Suara.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meraih dua penghargaan atas keunggulan dan inovasi fungsi legal melalui ajang Asian Legal Business (ALB) Indonesia Law Awards 2026 dan In-House Counsel Summit & Awards 2026. Penghargaan ini mengapresiasi kontribusi tim legal Telkom dalam mengawal aksi korporasi strategis, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung tata kelola perusahaan.
Dalam ajang ALB Indonesia Law Awards 2026 di Jakarta pada 22 Oktober 2026, Telkom meraih penghargaan “State-owned Enterprise In-House of The Year”, yang diterima oleh Vice President Corporate Legal Telkom, Junian Sidharta.
Penghargaan ini mencerminkan kontribusi tim legal dalam mendampingi tiga proyek strategis transformasi TelkomGroup, yakni spin-off infrastruktur dan aset Telkom ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (Infranexia), vertical merger PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel), serta divestasi PT Administrasi Medika (Admedika), dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Telkom meraih penghargaan “Indonesia’s Most Innovative In-House Counsel Team 2026” dalam ajang In-House Counsel Summit & Awards 2026 yang diselenggarakan Hukumonline di Bali pada 8–9 Oktober 2026.
Penghargaan ini diberikan atas pengembangan dan implementasi Telis, solusi digital yang mendukung kebutuhan hukum karyawan melalui fitur pembuatan dokumen, digital repository yang dapat diakses secara real time, serta rekomendasi aspek hukum berbasis artificial intelligence (AI) yang mengacu pada produk hukum internal dan eksternal TelkomGroup.

Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana, menyampaikan bahwa fungsi legal tidak hanya memastikan kepatuhan, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam mendukung pengambilan keputusan bisnis.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya tim legal Telkom dalam mengawal berbagai inisiatif bisnis TelkomGroup dengan menjunjung tinggi prinsip kepatuhan dan tata kelola perusahaan. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat peran fungsi legal sebagai mitra strategis bisnis, sehingga setiap langkah transformasi dapat berjalan sesuai regulasi dan mendukung keberlanjutan perusahaan,” ujar Andy.
Kehadiran Telis merupakan bagian dari upaya Telkom dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan akses terhadap informasi hukum, efisiensi proses kerja, dan kualitas pengambilan keputusan. Inovasi ini sekaligus memperkuat integrasi fungsi legal dalam proses bisnis perusahaan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan.
“Kami berharap kedua penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh insan T lkomGroup untuk terus memperkuat budaya kepatuhan, meningkatkan kualitas tata kelola, dan mengembangkan inovasi yang memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Dengan demikian, setiap langkah bisnis dapat dijalankan secara bertanggung jawab sekaligus mendukung aspirasi Telkom menjadi world-class digital telecommunications company,” tutup Andy.
Melalui penguatan kapabilitas legal dan inovasi digital, Telkom terus mendorong penerapan prinsip kepatuhan dan tata kelola yang baik sebagai bagian integral dari transformasi bisnis serta penciptaan nilai berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan. ***