutan Melalui Sertifikasi
Petani sawit. [Istimewa]

Suara.com - Petani swadaya maupun plasma, banyak yang masih belum memahami mengenai pentingnya sertifikasi dari sustanaible palm oil.

Isu mengenai keberlanjutan sawit sudah bergulir dan menjadi perhatian negara importir kelapa sawit. Upaya untuk mengusung sistem keberlanjutan dalam perkebunan sawit terus diupayakan semua pihak, salah satunya melalui sertifikasi perusahaan atau petani kelapa sawit keberlanjutan.

Kepala Divisi Perusahaan Palm Oil Plantation Fund Management (BPDPKS) Achmad Maulizal mengatakan, BPDPKS sedang mengembangkan beberapa produk dari kelapa sawit, antara lain uji coba kelayakan B40.

Selain itu, BPDPKS juga sedang mencoba peremajaan sawit rakyat (PSR) melalui program kemitraan dengan perusahaan-perusahaan sebagai apalis untuk mendapatkan dana peremajaan dari BPDPKS senilai Rp30 juta per hektare.

Saat ini, ada dua sertifikasi untuk sawit berkelanjutan, yakni Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

"Kita dukung ISPO, karena syaratnya lebih detail dan juga secara perlakuan untuk mendapatkan syarat-syarat tadi itu menjadi bagian dari BPDPKS," kata SAFE Forum 2022: Engaging Smallholders in Sustainable Palm Oil yang diselenggarakan Katadata.

Secara umum, kata Maulizal, petani swadaya maupun plasma, banyak yang masih belum memahami mengenai pentingnya sertifikasi dari sustanaible palm oil itu sendiri.

Koordinator Tim Sekretariat Komite ISPO, Herdradjat Natawidjaja menegaskan, sertifikasi ISPO wajib atau mandatori untuk semua tipe perkebunan. Sementara untuk pekebunan rakyat, akan diberikan masa transisi 5 tahun.

"Nanti pada 2025 bukan hanya perusahaan perkebunan yang mandatori, tapi juga pekebun rakyat wajib hukumnya dilakukan sertifikasi ISPO," kata Herdradjat.

Adapun, perusahan wajib membuat sertifikat ISPO berlandaskan pada Perpres 44/2020. Semetara itu, peraturan turunan juga telah disiapkan untuk implementasi Perpres 44/2020 tersebut.

Ia menjelaskan manfaat melakukan sertifikasi ISPO bagi perusahaan atau petani. Pertama, memberikan keuntungan yang lebih kompetitif dalam bisnis, terutama untuk memenangkan dukungan dari berbagai pihak.

Mulai dari menciptakan pertumbuhan pasar dan peningkatan harga jual, memperoleh pinjaman dengan bunga yang kompetitif dari bank,permudah mendapatkan izin untuk beroperasi atau memperluas area lebih mudah dan terkendali.

Lalu, sertifikasi ISPO membuat perusahaan atau petani mendapatkan pengakuan secara sosial untuk beroperasi, dan dapat merangkul lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selama ini menjadi musuh perusahaan sawit.

Kedua, mengadopsi Prinsip dan Kriteria tentang GAP (Good Agricultural Practices) akan meningkatkan pertumbuhan tanaman dan mengarah ke peningkatan produktivitas. Ketiga, membantu meringankan dampak negatif kepada lingkungan

Keempat, membantu melindungi warisan hutan, ekologi, budaya lokal dan nilai-nilai sejarah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Diperiksa 6 Jam di Kejagung

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Diperiksa 6 Jam di Kejagung

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 23:15 WIB

Bongkar Pasang Kebijakan Dinilai Lahirkan Kisruh Minyak Goreng

Bongkar Pasang Kebijakan Dinilai Lahirkan Kisruh Minyak Goreng

Bisnis | Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:15 WIB

Aset-Aset Surya Darmadi Disita Kejagung RI, Kuasa Hukum: Beliau Bilang Silakan Saja

Aset-Aset Surya Darmadi Disita Kejagung RI, Kuasa Hukum: Beliau Bilang Silakan Saja

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:41 WIB

Terkini

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB

Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi

Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:12 WIB

Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN

Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 14:59 WIB

Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM

Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 13:44 WIB

Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN

Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 13:38 WIB

Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi

Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 13:35 WIB

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB

Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi

Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 11:51 WIB

Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz

Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 10:49 WIB