Peracik Kopi di Kafe, Kenali Profesi Barista, Syarat, dan Kisaran Gaji yang Didapat

Vania Rossa

Selasa, 04 Oktober 2022 | 07:53 WIB
Peracik Kopi di Kafe, Kenali Profesi Barista, Syarat, dan Kisaran Gaji yang Didapat
Ilustrasi barista kopi. (Unsplash.com/ Louis Hansel)

Suara.com - Setiap kali kamu masuk ke sebuah kafe, kamu akan melihat seseorang yang tengah meracik kopi baik menggunakan mesin maupun secara manual. Itulah barista, yang tugasnya membuatkan kopi sesuai pesanan pelanggan.

Tentu saja butuh keahlian khusus untuk meracik kopi enak ala kafe, sehingga tak semua orang bisa menjadi barista. Tapi jika kamu tertarik menjadi barista, saat ini sudah ada banyak kursus barista berdurasi singkat yang bisa kamu ambil.

Nah, buat kamu yang ingin memulai profesi menjadi barista, baca tuntas artikel ini untuk mengetahui lebih jauh peran barista, syarat menjadi barista, hingga gaji yang akan kamu dapat.

Tugas Barista

Tugas barista ternyata bukan hanya meracik kopi untuk pelanggan. Karena mesin pembuat kopi umumnya diletakkan di depan di dekat kasir, seorang barista juga berfungsi sebagai front liner sebuah coffee shop. Ialah yang akan menjadi sorotan pelanggan ketika masuk ke kedai kopi, sehingga barista harus berpenampilan rapi dan ramah kepada pelanggan.

Selain meracik kopi menjadi berbagai minuman seperti cappucino, macchiato, dan latte, barista juga harus mengenali berbagai jenis kopi dan tahu bagaimana cara tepat menyeduhnya. Tak hanya itu, barista juga memiliki kemampuan latte art atau membuat hiasan di atas latte, lho.

Syarat Menjadi Barista

Syarat utama menjadi barista tentu saja adalah pengetahuanmu seputar kopi dan kemampuan meracik berbagai jenis minuman kopi. Semua itu bisa kamu dapatkan secara otodidak maupun lewat kursus. Jika kamu mengikuti kursus barista dan memiliki sertifikat, tentu saja hal itu akan menjadi nilai tambah ketika kamu melamar pekerjaan sebagai barista.

Kelebihan barista yang mendapatkan ilmunya melalui kursus di antaranya adalah kemampuan melakukan coffee cupping atau tasting, serta mengenali seluk beluk peralatan pembuat kopi mulai dari yang manual hingga paling canggih.

baca juga

Gaji Barista

Gaji barista sangat bervariasi, tergantung pada pengalaman serta coffee shop tempat kamu bekerja. Namun umumnya, barista bersertifikat yang bekerja di coffee shop besar akan mendapat gaji yang setara dengan UMR.

Sedangkan gaji barista part time berada dalam kisatan Rp1 juta sampai Rp2 juta, tergantung dari jam kerja. Tapi, nominal tersebut juga belum termasuk insentif, ya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Flash Latte Art Championship, Ajang Gali Talenta Barista Muda dan Berbakat

Flash Latte Art Championship, Ajang Gali Talenta Barista Muda dan Berbakat

Press Release | Senin, 03 Oktober 2022 | 18:52 WIB

Heran Barista Selalu Ramah Layani, Pria Ini Dapatkan Jawaban Alasan Tak Terduga

Heran Barista Selalu Ramah Layani, Pria Ini Dapatkan Jawaban Alasan Tak Terduga

Your Say | Rabu, 21 September 2022 | 14:47 WIB

Punya Teman Barista Starbucks, Sajian Minuman yang Didapat Wanita Ini Bikin Gemas

Punya Teman Barista Starbucks, Sajian Minuman yang Didapat Wanita Ini Bikin Gemas

Lifestyle | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:31 WIB

Terkini

Telkom Raih "SOE In-House of The Year" di ALB Indonesia Law Awards 2026

Telkom Raih "SOE In-House of The Year" di ALB Indonesia Law Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Mending HP Midrange Baru atau Mantan Flagship Bekas? Ini Analisis Plus Minusnya

Mending HP Midrange Baru atau Mantan Flagship Bekas? Ini Analisis Plus Minusnya

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:04 WIB

Kenapa Orang Superkaya Raup Untung Berkali-kali Lipat dari Krisis Iklim?

Kenapa Orang Superkaya Raup Untung Berkali-kali Lipat dari Krisis Iklim?

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Cegah Kulit Kering, 4 Masker Hidrogel Korea untuk Wajah Lembap dan Sehat

Cegah Kulit Kering, 4 Masker Hidrogel Korea untuk Wajah Lembap dan Sehat

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Bos CFX: Ekosistem Kripto RI Lebih Aman dan Nyaman Dibanding Negara Lain

Bos CFX: Ekosistem Kripto RI Lebih Aman dan Nyaman Dibanding Negara Lain

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:57 WIB

Dimeriahkan Dewa 19 hingga Jamrud, Remember Fest 2026 Satukan Film, Musik, dan Budaya Pop

Dimeriahkan Dewa 19 hingga Jamrud, Remember Fest 2026 Satukan Film, Musik, dan Budaya Pop

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Ancaman Megathrust di Wisata Jateng, Sarif Abdillah Desak Hotel dan Destinasi Punya Standar Mitigasi

Ancaman Megathrust di Wisata Jateng, Sarif Abdillah Desak Hotel dan Destinasi Punya Standar Mitigasi

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:53 WIB

Bikin Jera Penipu Investasi Bodong, DPR Perjuangkan Skema Pembagian Aset Pro-Rata untuk Korban

Bikin Jera Penipu Investasi Bodong, DPR Perjuangkan Skema Pembagian Aset Pro-Rata untuk Korban

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:51 WIB

Sir Patrick Stewart, Pemeran Professor X, Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun

Sir Patrick Stewart, Pemeran Professor X, Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:50 WIB

SUGBK Masih Diragukan Dipakai Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Maret 2027

SUGBK Masih Diragukan Dipakai Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Maret 2027

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 15:49 WIB

×