Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mendag Zulhas Dituntut Bereskan Kasus Impor Baja

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:28 WIB
Mendag Zulhas Dituntut Bereskan Kasus Impor Baja
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas). ICW meminta Zulhas menyelesaikan kasus dugaan korupsi impor baja yang tengah ditangani Kejagung.

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) dituntut membereskan masalah internalnya di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi impor baja yang ditangani Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung).

Desakan tersebut disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto dalam keterangan persnya di Jakarta pada Selasa (25/10/2022).

"Seharusnya disetiap lembaga pemerintah harus menerapkan hidup bersih, antikorupsi maksudnya. Enggak menunggu ada kasus dulu,” katanya.

Menurutnya, cara pencegahan yang harus dilakukan Zulhas maupun instansi pemerintah lainnya yaitu mengaktifkan dan memperbaiki lagi pengawasan internal melalui APIP.

"Misal aturan soal konflik kepentingan ditegakkan, pengendalian gratifikasi, sanksi kalah tidak lapor LHKPN, kasih reward kalo lapor, dan lainnya,” jelas dia.

Selain itu, Agus meminta Kejagung harus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi impor baja tersebut. Bahkan, kata dia, Kejaksaan perlu menetapkan tersangka siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor baja.

“Kejagung segera menuntaskan kasus ini dan segera menetapkan siapa pun orang yang diduga terlibat, baik dari pihak swasta maupun Kemendag,” ujarnya.

Sementara Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah mengatakan Zulhas harus berani melakukan pembenahan internal kementerian lantaran diduga adanya keterlibatan anak buahnya dalam kasus impor baja.

“Harusnya menterinya melakukan bersih-bersih. Karena kebobrokan administrasi di Kemendag, banyak oknum bermain dalam tataran kebijakan termasuk persoalan minyak goreng. Menurut saya, itu momen (bersih-bersih),” ungkapnya.

baca juga

“Harus ada keberanian. Saya yakin tidak berani, tidak akan melakukan (bersih-bersih). Kalau melakukan cuma lips service doang, namanya juga orang partai politik. Kalau terlalu keras ke orang, saya rasa akan menjadi situasi menyulitkan dia sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dari kasus impor baja, yakni tiga orang tersangka perorangan dan enam tersangka korporasi. Dari tiga tersangka perorangan itu, dua di antaranya merupakan tersangka swasta dan satu orang tersangka dari Kementerian Perdagangan.

Ketiga tersangka yakni Tahan Banurea Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Taufiq Manager PT Meraseti, dan pendiri PT Meraseti berinisial BHL atau Budi Hartono Linardi. Dalam periode kasus ini, Very Anggrijono masih menjabat Direktur Impor Kemendag.

Sementara itu Zulhas berjanji akan menyikat mafia impor baja yang merugikan negara dan merusak harga lokal besi dan baja di tanah air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi Impor Baja, Komisi ASN Sarankan Mendag Tiru Kasus Ferdy Sambo

Dugaan Korupsi Impor Baja, Komisi ASN Sarankan Mendag Tiru Kasus Ferdy Sambo

Bisnis | Senin, 17 Oktober 2022 | 13:52 WIB

Kejagung Periksa Direktur PT Kerismas Witikco Makmur Terkait Kasus Impor Baja

Kejagung Periksa Direktur PT Kerismas Witikco Makmur Terkait Kasus Impor Baja

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:52 WIB

Kejagung Periksa Pejabat Kemenku Dan Kemendag Terkait Kasus Impor Baja

Kejagung Periksa Pejabat Kemenku Dan Kemendag Terkait Kasus Impor Baja

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 05:28 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB