Kemenko Perekonomian Nilai Rencana Revisi PP 109/2012 Bisa Ganggu Iklim Usaha IHT

Selasa, 13 September 2022 | 19:17 WIB
Kemenko Perekonomian Nilai Rencana Revisi PP 109/2012 Bisa Ganggu Iklim Usaha IHT
Aktivitas di Pasar Tembakau Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Saat ini wacana revisi PP 109/2012 tentang industri hasil tembakau bisa menurunkan penerimaan negara. [Suara.com/Aminuddin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nantinya, jelas Susiwijono, mitigasi ini pun akan menjadi bagian dari Peta Jalan (roadmap) Pengelolaan Produk Hasil Tembakau yang sedang disusun oleh Kemenko Perekonomian.

"Peta Jalan Pengelolaan Produk Hasil Tembakau secara prinsip arah dan kebijakannya sudah sesuai dengan PP 109/2012 dengan mempertimbangkan perlindungan kesehatan masyarakat dari bahaya merokok dan menurunkan tingkat prevalensi perokok penduduk usia 10 sampai dengan 18 tahun," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan meminta, pemerintah untuk melindungi keberlangsungan industri hasil tembakau dengan tidak merevisi PP 109/2012. Pasalnya, revisi PP 109/2012 akan memberatkan IHT yang telah berkontribusi nyata bagi penerimaan negara dan serapan tenaga kerja.

"GAPPRI dengan tegas menolak perubahan PP 109/2012. Pasalnya, kami melihat PP 109/2012 yang ada saat ini masih relevan untuk diterapkan," tegas Henry Najoan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI