Tips Cuan Bagi UMKM, Begini Cara Viralkan Produk di Media Sosial

Vania Rossa, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 10 Oktober 2022 | 18:27 WIB
Tips Cuan Bagi UMKM, Begini Cara Viralkan Produk di Media Sosial
Ilustrasi viral di media sosial. (pexels.com/KerdeSeverin)

Suara.com - Memviralkan sebuah produk agar banyak dikenal konsumen adalah penting dalam strategi pemasaran. Teknik ini dikenal dengan istilah viral marketing.

Namun, tetap dibutuhkan standar etika pemasaran di ruang digital yang menggunakan media sosial tersebut. Produk yang sudah viral kian terjamin apabila produsennya telah memiliki legalitas hukum berusaha.

Brand Manager Young on Top Dada Sabra Sathillla menjelaskan trik pemasaran digital yang baru dengan yang ia sebut sebagai viral marketing.

"Pemasaran jenis ini merupakan strategi promosi untuk membuat iklan yang viral atau tersebar luas dalam waktu singkat," kata Dada dalam webinar bertajuk "Brand Usaha Legal, Tenang saat Viral" ditulis Senin (10/10/2022).

Yang membuatnya sedikit berbeda dari strategi online marketing, lanjut Dada, adalah viral marketing mengandalkan audiens sebagai promotornya atau yang secara sukarela menyebarkan ke orang lain.

“Media yang digunakan dalam viral marketing adalah media sosial. Manfaat dari strategi pemasaran jenis ini adalah meningkatkan brand awareness yang membuat sebuah produk semakin dikenal. Lainnya adalah menghemat biaya iklan dan berkesempatan diliput media massa sehingga menjadikannya semakin viral,” ujar Dada.

Ia melanjutkan, strategi agar sebuah produk menjadi viral adalah terlebih dahulu menentukan target pasar dan jejaring pemasaran yang tepat. Medium yang bisa digunakan adalah Twitter, Facebook, TikTok, atau Instagram. Lalu, pastikan bahwa promosi ini memiliki daya tarik yang
mampu mengundang emosi dan reaksi audiens.

“Jangan lupa gunakan tagar (hashtag), trend jacking (membuat promosi berdasar sesuatu yang sudah populer sebelumnya), serta berpromosi dengan menggunakan influencer,” tuturnya.

Sementara itu, Marketing Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Deny Yudiantoro menambahkan terkait pemasaran produk agar lekas viral, dia mengingatkan pentingnya pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) memiliki Nomor Induk Berusata atau NIB.

baca juga

NIB, menurut dia, bermanfaat bagi pelaku UKM agar mendapatkan kepastian perlindungan hukum dalam berusaha. Selain itu, mereka bakal lebih mudah meraih program pemberdayaan dari pemerintah pusat atau daerah. UKM yang ber-NIB juga bakal lebih mudah untuk mengakses pembiayaan dari bank.

“Selain itu, NIB penting untuk mendapatkan pengakuan yang sah dari berbagai pihak atas izin yang dimiliki dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denise Chariesta Spill Jatah Bulanan dari Mantan, Sebut Bisa Kantongi Hingga Rp200 Juta!

Denise Chariesta Spill Jatah Bulanan dari Mantan, Sebut Bisa Kantongi Hingga Rp200 Juta!

Entertainment | Senin, 10 Oktober 2022 | 17:30 WIB

Dilantik Jokowi Jadi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi: Presiden Ingin UMKM Diperhatikan

Dilantik Jokowi Jadi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi: Presiden Ingin UMKM Diperhatikan

Bisnis | Senin, 10 Oktober 2022 | 14:13 WIB

Ganjar dan Istri ke Mamuju Promosi UMKM Hingga Penanganan Stunting

Ganjar dan Istri ke Mamuju Promosi UMKM Hingga Penanganan Stunting

Bisnis | Senin, 10 Oktober 2022 | 11:11 WIB

Terkini

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

×