Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

Berikut 3 Tahap Pemberdayaan UMKM oleh PNM

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:49 WIB
Berikut 3 Tahap Pemberdayaan UMKM oleh PNM

Suara.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mendorong pemberdayaan dan pendampingan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU). Setidaknya ada tiga tahapan yang dijalankan PNM dalam memberdayakan UMKM.

Pertama, tahap edukasi. Biasanya setiap pekan, petugas PNM menggelar pertemuan dengan nasabah untuk memberikan tips-tips agar mereka bisa mengelola pendapatannya dalam bentuk tabungan.

Kedua adalah tahap pengembangan usaha. Di tahap ini, para nasabah biasanya diberikan pelatihan agar bisa berinovasi. Misalnya, pengusaha kopi yang ada di Bangli dikirimkan ke Aceh maupun Toraja agar mereka bisa memiliki perspektif lain mengenai pengelolaan kopi. Sehingga, kopi yang dihasilkan lebih berkualitas dan memiliki nilai tambah.

"Contoh lainnya, misalnya dia memiliki usaha klontong. Nah itu kami berikan pelatihan usaha baru sehingga mereka bisa menjalankan lebih dari satu usaha," tutur Kepala Divisi PKU PNM, Dicky Fajrian dalam Media Gathering di Bali.

Ketiga, menciptakan pasar baru. Di tahap ini, para nasabah diajak untuk melek digital.

"Lalu kami juga mengajarkan mereka bagaimana menggunakan media sosial dan e-commerce agar produknya bisa dikenal banyak orang," ucap Dicky.

Hal senada disampaikan Pemimpin PNM Cabang Denpasar, Tatang Sefi Setyono. Kata dia, dalam melakukan pemberdayaan usaha mikro, PNM bukan hanya memberikan pinjaman modal finansial, tapi juga melakukan pembinaan terhadap nasabah.

"Kami tidak hanya memberikan pinjaman modal saja, tetapi kita melakukan pendampingan seperti mengelola tata keuangan sederhana, pembukuan, manajemen pemasaran maupun bantuan teknologi tepat guna. Kemudian pada modal sosial, di antaranya membina jejaring usaha, sinergi bisnis maupun kepedulian sosial,” tutur Tatang.

Kata Tatang, ada beberapa produk yang dimiliki PNM dalam membantu atau memberikan kemudahan para pelaku UMK dalam menjalankan usaha yaitu, program PNM Mekaar dan PNM ULaMM.

“Untuk nasabah ULaMM sendiri di sini sudah ada ada 700 nasabah, sedangkan nasabah Mekaar sudah mencapai 87 ribu nasabah. Sekitar 250 nasabah Mekaar sudah naik kelas menjadi nasabah ULaMM. Ini baru tahap awal karena program dari pemerintah bahwa nasabah Mekaar ini harus ada yang naik kelas, itu yang kita perhatikan,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PNM Bawa Pengrajin Limbah Pecahan Kaca Ekspor ke Jepang, Malaysia, Australia hingga Eropa

PNM Bawa Pengrajin Limbah Pecahan Kaca Ekspor ke Jepang, Malaysia, Australia hingga Eropa

Bisnis | Minggu, 16 Oktober 2022 | 09:49 WIB

PNM dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding Peluk Mekaar untuk Cegah Kecelakaan

PNM dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding Peluk Mekaar untuk Cegah Kecelakaan

News | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 20:15 WIB

Selain PMN Tunai, Hutama Karya Diusulkan Dapat PMN Non Tunai

Selain PMN Tunai, Hutama Karya Diusulkan Dapat PMN Non Tunai

| Senin, 03 Oktober 2022 | 15:50 WIB

PNM Salurkan Bantuan Sarana Ibadah di Bali

PNM Salurkan Bantuan Sarana Ibadah di Bali

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 18:17 WIB

PLN Resmi Batalkan Program Pengalihan Kompor Listrik

PLN Resmi Batalkan Program Pengalihan Kompor Listrik

| Selasa, 27 September 2022 | 23:11 WIB

PNM Bersama Kementerian Koperasi dan UKM Gelar Pelatihan NIB Perempuan Ultra Mikro di Manado

PNM Bersama Kementerian Koperasi dan UKM Gelar Pelatihan NIB Perempuan Ultra Mikro di Manado

Bisnis | Minggu, 25 September 2022 | 12:57 WIB

Terkini

Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi

Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 16:35 WIB

Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan

Gawat! Mayoritas Pengusaha RI Ogah Tambah Karyawan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 16:09 WIB

Hati-Hati Penipuan! Pendaftaran Agen LPG 3 Kg Tidak Dipungut Biaya

Hati-Hati Penipuan! Pendaftaran Agen LPG 3 Kg Tidak Dipungut Biaya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:59 WIB

Rekor Buruk Rupiah Hari Ini

Rekor Buruk Rupiah Hari Ini

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:39 WIB

Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat

Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:36 WIB

Shell Indonesia Tunjuk Andri Pratiwa Jadi Presiden Direktur Baru di Tengah Kelangkaan BBM

Shell Indonesia Tunjuk Andri Pratiwa Jadi Presiden Direktur Baru di Tengah Kelangkaan BBM

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:23 WIB

Langkah Kecil Berdampak Besar: Ibu Dewi, Kartini Masa Kini yang Menebar Manfaat untuk Lingkungan

Langkah Kecil Berdampak Besar: Ibu Dewi, Kartini Masa Kini yang Menebar Manfaat untuk Lingkungan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:22 WIB

Pengumuman Penting BCA

Pengumuman Penting BCA

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 14:57 WIB

Misteri Hilangnya Minyakita di Pasar: Stok Gaib, Harga Bisa Tembus Rp40 Ribu!

Misteri Hilangnya Minyakita di Pasar: Stok Gaib, Harga Bisa Tembus Rp40 Ribu!

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 14:41 WIB

Memalukan! Malapetaka IGRS Komdigi Bikin Developer Game Rugi Miliaran Rupiah

Memalukan! Malapetaka IGRS Komdigi Bikin Developer Game Rugi Miliaran Rupiah

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 14:23 WIB