Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.828.000
Beli Rp2.700.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Prafinalisasi Pendataan Tenaga Non ASN, Berikut Link Validasi Data Wajib

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:59 WIB
Prafinalisasi Pendataan Tenaga Non ASN, Berikut Link Validasi Data Wajib
Ilustrasi PNS. (ANTARA)

Suara.com - Tahapan prafinalisasi pendataan tenaga Non ASN telah selesai dilakukan pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah menghimpun data tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) sebanyak 2.113.158 per 30 September 2022 melalui portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang dikelola Badan Kepegawaian Negara. Data tenaga non-ASN tersebut berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.

Selanjutnya masing-masing instansi wajib melakukan validasi data sebelum diumumkan secara resmi pada 8 Oktober 2022 mendatang. Kementerian PANRB mewajibkan semua instansi pemerintah mempublikasikan secara luas kepada masyarakat melalui portal resmi instansi atau papan pengumuman selama lima hari kalender.

Kemudian, perbaikan data terhadap hasil umpan balik masyarakat wajib dilakukan dalam jangka waktu sepuluh hari kalender atau paling lambat tanggal 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB melalui aplikasi pendataan tenaga non-ASN milik BKN.

”Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat pembina kepegawaian kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah yang telah melakukan pendataan tenaga non-ASN yang berada di lingkungan instansi masing-masing,” tulis surat Menteri PANRB Nomor B/1917/M/SM/01/00/2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, tertanggal 30 September 2022.

Berdasarkan surat tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta kepada seluruh instansi untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap data tenaga non-ASN.

“Bagi instansi yang belum melakukan input data tenaga non-ASN agar melakukan verifikasi dan validasi data sebelum data tersebut diinput ke dalam aplikasi pendataan BKN,” tulis Surat Menteri PANRB terbaru. 

Surat tersebut menegaskan, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Apabila data final tersebut tidak disertai dengan SPTJM, tidak akan dimasukkan dalam data dasar tenaga non-ASN.

Dalam hal PPK memerlukan SPTJM dari pimpinan unit kerja yang bersangkutan, demikian tulis surat tersebut, maka dapat dilakukan secara internal di lingkungan instansi masing-masing. Apabila di kemudian hari terdapat data yang tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB yang berlaku, akan berdampak pada pertanggungjawaban hukum, baik bagi pimpinan unit kerja maupun bagi PPK.

Surat tersebut juga menyampaikan bahwa pendataan tenaga non-ASN bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN tanpa tes, tetapi bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar tenaga non-ASN.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngenes! Gaji ASN Tak Cukup untuk Beli Rumah di Kota Solo, Paling Rendah Hanya dapat Rp3,5 Juta

Ngenes! Gaji ASN Tak Cukup untuk Beli Rumah di Kota Solo, Paling Rendah Hanya dapat Rp3,5 Juta

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 06:20 WIB

Mantap! ASN Jateng Borong Hasil Pertanian

Mantap! ASN Jateng Borong Hasil Pertanian

Jawa Tengah | Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:39 WIB

Soal Skenario Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB Bilang Begini

Soal Skenario Pemindahan ASN ke IKN, Menpan-RB Bilang Begini

Jogja | Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:43 WIB

Sudah Masuk Pendataan Non ASN, Honorer Langsung Diangkat Jadi ASN?

Sudah Masuk Pendataan Non ASN, Honorer Langsung Diangkat Jadi ASN?

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:57 WIB

Hasil Pendataan Tenaga Honorer, Ini Jumlah yang Dihimpun KemenPANRB

Hasil Pendataan Tenaga Honorer, Ini Jumlah yang Dihimpun KemenPANRB

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:28 WIB

Bukan CPNS 2022/2023, Seleksi Pegawai Pemerintah Fokus Lewat Jalur Ini

Bukan CPNS 2022/2023, Seleksi Pegawai Pemerintah Fokus Lewat Jalur Ini

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:00 WIB

Terkini

Duduk Lesu dan Baju Lusuh saat Tragedi KRL Bekasi, Harta Kekayaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Disorot

Duduk Lesu dan Baju Lusuh saat Tragedi KRL Bekasi, Harta Kekayaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Disorot

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:35 WIB

Airlangga Soroti Sepinya IPO Pasar Saham RI di Q1 2026, Ini Penyebabnya

Airlangga Soroti Sepinya IPO Pasar Saham RI di Q1 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:30 WIB

Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!

Kemendag Siapkan Karpet Merah Regulasi KBLI 2025, Busan: Agar Dunia Usaha Makin Adaptif!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:23 WIB

Rel KRL dan Kereta Jarak Jauh di Bekasi Harus Dipisah

Rel KRL dan Kereta Jarak Jauh di Bekasi Harus Dipisah

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:13 WIB

UEA Keluar OPEC, Siap Gelontorkan Pasokan Minyak ke Pasar Dunia Tanpa Kuota!

UEA Keluar OPEC, Siap Gelontorkan Pasokan Minyak ke Pasar Dunia Tanpa Kuota!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:08 WIB

Bukukan Pendapatan Rp2,3 triliun, AVIA Catat Pertumbuhan 16,8 Persen

Bukukan Pendapatan Rp2,3 triliun, AVIA Catat Pertumbuhan 16,8 Persen

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:03 WIB

Tak Cuma Motor Listrik, Menperin Buka Opsi Adanya Subsidi Mobil Listrik

Tak Cuma Motor Listrik, Menperin Buka Opsi Adanya Subsidi Mobil Listrik

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:02 WIB

Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya

Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Bukalapak Lapor: Kuartal I 2026 Rugi Rp425 Miliar dan PHK 5 Karyawan

Bukalapak Lapor: Kuartal I 2026 Rugi Rp425 Miliar dan PHK 5 Karyawan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 11:35 WIB

Profil Ildong Pharmaceutical, Perusahaan Obat Raksasa Asal Korea Selatan

Profil Ildong Pharmaceutical, Perusahaan Obat Raksasa Asal Korea Selatan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 11:31 WIB