Menperin: Indonesia Akan Promosikan Pengembangan Industri Hijau

Vania Rossa

Jum'at, 23 September 2022 | 21:10 WIB
Menperin: Indonesia Akan Promosikan Pengembangan Industri Hijau
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. [Antara]

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memacu pembangunan industri hijau untuk mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Hal ini agar pembangunan industri selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita ketika mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada saat pertemuan bilateral dengan Executive Vice President (EVP) of European Commisioner for Trade Valdis Dombrovskis.

“Kami menyambut baik proposal kebijakan Uni Eropa yang diterapkan melalui Green Deal Strategy, dengan tujuan untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan,” kata Menperin lewat keterangannya di Nusa Dua, Bali, Kamis (22/9/2022).

Menperin menegaskan pihaknya tengah mengakselerasi ekonomi berbasis industri hijau melalui efisiensi sumber daya alam dan penerapan ekonomi sirkular, penggunaan energi baru dan terbarukan seperti biofuel, biomassa, dan Refuse Derived Fuel (RDF).

“Untuk mencapai pembangunan berkelanjutan ini tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus bersama-sama, dan kita semua bisa menjadi bagian dari transformasi tersebut,” tuturnya.

Pada kesempatan ini Menperin berharap kedua pihak dapat mendorong percepatan penyelesaian Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), mengurangi hambatan perdagangan non-tarif, serta meningkatkan kerja sama dan investasi antara Indonesia dan Uni Eropa.

“IEU-CEPA telah memasuki negosiasi putaran ke-11 dan terus menunjukkan kemajuan. Kemenperin secara aktif terlibat dalam WG on Trade dan WG on Rules of Origin,” ungkapnya.

Beberapa isu penting yang dibahas dan disoroti dalam perundingan putaran ke-11 antara lain liberalisasi tarif, bea keluar, barang re-manufaktur dan barang reparasi, hambatan teknis (TBT), serta pengadaan pemerintah.

Kemudian pihak EU menyampaikan niat kerja sama terkait dengan sertifikasi halal di Indonesia. Kemenperin dengan Pusat Pemberdayaan Industri Halal siap mendukung peluang ini dan bersama-sama mewujudkan kerja sama yang lebih kuat dan bermanfaat.

baca juga

“Dalam hal peningkatan nilai perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa, kami terus mendorong peningkatan akses pasar sektor industri Indonesia dan identifikasi produk-produk unggulannya,” lanjut Menperin.

Adapun total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa pada tahun 2021 mencapai 34,7 miliar dolar AS atau meningkat 22 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar 28,5 miliar dolar AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Siap Gandeng AS untuk Bangun Industri Semikonduktor

Indonesia Siap Gandeng AS untuk Bangun Industri Semikonduktor

Tekno | Kamis, 22 September 2022 | 21:20 WIB

Menperin Sebut Kawasan Industri Berbasis Hijau Masih Rendah

Menperin Sebut Kawasan Industri Berbasis Hijau Masih Rendah

Bisnis | Minggu, 28 Agustus 2022 | 16:11 WIB

Ekspor Perhiasan Tokcer, Menperin: Ini Peluang untuk Terus Tumbuh

Ekspor Perhiasan Tokcer, Menperin: Ini Peluang untuk Terus Tumbuh

Bisnis | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:04 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×