Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Tips Cuan Bagi UMKM, Begini Cara Viralkan Produk di Media Sosial

Vania Rossa, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 10 Oktober 2022 | 18:27 WIB
Tips Cuan Bagi UMKM, Begini Cara Viralkan Produk di Media Sosial
Ilustrasi viral di media sosial. (pexels.com/KerdeSeverin)

Suara.com - Memviralkan sebuah produk agar banyak dikenal konsumen adalah penting dalam strategi pemasaran. Teknik ini dikenal dengan istilah viral marketing.

Namun, tetap dibutuhkan standar etika pemasaran di ruang digital yang menggunakan media sosial tersebut. Produk yang sudah viral kian terjamin apabila produsennya telah memiliki legalitas hukum berusaha.

Brand Manager Young on Top Dada Sabra Sathillla menjelaskan trik pemasaran digital yang baru dengan yang ia sebut sebagai viral marketing.

"Pemasaran jenis ini merupakan strategi promosi untuk membuat iklan yang viral atau tersebar luas dalam waktu singkat," kata Dada dalam webinar bertajuk "Brand Usaha Legal, Tenang saat Viral" ditulis Senin (10/10/2022).

Yang membuatnya sedikit berbeda dari strategi online marketing, lanjut Dada, adalah viral marketing mengandalkan audiens sebagai promotornya atau yang secara sukarela menyebarkan ke orang lain.

“Media yang digunakan dalam viral marketing adalah media sosial. Manfaat dari strategi pemasaran jenis ini adalah meningkatkan brand awareness yang membuat sebuah produk semakin dikenal. Lainnya adalah menghemat biaya iklan dan berkesempatan diliput media massa sehingga menjadikannya semakin viral,” ujar Dada.

Ia melanjutkan, strategi agar sebuah produk menjadi viral adalah terlebih dahulu menentukan target pasar dan jejaring pemasaran yang tepat. Medium yang bisa digunakan adalah Twitter, Facebook, TikTok, atau Instagram. Lalu, pastikan bahwa promosi ini memiliki daya tarik yang
mampu mengundang emosi dan reaksi audiens.

“Jangan lupa gunakan tagar (hashtag), trend jacking (membuat promosi berdasar sesuatu yang sudah populer sebelumnya), serta berpromosi dengan menggunakan influencer,” tuturnya.

Sementara itu, Marketing Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Deny Yudiantoro menambahkan terkait pemasaran produk agar lekas viral, dia mengingatkan pentingnya pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) memiliki Nomor Induk Berusata atau NIB.

baca juga

NIB, menurut dia, bermanfaat bagi pelaku UKM agar mendapatkan kepastian perlindungan hukum dalam berusaha. Selain itu, mereka bakal lebih mudah meraih program pemberdayaan dari pemerintah pusat atau daerah. UKM yang ber-NIB juga bakal lebih mudah untuk mengakses pembiayaan dari bank.

“Selain itu, NIB penting untuk mendapatkan pengakuan yang sah dari berbagai pihak atas izin yang dimiliki dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denise Chariesta Spill Jatah Bulanan dari Mantan, Sebut Bisa Kantongi Hingga Rp200 Juta!

Denise Chariesta Spill Jatah Bulanan dari Mantan, Sebut Bisa Kantongi Hingga Rp200 Juta!

Entertainment | Senin, 10 Oktober 2022 | 17:30 WIB

Dilantik Jokowi Jadi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi: Presiden Ingin UMKM Diperhatikan

Dilantik Jokowi Jadi Kepala LKPP, Hendrar Prihadi: Presiden Ingin UMKM Diperhatikan

Bisnis | Senin, 10 Oktober 2022 | 14:13 WIB

Ganjar dan Istri ke Mamuju Promosi UMKM Hingga Penanganan Stunting

Ganjar dan Istri ke Mamuju Promosi UMKM Hingga Penanganan Stunting

Bisnis | Senin, 10 Oktober 2022 | 11:11 WIB

Terkini

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12 WIB

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:52 WIB

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:27 WIB

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB