Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Milenial Makin Minati Paylater Sebagai Metode Pembayaran

Iwan Supriyatna

Senin, 24 Oktober 2022 | 11:31 WIB
Milenial Makin Minati Paylater Sebagai Metode Pembayaran
Ilustrasi menggunakan paylater. (Istimewa)

VP of Marketing Finture Group Richard Haris mengatakan, Yup hadir bagi kalangan muda untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sebagai Everyday Paylater.

“Mereka dapat membeli barang saat keuangan terbatas ataupun di luar pengeluaran bulanan dikarenakan ada kebutuhan dadakan, “ katanya.

Ia juga menambahkan bahwa Yup dapat digunakan baik secara offline maupun online. Kartu fisik (yang diterbitkan oleh Bank Sahabat Sampoerna) pada layanan Yup telah memudahkan konsumen untuk membayar di banyak merchant offline.

Yup memberikan solusi yang tepat untuk berbelanja di seluruh merchant, selama merchant tersebut memiliki dan menggunakan mesin EDC. Aplikasi Yup dapat dengan mudah ditemukan dan diunduh melalui Google PlayStore maupun AppStore

Saat ini, kata dia, Yup dapat digunakan di lebih dari 19 juta merchant offline dengan beragam jenis merchant dari fashion, food & beverages, groceries, hingga bioskop.

“Konsumen dapat melakukan pembayaran sesuai dengan limit pembiayaan yang dimiliki dan dapat diakses melalui aplikasi. Jadi sangat mendukung gaya hidup generasi muda,” kata Richard menambahkan.

Dengan segmen konsumen kalangan muda dari generasi Milenial dan Gen Z, aplikasi Yup hadir dengan tampilan visual yang modern dan user-friendly. Pada aplikasi tersebut, pengguna pun mendapatkan manfaat untuk melacak pengeluaran, juga dilengkapi dengan pengingat tagihan.

Sejumlah fitur unggulan paylater di antaranya cicilan relatif panjang hingga 12 bulan, limit pembiayaan tinggi hingga Rp 40 juta, dan bunga 0 persen untuk masa cicilan atau tenor 40 hari. Pengguna dapat juga melakukan pembelian pulsa dan paket data, pembayaran tagihan listrik, PDAM, internet, dan lainnya melalui aplikasi Yup.

Proses pencetakan dan pengiriman kartu fisik yang gratis telah mempermudah penggunanya mendapatkan akses. Selain itu, transparansi biaya juga menjadi plus poin dari layanan Yup sehingga konsumen tidak perlu khawatir akan adanya biaya yang terselubung di luar transaksi.

Inovasi layanan fintech yang disediakan oleh Yup tentunya semakin meningkatkan kenyamanan konsumen kalangan muda untuk melakukan transaksi sehari-hari. Potensi peningkatan transaksi pada platform digital tersebut juga mendukung peningkatan inklusi keuangan digital masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

i.saku Jadi Pilihan Metode Pembayaran di Aplikasi Grab

i.saku Jadi Pilihan Metode Pembayaran di Aplikasi Grab

Bisnis | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:51 WIB

Jasa Marga Memasang Tiang Sensor Pembayaran Tol Tanpa Henti untuk Ruas Jagorawi

Jasa Marga Memasang Tiang Sensor Pembayaran Tol Tanpa Henti untuk Ruas Jagorawi

Otomotif | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:58 WIB

Akselerasi Transformasi Digital dengan Penggunaan Kode QR

Akselerasi Transformasi Digital dengan Penggunaan Kode QR

Your Say | Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:30 WIB

Terkini

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB