Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 29 April 2026 | 18:20 WIB
Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat
Pengunjung melihat produk kain dalam pameran Indo Intertex – Inatex 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Tekstil April 2026 kontraksi akibat krisis bahan baku global & konflik Selat Hormuz.
  • Garmen tumbuh kuat karena impor, bukan menggunakan pasokan tekstil dalam negeri.
  • Kemenperin desak penurunan kuota 50% produk kawasan berikat masuk pasar domestik.

Suara.com - Sektor industri tekstil nasional tengah menghadapi badai besar. Pada April 2026, subsektor ini resmi mencatatkan kontraksi akibat tekanan geopolitik global yang kian memanas, ditambah persoalan internal terkait regulasi pasar domestik yang dianggap tidak berpihak pada produsen lokal.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, mengungkapkan bahwa industri tekstil nasional saat ini sedang mengalami tekanan ganda. Dinamika di Selat Hormuz telah memicu gangguan pasokan bahan baku petrokimia, krisis energi, hingga lonjakan biaya logistik internasional yang mencekik.

Data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) per April 2026 mengonfirmasi kondisi ini, menempatkan industri tekstil sebagai salah satu subsektor yang kinerjanya merosot tajam akibat kelangkaan bahan baku utama.

Namun, fenomena anomali justru terlihat di sektor hilir. Industri pakaian jadi (garmen) justru tampil perkasa dengan kinerja cemerlang. Usut punya usut, kegemilangan sektor garmen ini ternyata bukan disokong oleh industri tekstil dalam negeri, melainkan melalui jalur impor.

“Nah, itu artinya industri garmen ini menggunakan bahan baku, bukan dari industri tekstil (lokal), tapi dari impor,” ujar Febri di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Febri menduga, industri garmen banyak memanfaatkan fasilitas di kawasan berikat yang mendapatkan izin impor tanpa bea masuk. Ironisnya, produk dari kawasan berikat—baik berupa kain maupun pakaian jadi—diperbolehkan masuk ke pasar domestik hingga porsi 50 persen.

Kondisi ini menciptakan ketimpangan. Industri tekstil lokal yang sudah kesulitan bahan baku akibat krisis global, kini harus bertarung dengan produk 'istimewa' dari kawasan berikat yang masuk ke pasar umum.

“Kebijakan itulah yang membuat industri tekstil yang di luar kawasan berikat itu menurun kinerjanya. Sudah soal bahan bakunya susah, tapi juga terhimpit oleh produk yang keluar dari kawasan berikat,” tegasnya.

Kemenperin menegaskan telah mendesak Kementerian Keuangan untuk segera mengevaluasi aturan main ini. Pihaknya meminta agar porsi produk kawasan berikat yang boleh dilempar ke pasar lokal diturunkan dari angka 50 persen guna memberi ruang napas bagi industri tekstil nasional.

baca juga

“Kami sudah terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan. Kami masih menunggu itu. Sudah cukup lama itu,” pungkas Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya

7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:04 WIB

Krisis Tersembunyi di Balik Belanja Online: Tanpa Regulasi Jelas, Sampah Kemasan Jadi Bom Waktu

Krisis Tersembunyi di Balik Belanja Online: Tanpa Regulasi Jelas, Sampah Kemasan Jadi Bom Waktu

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:57 WIB

Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Perlahan Mulai Geser Dominasi Mesin Konvensional

Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Perlahan Mulai Geser Dominasi Mesin Konvensional

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 12:34 WIB

Terkini

Penyelidikan Kematian Hayden Panettiere Dihentikan Polisi, Kenapa?

Penyelidikan Kematian Hayden Panettiere Dihentikan Polisi, Kenapa?

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:14 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp133.950 per Kg, Bawang Merah Naik 21 Persen

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp133.950 per Kg, Bawang Merah Naik 21 Persen

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Kronologi Demo Ricuh di Malioboro Versi Polisi, Massa Misterius Bawa Sajam dan Miras

Kronologi Demo Ricuh di Malioboro Versi Polisi, Massa Misterius Bawa Sajam dan Miras

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Karakter Shio Naga saat Hadapi Masalah Keuangan dan Tekanan Pekerjaan

Karakter Shio Naga saat Hadapi Masalah Keuangan dan Tekanan Pekerjaan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku

Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Viral Diduga Oknum Bagi-bagi Teh Kemasan Isi Sabun untuk Meracuni Peserta Demo

Viral Diduga Oknum Bagi-bagi Teh Kemasan Isi Sabun untuk Meracuni Peserta Demo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:06 WIB

KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum, Ada Kongkalikong Cukai Rokok?

KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum, Ada Kongkalikong Cukai Rokok?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:04 WIB

Cara Ampuh Hilangkan Kerak Hitam Lengket di Alas Setrika dengan Bahan Rumahan

Cara Ampuh Hilangkan Kerak Hitam Lengket di Alas Setrika dengan Bahan Rumahan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:02 WIB

Enam Cerita, Satu Kematian: Menelusuri Kebenaran di Novel Girls in the Dark

Enam Cerita, Satu Kematian: Menelusuri Kebenaran di Novel Girls in the Dark

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:00 WIB

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:54 WIB

×