Untuk masa transisi sosialisasi aturan baru itu, lanjutnya, khusus penumpang dengan tiket keberangkatan 30 Agustus hingga September 2022 yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100 persen.
"Kami akan terus menyosialisasikan kebijakan itu dengan harapan para penumpang mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini karena KAI terus berupaya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat," kata Azhar.