Guru Besar IPB: Pemerintah Harus Libatkan Peternak Rakyat untuk Swasembada Sapi

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 07 September 2022 | 12:34 WIB
Guru Besar IPB: Pemerintah Harus Libatkan Peternak Rakyat untuk Swasembada Sapi
Sejumlah sapi diperdagangkan di peternakan Segoroyoso, Pleret, Bantul, Senin (4/7/2022). [Suarajogja.id/Wahyu Tri Krisanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara unsur pemerintah, yang diwakili Kementerian Pertanian, memiliki kekuatan berupa kewenangan untuk mengatur, memiliki kekuasaan untuk memanfaatkan dana rakyat untuk kesejahteraan rakyat, berjangkauan luas, taat pada atasan dan prosedural, serta memiliki banyak aset lahan untuk pengembangan peternakan.

“Jadi, mestinya kekuatan dari empat pihak itu minimal ini kalau diramu sedemikian rupa menjadi kekuatan,” katanya.

Untuk mengatasi menurunnya populasi sapi di Indonesia terutama karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), menurut Muladno, yang harus dilakukan pada tahap awal adalah mengubah pola pikir dan karakter budidaya sapi para peternak rakyat. Caranya, memberikan edukasi layak tentang usaha ternak sapi.

Salah satunya, kata dia, memasukkan peternak dalam Sekolah Peternak Rakyat (SPR) yang digagas perguruan tinggi. “Kalau mau bilang pengembangbiakan ternak sapi, maka yang paling penting adalah peternak rakyat," katanya.

Edukasi bagi peternak rakyat dibutuhkan agar peternak memiliki kesetaraan penguasaan ilmu dengan pemerintah, pengusaha, dan perguruan tinggi. “Peternak rakyat harus disamakan frekuensinya dengan tiga unsur lain. Supaya frekuensinya sama, setara segalanya,” kata dia.

Jika empat unsur tadi sudah setara, kata dia, akan mempermudah gotong royong untuk mencapai target Indonesia swasembada daging sapi untuk jangka panjang. “Dengan cara seperti ini nantinya bisa menambah populasi sapi. Nanti industri daging dan pengolahan produk bisa juga. Ratusan BUMDes bisa dipekerjakan untuk ini," kata Muladno.

Berdasarkan proyeksi Dosen Peternakan IPB University Afton Atabany, populasi sapi lokal harus berjumlah 37 juta ekor atau dua kali lipat dari jumlah saat ini yang sekitar 18,5 juta ekor untuk mencapai swasembada pada 2026.

Setiap tahun dibutuhkan impor sapi indukan sebanyak 1 juta ekor, yang dalam pemeliharaannya harus memiliki angka kelahiran 70 persen dan angka kematian maksimal 30 persen.

Baca Juga: Harga Pakan Masih Tinggi, Peternak Telur Berharap Pemerintah Beri Solusi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI