Rencana Jokowi Alihkan Subsidi BBM, Pengamat: Bantu Ringankan Beban Masyarakat Asal Tepat Sasaran

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:26 WIB
Rencana Jokowi Alihkan Subsidi BBM, Pengamat: Bantu Ringankan Beban Masyarakat Asal Tepat Sasaran
Presiden Jokowi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam bentuk penyaluran sejumlah bantuan sosial tambahan kepada masyarakat sebesar Rp 24,17 triliun.

Presiden Jokowi menyampaikan Rp12,4 triliun akan disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang dibayarkan 4 kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Lalu, Rp9,6 triliun disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, masing-masing Rp600 ribu.

Kemudian Presiden Jokowi mendorong pemerintah daerah akan menggunakan anggaran 2% dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil dalam bentuk subsidi transportasi. Dana Rp2,17 triliun ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, sampai nelayan.

“Saya berharap agar bantuan sosial ini dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga.” Ujar Presiden Jokowi dikutip dari akun twitternya @jokowi, Selasa (30/8/2022).

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, bantuan sosial dari pemerintah dapat membantu meringankan beban masyarakat.

Menurutnya, supaya bantuan itu tepat sasaran kepada penerima manfaat, sebaiknya pemerintah membenahi data penerima bantuan agar dapat benar-benar meringangkan beban masyarakat yang terdampak kenaikan sejumlah harga.

“Pemerintah harus mengetahui betul validasi datanya, validitas data ini kan selalu menjadi persoalan. Sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan ini datanya dibetulkan dulu betul nggak itu, artinya pemerintah siap tidak menggelontorkan itu, lalu kemudian bisa dijamin diterima oleh penerima manfaat.” Ucapnya.

Menurut Trubus, wilayah Indonesia yang sangat luas mengharuskan pola penyaluran bantuan juga harus diperhatikan, pasalnya berkaca pada evaluasi penyaluran bansos sebelumnya masih terdapat orang yang tidak berhak menerima namun masih masuk sebagai penerima manfaat.

“Wilayah Indonesia ini kan sangat luas, jadi pola penyaluran ini harus diperhatikan bahwa selama ini hasil evaluasi kemarin kan banyak juga orang yang tidak berhak pun menerima ada TNI, polisi ada pegawai PNS yang masih menerima ini kan bukan masalah data saja, ini masalah pola penyalurannya yang kemudian ini tidak tepat sasaran dan mereka yang tidak berhak sehingga bisa tepat sasaran,” bebernya.

Baca Juga: Simak Cara untuk Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Pekerja 2022 dari Pemerintah

Sebagaimana diketahui, untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan atau bantuan diterima oleh penerima manfaat, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial akan menggandeng PT Pos Indonesia untuk penyaluran bansos pengalihan subsidi tersebut dengan cara mengantarkannya langsung ke rumah disertai bukti foto dan rumah penerima.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI