Right Issue dalam Waktu Dekat, ADHI Terima Duit PNM Senilai Rp1,98 Triliun

M Nurhadi

Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:43 WIB
Right Issue dalam Waktu Dekat, ADHI Terima Duit PNM Senilai Rp1,98 Triliun
Adhi Karya

Suara.com - BUMN properti, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) segera menerbitkan saham baru melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue sebesar Rp3,87 triliun pada Oktober tahun 2022 ini.

Menkeu dalam Rapat Kerja Menteri Keuangan dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (29/8/2022) lalu mengatakan, pemerintah menyertakan sebesar Rp1,98 triliun dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam right issue ini, dan berharap sebesar Rp1,89 triliun sisanya dapat dihimpun dari publik.

Ia berharap komposisi kepemilikan saham setelah right issue dari pemerintah sebesar 51 persen dan publik sebesar 49 persen atau tetap sama seperti kepemilikan saat ini.

"Untuk Adhi Karya, dengan kepemilikan pemerintah 51 persen dan publik 49 persen, akan dilakukan right issue dari saham dalam potepel, dimana PMN pemerintah Rp1,98 triliun dan publik diharapkan akan bisa mengenerate additional funding sebesar Rp1,89 triliun" ujar Sri Mulyani.

Ia mengatakan PMN yang diberikan kepada ADHI tahun ini akan digunakan untuk mengerjakan dan menyelesaikan pembangunan ruas tol dan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan memastikan kualitas yang baik, biaya yang efisien dan kompetitif, serta tata kelola dan manajemen risiko yang baik.

Selain itu, ia menegaskan, pekerjaan proyek yang dilakukan ADHI harus memberikan efek berantai pada sektor lapangan pekerjaan, serta manfaat ekonomi dan sosial lainnya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan dana yang terhimpun dari right issue ini akan digunakan untuk menyelesaikan berbagai proyek pembangunan seperti jalan tol, Lintas Rel Terpadu (LRT), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) , Fasilitas Pengelolaan Limbah Terpadu (FPLT) dan kawasan industri.

Ia menambahkan, dana akan diutamakan untuk pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta YIA Kulonprogo senilai Rp1,4 triliun, jalan tol Yogyakarta- Bawen senilai Rp390 miliar dan SPAM Karian Serpong senilai Rp185 miliar.

"Diharapkan dengan privatisasi ini maka proyek investasi dari ADHI tidak dibiayai dengan hutang yang berlebihan sehingga ini lebih mempermurah biaya dari ADHI dalam menyelesaikan proyeknya, " ujar Rio.

baca juga

Dengan right issue ini, menurut dia, dapat membantu percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga menjadi katalisator pemulihan ekonomi nasional, serta dapat memberikan efek berantai yang luas.

Ia melanjutkan right issue ini juga dapat menurunkan Debt to Equity Ratio (DER) atau rasio utang terhadap modal dari ADHI yang mengalami kenaikan hingga enam kali pada 2021 hingga mengakibatkan covenant pinjaman yang batasnya 3,5 kali terlewati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lestarikan Ekosistem Hutan Bakau, PNM Tanam 10.000 Mangrove di Subang

Lestarikan Ekosistem Hutan Bakau, PNM Tanam 10.000 Mangrove di Subang

Bisnis | Senin, 29 Agustus 2022 | 11:11 WIB

Berdayakan Masyarakat Subang, PNM Resmikan Sarana Belajar Cinta Mekaar

Berdayakan Masyarakat Subang, PNM Resmikan Sarana Belajar Cinta Mekaar

Bisnis | Senin, 29 Agustus 2022 | 11:06 WIB

Apa Itu Adhi Makayasa? Peraih Penghargaan ini Dicopot Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Apa Itu Adhi Makayasa? Peraih Penghargaan ini Dicopot Terlibat Kasus Ferdy Sambo

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:15 WIB

Sosok AKP Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa yang Dicopot Gegara Kasus Sambo

Sosok AKP Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa yang Dicopot Gegara Kasus Sambo

Video | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:00 WIB

Profil AKP Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa yang Dicopot Karena Terseret Kasus Ferdy Sambo

Profil AKP Irfan Widyanto, Peraih Adhi Makayasa yang Dicopot Karena Terseret Kasus Ferdy Sambo

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:33 WIB

Komisi III DPR Dengar Ada Perwira Polisi Peraih Adhi Makayasa Terkena Imbas Kasus Ferdy Sambo

Komisi III DPR Dengar Ada Perwira Polisi Peraih Adhi Makayasa Terkena Imbas Kasus Ferdy Sambo

Cianjur | Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:07 WIB

Terkini

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

×