Jokowi Ingatkan Pelaku UMKM Lihat Kemampuan Diri Sebelum Ajukan Pinjaman Bank

M Nurhadi

Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:59 WIB
Jokowi Ingatkan Pelaku UMKM Lihat Kemampuan Diri Sebelum Ajukan Pinjaman Bank
Presiden Jokowi membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 2.700 pelaku UMK Perseorangan di GOR Toware, Jayapura, Rabu (31/8/2022). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pelaku UMKM di Papua memanfaatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) guna mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Jadi segera manfaatkan yang namanya NIB ini, kemudian akses permodalan yang namanya KUR,” kata Presiden Jokowi dalam Pemberian Nomor Induk Berusaha kepada UMK Perseorangan, GOR Toware, Jayapura, Rabu (31/8/2022).

Papua menjadi provinsi pertama di luar Pulau Jawa, yang mengadakan pemberian NIB bagi para pelaku UMKM. Jokowi pada Rabu ini menyaksikan pemberian NIB bagi sekitar 2.700 UMK di Papua.

“Apa gunanya setelah dapat NIB? Bapak Ibu menjadi pengusaha formal karena telah memiliki izin yang namanya Nomor Induk Berusaha (NIB) seperti ini. Terus kalau sudah pegang ini untuk apa? Bapak Ibu bisa akses permodalan ke bank. Minta yang namanya KUR, kredit usaha rakyat,” kata Jokowi.

Terlebih, presiden mengatakan, saat ini suku bunga KUR mendapat subsidi dari pemerintah sehingga konsumen hanya dibebani bunga tiga persen. 

Namun, Jokowi mengingatkan para pelaku UMKM harus cermat dan hati-hati jika ingin mengajukan pinjaman ke bank. Para UMKM harus memperhitungkan kemampuan mengembalikan pinjaman bank itu agar terhindar dari risiko hukum yang dapat merugikan usaha.

“Kalau dihitung kira-kira tidak masuk tidak usah pinjem, dihitung masih untung bisa angsur silahkan pinjam, dan kalau sudah pinjam hati-hati, pinjam dapat Rp50 juta, jangan sekali-sekali separuhnya untuk beli sepeda motor, atau pinjem Rp200 juta, sebesar Rp100 jutanya untuk beli mobil,” kata Jokowi.

Jokowi juga meminta kepada lembaga keuangan untuk memberikan peluang fasilitas permodalan kepada UMKM di Papua yang sudah memiliki NIB.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian NIB di Papua merupakan bagian dari rangkaian kunjungan ke 20 daerah. Menurutnya, pemerintah pusat ingin melancarkan dan mempermudah layanan perizinan berbentuk NIB kepada seluruh pelaku usaha, tanpa membedakan skala bisnis usaha tersebut.

baca juga

“Ini atas perintah Bapak Presiden, di mana kami dari Kementerian Investasi tidak boleh mengurus investasi yang besar saja, yang kecil juga perintah Bapak Presiden harus kami urus, makanya kami datang hari ini,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Poltracking soal Tingkat Kepuasaan Publik ke Jokowi-Maruf: 67 Persen Menyatakan Puas

Survei Poltracking soal Tingkat Kepuasaan Publik ke Jokowi-Maruf: 67 Persen Menyatakan Puas

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:51 WIB

Presiden Jokowi Temui Karyawan Freeport Hari Ini, Ada Apa?

Presiden Jokowi Temui Karyawan Freeport Hari Ini, Ada Apa?

Bandungbarat | Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:17 WIB

Depan Pelaku UMKM, Jokowi Curhat Kisah Temannya yang Bangkrut: Beli Mobil Senangnya Cuma 6 Bulan

Depan Pelaku UMKM, Jokowi Curhat Kisah Temannya yang Bangkrut: Beli Mobil Senangnya Cuma 6 Bulan

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:14 WIB

Presiden Jokowi Mulai Salurkan BLT BBM Tahap 1

Presiden Jokowi Mulai Salurkan BLT BBM Tahap 1

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:12 WIB

Bagikan NIB ke 2.700 Pelaku UMK di Jayapura, Jokowi: Bisa Buat Pinjam Modal ke Bank

Bagikan NIB ke 2.700 Pelaku UMK di Jayapura, Jokowi: Bisa Buat Pinjam Modal ke Bank

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:59 WIB

Kunker ke Papua, Presiden Jokowi Kunjungi PT Freeport

Kunker ke Papua, Presiden Jokowi Kunjungi PT Freeport

Sumsel | Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:56 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×