- Kementerian ESDM akan menentukan kuota impor BBM SPBU swasta 2026 berdasarkan tren peningkatan permintaan masyarakat tahun sebelumnya.
- Permintaan BBM di SPBU swasta mengalami peningkatan signifikan pada 2025, menyebabkan beberapa perusahaan kehabisan kuota impor.
- Menteri ESDM mengingatkan SPBU swasta untuk patuh pada aturan kuota impor, dengan opsi penambahan kuota bagi yang tertib.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan pihaknya akan mempertimbangkan tren peningkatan permintaan masyarakat sebelum memutuskan kuota impor BBM SPBU swasta tahun depan.
"Kebijakan yang akan diambil tentu akan dipengaruhi juga oleh pola konsumsi atau permintaan dari BBM," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman dalam acara Temu Media Sektor ESDM yang digelar di Jakarta, Jumat malam (19/12/2025).
Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengakui bahwa permintaan BBM di SPBU Swasta meningkat pada 2025 dibandingkan dengan di Pertamina.
"Kami lihat memang permintaannya kan sekarang lagi tinggi, ya. Sampai hari ini juga permintaannya tinggi. Tapi persentase (peningkatan kuotanya) belum bisa saya sampaikan," kata Laode.
![Kelangkaan BBM SPBU Swasta pada 2025 dikhawatirkan akan terulang pada 2026. [Suara.com/Aldi]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/12/11/55135-spbu-swasta.jpg)
Sebelumnya dalam riset Indef pada September 2025 ditemukan bahwa pangsa pasar SPBU swasta - khusus untuk BBM nonsubsidi - melonjak meski jumlah SPBU mereka sangat minim.
Market share SPBU swasta naik menjadi 15 persen di periode Januari - Juli 2025, dari hanya 11 persen di 7 bulan pertama 2024. Di saat yang sama, market share Pertamina turun dari 89 persen ke 85 persen.
"Pertumbuhan ini menunjukkan pergeseran konsumen dari Pertamina ke swasta dalam segmen non-subsidi," terang Indef dalam studinya.
Dalam studi yang sama, Indef meganalisis sentimen di media sosial dan menemukan bahwa SPBU swasta mendapatkan sentimen positif di publik sementara Pertamina hanya mendapatkan sentimen positif sekitar 6 persen dan sisanya 94 persen negatif.
"Tingginya kepercayaan publik ini mendorong brand switching, sehingga permintaan BBM non-subsidi di SPBU swasta melonjak lebih cepat daripada kapasitas kuota impor yang tersedia," lanjut Indef.
Baca Juga: Krisis BBM SPBU Swasta, Akankah Terulang Tahun Depan?
Menteri Bahlil Ingatkan SPBU Swasta
Sebelumnya pada Jumat, di kesempatan berbeda, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperingatkan badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta untuk menaati aturan negara, termasuk soal kuota impor bahan bakar minyak (BBM).
“Badan swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak menaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya,” ancam Bahlil.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika disinggung soal penetapan kuota impor bagi badan usaha swasta pengelola SPBU swasta. Bahlil menyampaikan kepada SPBU swasta yang tertib dan menaati aturan, pemerintah sudah menghitung berapa jumlah kuota impor yang akan diberikan.
“Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung. Nanti saya sampaikan, masih diatur,” ujar Bahlil.
Akan tetapi, ketika didesak ihwal badan usaha yang mana yang tidak menaati aturan, Bahlil menolak untuk mengungkapkan.