Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.107

Kementerian ESDM: Perusahaan Tambang Harus Bisa Sejahterakan Masyarakat Sekitar Operasional

Bangun Santoso | Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 02 Oktober 2022 | 08:36 WIB
Kementerian ESDM: Perusahaan Tambang Harus Bisa Sejahterakan Masyarakat Sekitar Operasional
Ilustrasi aktivitas tambang batu bara. [kaltimtoday.co]

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan perusahaan tambang harus dapat mensejahterakan masyarakat, terutama masyarakat sekitar lokasi pertambangan. Selain itu, juga bisa menambah pemasukan untuk negara.

Hal tersebut dikatakan, Staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan dan Tata Kelola Sektor Mineral dan Batubara, Irwandy Arif, menyampaikan saat menghadiri Penghargaan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang baik.

“Semoga para penerima penghargaan dapat menjadi role model dalam menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik," ujar Irwandy dalam ketetangan di Jakarta, Minggu (2/10/2022).

Penghargaan diberikan kepada badan usaha pertambangan yang telah menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dengan aspek Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batu bara, Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara, Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara, Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada acara tersebut, PT Kideco Jaya Agung (Kideco) anak perusahaan dari PT Indika Energy Tbk (INDY) mendapat penghargaan tertinggi piagam Aditama untuk aspek Pengelolaan Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Batubara.

Kideco juga meraih Piagam Aditama untuk aspek Pengelolaan Teknis Pertambangan Batubara, Piagam Aditama untuk aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Batubara, serta piagam Utama untuk aspek Konservasi Batubara.

Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung, Mochamad Kurnia Ariawan dalam sambutanya saat menerima penghargaan, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut adalah bukti komitmen Kideco telah menjalankan prinsip Good Mining Practice di seluruh aktivitas operasional.

"Ini merupakan kepercayaan dari pemerintah yang harus kami jaga. Selain itu kami juga berkomitmen untuk terus melakukan inovasi serta memperkuat aspek ESG dalam mewujudkan perusahaan yang produktif, efektif, efisien dan berkelanjutan," kata Kurnia.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa Kideco melakukan aktivitas pertambangannya di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, telah melakukan sejumlah terobosan untuk mewujudkan operasional pertambangan yang berkelanjutan. Salah satunya adalah menjalin kerjasama dan dengan mitra bisnis, dalam implementasi target Environment serta ESG yang telah ditetapkan untuk dijalankan bersama.

"Beberapa target dari komitmen tersebut antara lain penurunan konsumsi bahan bakar dalam proses produksi, penggunaan energi terbarukan seperti solar panel dan bus listrik, penanaman pohon dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai upaya dekarbonisasi (penyerapan emisi)," imbuh dia.

Kideco yang pada tahun 2021 produksi kumulatifnya mencapai 600 juta ton, juga memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik, dengan diperolehnya standar internasional sertifikasi ISO 370001 Anti Bribery Management System yang harus terus dipertahankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Penambang Batu Bara Ilegal di Kaltim Terancam Denda Rp 10 Miliar

Tiga Penambang Batu Bara Ilegal di Kaltim Terancam Denda Rp 10 Miliar

Kaltim | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 09:54 WIB

Gempa Bumi Merusak di Tapanuli Utara, Badan Geologi akan Kirimkan Tim Tanggap Darurat

Gempa Bumi Merusak di Tapanuli Utara, Badan Geologi akan Kirimkan Tim Tanggap Darurat

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 09:47 WIB

Uji Coba B40 Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Uji Coba B40 Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Otomotif | Kamis, 29 September 2022 | 12:08 WIB

PLN Batalkan Pengalihan Kompor LPG 3 kg ke Kompor Listrik

PLN Batalkan Pengalihan Kompor LPG 3 kg ke Kompor Listrik

Batam | Kamis, 29 September 2022 | 11:07 WIB

Sampah Perkotaan Jadi Bahan Alternatif Pembuatan Semen

Sampah Perkotaan Jadi Bahan Alternatif Pembuatan Semen

| Kamis, 29 September 2022 | 10:27 WIB

PLN Resmi Batalkan Program Pengalihan Kompor Listrik

PLN Resmi Batalkan Program Pengalihan Kompor Listrik

| Selasa, 27 September 2022 | 23:11 WIB

Program Konversi Kompor Listrik Ditunda, Airlangga: Perhatikan Kepentingan Masyarakat

Program Konversi Kompor Listrik Ditunda, Airlangga: Perhatikan Kepentingan Masyarakat

| Minggu, 25 September 2022 | 18:47 WIB

Terkini

Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran

Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 07:45 WIB

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB