Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.885

Rancangan Perpres Swasembada Gula Bikin Petani Tebu Ketar-ketir

Iwan Supriyatna

Senin, 26 September 2022 | 14:24 WIB
Rancangan Perpres Swasembada Gula Bikin Petani Tebu Ketar-ketir
Ilustrasi tebu (pixabay/Joseph Mucira)

Suara.com - Petani tebu rakyat kini dibuat khawatir dengan beredarnya draft rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Rencana Swasembada Gula Nasional.

Dalam rancangan draft Perpres tersebut, terungkap jika pemerintah menugaskan PTPN III untuk memproduksi gula konsumsi dan gula industri sekaligus, dengan menggandeng mitra kerja. Skema tersebut diprediksi bukan melahirkan swasembada gula nasional, tapi monopoli usaha.

Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan, rancangan Perpres ini perlu dicermati lebih dalam. Sebab, jangan sampai Presiden mengesahkan kebijakan yang dampaknya justru merugikan untuk negara.

"Jangan menjerumuskan presiden!" tegas dia.

Soemitro mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menyusun dan mengesahkan kebijakan soal percepatan swasembada gula ini.

Sebab, jangan sampai muncul pihak-pihak tak bertanggungjawab yang sengaja membisikkan usulan kebijakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bentuk Perpres yang tujuannya hanya untuk menguntungkan diri sendiri dan kelompoknya.

"Saya ingin mengimbau kepada pemerintah, apalagi ini kan bentuknya Perpres, PTPN III jangan ambil untung mulu, Pak Presiden jangan gegabah keluarkan aturan, impor gula tapi bikin mati petani. tugas BUMN itu menyejahterakan rakyatnya, bukan mencari untung sebesar-besarnya ke rakyatnya," tegas dia.

Aturan yang Jadi Sorotan

Soemitro pun menyoroti sejumlah hal yang diatur dalam rancangan draft Perpres ini. Pertama adalah, perluasan area tanam yang tercantum di dalam rancangan aturan itu, tidak menyebutkan area yang menjadi target perluasan area tanam.

baca juga

Hal ini dinilai berbahaya bila area tanam baru yang dibuka lokasinya jauh dari sentra pengolahan atau pabrik gula yang sudah ada saat ini.

"Lahannya di mana? Pabriknya di mana? harus jelas dulu! Satu lahannya di mana, di Aceh? ada nggak pabrik gula di sana? Kalau pabriknya di Jawa, makan banyak biaya. Bisa-bisa keburu busuk tebunya," tegas dia.

Masalah lainnya, yaitu soal kendala masalah kapasitas produksi pabrik. Saat ini, menurut dia, Indonesia sudah punya lahan tebu dengan total luas area mencapai 450.000 ha.

Ia khawatir, bila produksi tebu di tingkat petani digenjot tanpa mempertimbangkan kapasitas pengolahan yang ada, bisa-bisa tebu yang diproduksi tidak terserap dengan baik dan harga tebu petani anjlok.

"Kalau mau ditambah jadi 700.000 ha, lalu produksinya siapa yang nyerap? Pabrik gula itu punya keterbatasan produksi, lalu pabriknya di mana, harus jelas," tuturnnya.

Soemitro pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap penyusunan rancangan Perpres itu yang dianggapnya tak melibatkan kalangan petani sehingga terkesan tumpul dan hanya menguntungkan segelintir pihak.

"Bagaimana mau jelas? kita petani tidak diajak bicara," cetus dia.

Masalah yang dikeluhkan petani tak berhenti di sana. Dalam rancangan Perpres itu, disebutkan juga bahwa tugas percepatan swasembada gula diserahkan ke PTPN III lewat skema penunjukan langsung.

Menurut Soemitro tidak masuk akal lantaran kapasitas produksi BUMN pertanian itu tentu belum cukup memadai untuk menyerap seluruh tebu petani.

"Kok diistimewakan PTPN III? memangnya tugas swasembada bisa diselesaikan sendirian, kan harusnya seluruh pabrik atau badan usaha gula bisa dapat penugasan juga dong, nggak cuma PTPN saja," tegas dia.

Ia khawatir, kebijakan ini nantinya hanya menguntungkan segelintir pihak.

Saat ini, ada sedikitnya 11 pabrik gula rafinasi yang saling berbagi peran dan wilayah produksi untuk memenuhi kebutuhan gula industri di berbagai wilayah di Indonesia.

Bila Perpres ini jadi disahkan, alih-alih mendorong percepatan swasembada gula, kebijakan ini justru berisiko memicu terjadinya monopoli usaha produksi gula rafinasi atau gula untuk kebutuhan industri yang bahan bakunya berasal dari impor.

Bila itu terjadi, maka iklim industri gula nasional bisa rusak permanen, karena pasokan impor bahan baku gula rafinasi akan dimonopoli pleh PTPN III dan rekanannya sehingga pabrik gula eksisting akan kekurangan pasokan dan tidak bisa berporduksi hingga bisnisnya terhenti.

Di sisi lain, harga gula petani juga bisa anjlok lantaran harga tawar tebu petani dipatok hanya maksimal Rp 11.500 per kg oleh PTPN.

"Lelang di PTPN, PTPN dijaga lelangnya tidak lebih dari Rp 11.500, intinya di beli flat 11.500 walau lewat lelang. Kalau gini pabrik mana yang mau berani nawar tebu petani lebih tinggi? tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria yang Kritik Kadar Gula Minta Maaf ke Es Teh Indonesia, Warganet Geram Ikut Bela Konsumen

Pria yang Kritik Kadar Gula Minta Maaf ke Es Teh Indonesia, Warganet Geram Ikut Bela Konsumen

Jogja | Senin, 26 September 2022 | 14:04 WIB

Peraturan Pemerintah Terkait Takaran Gula dalam Makanan

Peraturan Pemerintah Terkait Takaran Gula dalam Makanan

Bisnis | Senin, 26 September 2022 | 13:26 WIB

Heboh Somasi Esteh Indonesia, Kenali Asupan Gula Ideal Agar Tubuh Bebas Penyakit

Heboh Somasi Esteh Indonesia, Kenali Asupan Gula Ideal Agar Tubuh Bebas Penyakit

Health | Senin, 26 September 2022 | 11:46 WIB

Terkini

Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan

Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:49 WIB

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

×