Youtuber Wajib Tahu Monetisasi Youtube Shorts dan Musik Kini Makin Mudah

M Nurhadi

Kamis, 22 September 2022 | 11:56 WIB
Youtuber Wajib Tahu Monetisasi Youtube Shorts dan Musik Kini Makin Mudah
Iklan di YouTube Shorts. [The Verge]

Suara.com - Monetisasi Youtube kini semakin mudah, lantaran tidak hanya berasal dari konten video. Melalui Program Partner YouTube (YPP), kini kreator video shorts dan musik juga semakin mudah dapat uang.

CEO YouTube Susan Wojcicki mengatakan, YPP adalah sesuatu yang revolusioner saat diluncurkan pertama kalinya pada tahun 2007. Dalam tiga tahun terakhir, YouTube telah memberikan lebih dari 50 miliar dolar AS penghasilan kepada kreator, artis, dan perusahaan media.

"Namun, perjalanan kami belum selesai. Saat memperkenalkan YPP, kami membuat pertaruhan besar: kami akan sukses hanya jika kreator-kreator kami sukses. Dan sekarang, kami akan meningkatkan upaya itu. Kami memperkenalkan cara anyar untuk mengapresiasi kreativitas di platform kami dengan memperluas akses Program Partner YouTube," kata Wojcicki dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).

Mulai tahun 2023, kreator yang berfokus pada Shorts dapat mendaftar YPP setelah memenuhi syarat minimal 1.000 subscriber dan 10 juta tayangan Shorts dalam 90 hari. 

Para mitra baru ini akan mendapatkan semua manfaat YPP, termasuk monetisasi iklan di video Shorts maupun video format panjang YouTube.

Untuk mendukung kreator yang masih pemula di platform ini, YouTube juga akan memperkenalkan tingkat YPP baru dengan persyaratan lebih rendah yang menawarkan akses lebih awal ke fitur Fan Funding tertentu, seperti Super Thanks, Super Chat, Super Stickers, dan Langganan Channel.

YouTube juga memperkenalkan model pembagian keuntungan baru untuk Shorts. Mulai awal 2023, platform akan beralih dari sistem pendanaan tetap dan lebih mengandalkan model pembagian keuntungan yang unik di Shorts, baik untuk kreator yang sudah menjadi anggota YPP maupun yang baru mendaftar.

Karena iklan di Feed Shorts ditayangkan di antara video, pendapatan dari iklan-iklan ini akan ditotal setiap bulan dan digunakan untuk mengapresiasi kreator Shorts dan membantu menutup biaya lisensi musik.

Kreator akan menerima 45 persen dari keseluruhan uang yang dialokasikan untuk mereka, yang kemudian dibagi berdasarkan kontribusi masing-masing dalam jumlah total penayangan Shorts. Angka pembagian keuntungan ini akan sama, apakah mereka menggunakan musik atau tidak.

baca juga

"Peluang ini akan tersedia bagi semua anggota YPP — termasuk kreator baru yang terutama membuat konten dengan perangkat seluler, yang baru akan bergabung dengan program ini untuk pertama kalinya," kata Chief Product Officer YouTube Neal Mohan.

Lebih lanjut, YouTube memperkenalkan Kreator Musik, sebuah solusi baru yang memberi kreator akses mudah ke katalog musik lengkap untuk digunakan dalam video mereka. Solusi ini juga membuat artis dan pemilik hak musik dapat mengakses sumber pendapatan baru dari penggunaan musik mereka di YouTube.

Kreator sekarang dapat membeli lisensi musik yang terjangkau, berkualitas tinggi, dan memungkinkan monetisasi optimal—pembagian keuntungannya akan sama dengan jumlah yang biasa mereka terima dari video tanpa musik.

Bagi kreator yang tidak ingin membeli lisensi di depan, mereka masih dapat menggunakan lagu tetapi harus berbagi pendapatan dengan artis dan pemilik haknya. Kreator Musik saat ini masih dalam versi beta di AS dan akan tersedia di lebih banyak negara pada tahun 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Pencucian Uang Di Balik Bisnis Judi Konsorsium 303 Kaisar Sambo

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Pencucian Uang Di Balik Bisnis Judi Konsorsium 303 Kaisar Sambo

News | Kamis, 22 September 2022 | 10:38 WIB

MV "Shut Down" Milik BLACKPINK Telah Melampaui 100 Juta Penayangan di YouTube

MV "Shut Down" Milik BLACKPINK Telah Melampaui 100 Juta Penayangan di YouTube

Your Say | Kamis, 22 September 2022 | 09:45 WIB

Kabar Gembira bagi YouTuber, Tahun Depan Video Shorts bisa Dapat Keuntungan

Kabar Gembira bagi YouTuber, Tahun Depan Video Shorts bisa Dapat Keuntungan

Lampung | Kamis, 22 September 2022 | 09:26 WIB

Dijerat Berbagai Kasus Duguaan Korupsi, Lukas Enembe Diperiksa KPK 26 September

Dijerat Berbagai Kasus Duguaan Korupsi, Lukas Enembe Diperiksa KPK 26 September

Tantrum | Kamis, 22 September 2022 | 08:50 WIB

Miris! Tak Sengaja Telan Kunci Gembok, Bocah Indramayu Terkendala Biaya untuk Operasi

Miris! Tak Sengaja Telan Kunci Gembok, Bocah Indramayu Terkendala Biaya untuk Operasi

Hits | Kamis, 22 September 2022 | 08:50 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Video Ketua PA 212 Lakukan Tindak Percobaan Pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo?

CEK FAKTA: Benarkah Video Ketua PA 212 Lakukan Tindak Percobaan Pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo?

Hits | Kamis, 22 September 2022 | 08:04 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×