Bongkar Pasang Kebijakan Dinilai Lahirkan Kisruh Minyak Goreng

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:15 WIB
Bongkar Pasang Kebijakan Dinilai Lahirkan Kisruh Minyak Goreng
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Suara.com - Berawal dari kegerahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permasalahan minyak goreng yang tak kunjung usai. Selain harga tinggi, pasokan minyak goreng pun seret di beberapa daerah. Lantas, Jokowi mengambil tindakan drastis, yakni melarang ekspor minyak goreng.

Pada Jumat, 22 April 2022 sore, usai menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri, Jokowi mengumumkan melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng. Pelarangan ekspor ini mulai berlaku pada 28 April 2022.

"Telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," jelas dia seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.

Dua hari kemudian pada Minggu 24 April 2022, rencananya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan mengumumkan rincian aturan larangan ekspor bahan baku minyak goreng tersebut. Namun rencana tersebut batal.

Menko Airlangga baru mengumumkan soal rencana pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng tersebut pada Selasa 26 April 2022 sore.

Dalam konferensi pers, Airlangga menyebutkan bahwa pemerintah resmi melarang ekspor refined bleached, and deodorized (RBD) palm Olein, yang merupakan bahan baku minyak goreng. Pelarangan tersebut akan berlaku mulai 28 April pukul 00.00 WIB.

Namun ternyata, selang sehari kemudian aturan tersebut berubah kembali. Airlangga Hartarto mengumumkan, pemerintah akhirnya melarang ekspor semua produk hasil kelapa sawit ke luar negeri.

Produk tersebut baik itu crude palm oil (CPO), RPO, RDB Palm Olein, Pome dan Use Cooking Oil.

Pengumuman ini menganulir pengumuman sebelumnya yang hanya melarang ekspor beberapa produk saja yakni refined bleached, and deodorized (RBD) palm Olein yang merupakan bahan baku minyak goreng.

baca juga

"Kebijakan pelarangan ini berlaku untuk semua produk baik itu RPO, RDB Palm Olein, Pome dan Use Cooking Oil," kata Airlangga dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Warga memperlihatkan minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Warga memperlihatkan minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Airlangga mengatakan detail larangan ekspor produk turunan CPO tersebut telah termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Aturan ini akan mulai berlaku mulai tanggal 28 April jam 00.00 WIB.

Lambannya sikap pemerintah dalam membuat regulasi membuat pelaku usaha kalang kabut. Bahkan dilanda kepanikan. Bagaimana tidak disaat harga global CPO lagi membumbung tinggi, justru dilarang Ekspor.

Bahkan, Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, langkah pemerintah gonta ganti aturan ini sangat merugikan banyak pihak. Pertama yang dirugikan, yakni pengusaha.

Dengan adanya perubahan berbagai aturan dari pertama hanya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan kemudian diubah kembali menjadi melarang ekspor CPO dan seluruh produk turunannya ini merupakan salah satu tidak adanya kepastian hukum kepada para pengusaha.

Ekonom INDEF (Institute For Development of Economics and Finance), Bhima Yudhistira. [Dok. pribadi]
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. [Dok. pribadi]

"Ini kan merugikan karena pengusaha yang diminta itu kepastian hukum. Kalau berubah terus membuat investor tak mau tanam modal di sektor perkebunan di Indonesia lagi," terang Bhima waktu itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu-ibu, Ada Obral Minyak Goreng di SuperIndo, Simak Harganya Di Sini

Ibu-ibu, Ada Obral Minyak Goreng di SuperIndo, Simak Harganya Di Sini

Lifestyle | Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:20 WIB

Bos Holding BUMN Perkebunan Ramalkan Harga Minyak Goreng Stabil pada Rp14.000 Hingga Akhir Tahun

Bos Holding BUMN Perkebunan Ramalkan Harga Minyak Goreng Stabil pada Rp14.000 Hingga Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 22 Agustus 2022 | 16:01 WIB

IPW Cium Pelemahan Pengusutan Kasus Pemalsuan Dokumen Ekspor CPO PT Domus Jaya

IPW Cium Pelemahan Pengusutan Kasus Pemalsuan Dokumen Ekspor CPO PT Domus Jaya

Lampung | Minggu, 21 Agustus 2022 | 14:56 WIB

Terkini

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Meritokrasi Sudah Mati, Kenali Fenomena 'Neo-Feodalisme' di Kantormu!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 05:58 WIB

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

×