Gagal Bayar Asuransi Bumiputera, OJK Masih Tunggu Rencana Penyehatan Keuangan

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 06 September 2022 | 08:09 WIB
Gagal Bayar Asuransi Bumiputera, OJK Masih Tunggu Rencana Penyehatan Keuangan
Puluhan nasabah AJB Bumiputera 1912 berdemo di Gedung OJK Kepri, pada Rabu (10/11/2021) (foto: antara)

Suara.com - OJK masih menunggu Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang reliabel dan bisa menyelesaikan masalah perusahaan asuransi tersebut.

Saat ini, Bumiputera masih berkutat dengan masalah adanya kewajiban yang cukup besar dibanding aset yang dimiliki.

"Untuk RPK-nya, kami sedang dalam proses menanti dari para pengurus, Badan Perwakilan Anggota (BPA), maupun direksi dan komisaris," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono, Senin (5/9/2022) lalu.

Ia berujar, langkah penyehatan ini merupakan proses lanjutan setelah organ AJB Bumiputera sudah lengkap, baik BPA, direksi, maupun komisaris.

OJK sendiri belum lama ini menyetujui BPA resmi di asuransi jiwa tersebut, yang merupakan lembaga tertinggi.

"Dari BPA itu, sudah mengajukan calon direktur utama dan sudah kami setujui," kata dia, dikutip dari Antara.

Ogi menjelaskan bahwa AJB Bumiputera merupakan salah satu perusahaan asuransi yang memiliki badan hukum berbentuk usaha bersama sehingga pemegang saham adalah pemegang polis.

Sehingga, pemegang polis Bumiputera saat ini terus meminta klaim kepada perusahaan secara organisasi dan harus ditindaklanjuti.

Sebelumnya, korban gagal bayar AJB Bumiputera 1912 melakukan aksi damai bersama dan serentak secara nasional pada tanggal 23—25 Mei 2022 untuk menuntut kepastian penyelesaian kasus yang tak kunjung tuntas sejak 2017.

Baca Juga: OJK: Awas Investasi Bodong, Jangan Mudah Tergiur Influencer Pamer Kekayaan

Aksi tersebut karena makin kaburnya penyelesaian kasus gagal bayar Bumiputera hingga hari ini, selain sudah terbentuk Dewan Komisioner baru OJK masa bakti 2022—2027.

Nasabah korban Bumiputera sudah melakukan berbagai upaya untuk mendesak penyelesaian kasus gagal bayar itu sebelum melakukan aksi tersebut, antara lain, menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR RI pada tahun 2020, serta penyampaian surat somasi kepada manajemen Bumiputera dan OJK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI