Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

3 Syarat Berkas yang Wajib Dibawa Saat Ambil BLT BBM

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 12 September 2022 | 12:32 WIB
3 Syarat Berkas yang Wajib Dibawa Saat Ambil BLT BBM
Sebagai ilustrasi-Petugas melayani warga saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Pos Besar, Nol Kilometer, Yogyakarta, Sabtu (10/9/2022). [ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/nym]

Suara.com - BBM subsidi jenis pertalite dan solar yang naik mencekik banyak kalangan miskin di Indonesia. Sebagai solusi, pemerintah meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.

Penerima hanya perlu membawa tiga berkas berupa KTP, KK, dan undangan dari pemerintah desa atau RT/ RW setempat untuk mencairkan bantuan tunai dari pemerintah tersebut di kantor pos terdekat. 

Langkahnya pun cukup mudah, bagi warga yang sudah dinyatakan bakal menerima BLT BBM cukup bawa tiga berkas tersebut ke kantor pos. Kemudian ambil nomor antrean dan serahkan semua berkas ketika nama dipanggil. Setelah petugas melakukan verifikasi, penerima manfaat dapat mengambil BLT BBM senilai Rp600.000 per penerima. 

Untuk diketahui penerima BLT BBM adalah warga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah telah mengalokasikan Rp12,4 triliun dana BLT BBM yang akan diberikan kepada 20,65 juta penerima.

Untuk mengetahui apakah anda terdaftar dalam DTKS dan berhak menerima bantuan subsidi upah, cek nama di laman cekbansos.kemensos.go.id. Jika nama tidak terdaftar dan ingin mengajukan diri maka bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini. 

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore

2. Klik menu Daftar Usulan kemudian pilih Tambah Usulan

3. Isi data diri berdasarkan kolom yang tersedia

4. Pilih jenis bantuan sosial yakni antara BPNT atau PKH

5. Unggah foto KTP dan rumah tampak depan

BSU Cair Hari Ini 

Kabar baik juga datang dari penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan mulai disalurkan Senin (12/9/2022) ini. BSU akan diberikan kepada 4,36 pekerja yang sebelumnya mendaftarkan diri di situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). BSU ini akan disalurkan melalui kelompok Bank Himbara yang sudah disepakati, yakni BRI, Mandiri, BNI, dan BTN. 

Syarat-Syarat Penerima BSU

BSU akan diberikan bagi pekerja yang memenuhi syarat berikut ini. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. 

4. Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota, dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uang BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara Hari Ini, Simak Cara Daftar Akun Kemnaker.go.id

Uang BSU 2022 Rp600 Ribu Sudah Bisa Diambil di Bank Himbara Hari Ini, Simak Cara Daftar Akun Kemnaker.go.id

| Senin, 12 September 2022 | 11:50 WIB

BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker

BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Ini Golongan Tidak Dapat Subsidi Gaji Kemenaker

| Senin, 12 September 2022 | 11:14 WIB

Cek Data Penerima BSU 2022 dengan Login kemnaker.go.id, Kamu Dapat Notif Bantuan?

Cek Data Penerima BSU 2022 dengan Login kemnaker.go.id, Kamu Dapat Notif Bantuan?

News | Senin, 12 September 2022 | 11:10 WIB

BSU Kemnaker 2022 Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening Himbara dan bsu.kemnaker.go.id Sekarang Juga!

BSU Kemnaker 2022 Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening Himbara dan bsu.kemnaker.go.id Sekarang Juga!

| Senin, 12 September 2022 | 07:35 WIB

BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Cek Rekening dan bsu.kemnaker.go.id

BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Hari Ini, Cek Rekening dan bsu.kemnaker.go.id

| Senin, 12 September 2022 | 06:52 WIB

BLT BBM dan Sembako Pada FGD Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Subang

BLT BBM dan Sembako Pada FGD Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Subang

| Senin, 12 September 2022 | 05:57 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB