PLN Tidak Boleh Pakai Pembangkit Listrik Bahan Bakar Fosil untuk Kendaraan Listrik

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 25 September 2022 | 12:45 WIB
PLN Tidak Boleh Pakai Pembangkit Listrik Bahan Bakar Fosil untuk Kendaraan Listrik
Ilustrasi SPKLU di Lampung. Pemprov Lampung minta SPKLU ditambah. [ANTARA]

"Produsen mobil perlu untuk mengubah model bisnis mereka untuk membuat harga BEV terjangkau pangsa pasar terbesar di Indonesia hingga berada di kisaran Rp300 juta ke bawah dengan dukungan subsidi untuk pembeli dari pemerintah terutama untuk harga baterainya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI