Ketua Banggar DPR RI: Penghapusan Daya Listrik 450 VA Demi Kesehatan APBN

M Nurhadi

Senin, 19 September 2022 | 13:06 WIB
Ketua Banggar DPR RI: Penghapusan Daya Listrik 450 VA Demi Kesehatan APBN
Ketua Banggar DPR RI, MH Said Abdullah. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah mengatakan, usulan penghapusan daya listrik 450 VA adalah terkait pembicaraan agenda besar peralihan energi untuk menyehatkan APBN.

"Kita harus keluar dari jebakan minyak bumi karena saat ini kita memiliki produksi listrik dalam negeri yang sangat besar, yang sanggup menopang kebutuhan energi kita. Inilah ihwal yang melatarbelakangi agar kita segera beralih energi dari minyak bumi ke listrik," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, Senin (19/9/2022).

Sehingga, ia menyarankan pelanggan listrik 450 VA dialihkan ke 900 VA, yang juga merupakan listrik subsidi. Namun untuk 9,55 juta rumah tangga berdaya listrik 450 VA yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mungkin dikecualikan karena masuk kategori kemiskinan parah.

"Terhadap kelompok rumah tangga seperti ini tentu saja tidak mungkin kebutuhan listriknya dinaikkan dayanya ke 900 VA, karena untuk makan saja mereka susah," kata Said.

Ia melanjutkan,  ada 14,75 juta rumah tangga berdaya listrik 450 VA yang tidak terdata dalam DTKS, sehingga perlu diverifikasi faktual untuk memilah mana yang dialihkan ke 900 VA dan yang tidak.

Selain itu, ada 8,4 juta pelanggan listrik berdaya 900 VA terdata dalam DTKS dan 24,4 juta yang tak terdata dalam DTKS. 

Dengan demikian, diperlukan pula verifikasi faktual agar rumah tangga yang masuk golongan keluarga miskin bisa dicatat dalam DTKS dan tetap mendapat subsidi daya listrik 900 VA, sedangkan yang mampu didorong untuk masuk ke 1.300 VA.

Ia berharap, BPS, Kementerian Sosial, PT Pembangkit Listrik Negara (PLN), dan pemerintah daerah (pemda) harus bersinergi untuk membaharui dan mengintegrasi data. 

BPS juga diharapkan melakukan percepatan registrasi sosial. Langkah bersama ini sangat penting agar akurasi program bansos sebagai kekuatan absorber makin akurat.

baca juga

Upaya peralihan energi tentu tidak hanya pada sektor rumah tangga, sehingga sektor transportasi yang menyerap 46 persen dari total konsumsi energi nasional juga harus bergerak bersama menuju berpenggerak listrik. Begitu pula dengan sektor industri yang menyerap 31 persen konsumsi energi nasional.

Oleh sebab itu Ketua Banggar DPR mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menjadi pelopor penggunaan kendaraan dinas pemerintah menggunakan listrik.

Di sisi lain, transformasi energi diharapkan mengubah beban subsidi dari oil heavy ke electric heavy, sehingga subsidi Solar, Pertalite, dan LPG 3 kilogram yang konsumsinya masing-masing 95 persen (1,69 juta kiloliter), 80 persen (15,89 juta kiloliter), serta 68 persen, dinikmati rumah tangga mampu bisa dialihkan agar lebih efisien dan tepat sasaran.

"Anggarannya dapat dialokasikan kepada rumah tangga miskin mengakses energi listrik untuk kebutuhan sehari hari, sementara LPG 3 kilogram dapat dikhususkan untuk pedagang keliling serta pelaku usaha mikro dan kecil," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usulan Penghapusan Listrik Orang Miskin 450 VA, Wakil Rakyat: Ini Agenda Besar Peralihan Energi

Usulan Penghapusan Listrik Orang Miskin 450 VA, Wakil Rakyat: Ini Agenda Besar Peralihan Energi

Jabar | Senin, 19 September 2022 | 09:06 WIB

Profil Said Abdullah, Ketua Banggar DPR Viral Merokok di Jet Pribadi

Profil Said Abdullah, Ketua Banggar DPR Viral Merokok di Jet Pribadi

Sumedang | Minggu, 18 September 2022 | 15:30 WIB

Sosok Said Abdullah, Ketua Banggar DPR yang Viral karena Video Lawas Merokok di Jet Pribadi

Sosok Said Abdullah, Ketua Banggar DPR yang Viral karena Video Lawas Merokok di Jet Pribadi

News | Minggu, 18 September 2022 | 10:28 WIB

Buset Dah, Said Abdulah Klepas-klepus di Private Jet Saat Rakyat Lagi Susah

Buset Dah, Said Abdulah Klepas-klepus di Private Jet Saat Rakyat Lagi Susah

Selebtek | Sabtu, 17 September 2022 | 17:36 WIB

Komentari Video Viral Ketua Banggar DPR RI Merokok di Pesawat, Ernest Prakasa: Namanya Juga Dewan Perwakilan

Komentari Video Viral Ketua Banggar DPR RI Merokok di Pesawat, Ernest Prakasa: Namanya Juga Dewan Perwakilan

Kalbar | Sabtu, 17 September 2022 | 16:03 WIB

Heboh Ketua Banggar DPR Pengusul Hapus Listrik 450 VA Diduga Naik Private Jet, Rizal Ramli Mendidih: Tega-teganya!

Heboh Ketua Banggar DPR Pengusul Hapus Listrik 450 VA Diduga Naik Private Jet, Rizal Ramli Mendidih: Tega-teganya!

News | Sabtu, 17 September 2022 | 15:49 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×