Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

IFG Umumkan Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris PT Jamkrindo

Iwan Supriyatna

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 10:00 WIB
IFG Umumkan Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris PT Jamkrindo
Logo Jamkrindo.

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia yang dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG) selaku pemegang saham PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) pada Kamis, 27 Oktober 2022, melakukan perubahan susunan jajaran Komisaris dan Direksi di PT Jamkrindo.

Sebagaimana tertuang dalam Salinan Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Jaminan Kredit Indonesia Nomor: SK-243/MBU/10/2022 dan Nomor: 013/KepSir-PS/BPUI/X/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Jaminan Kredit Indonesia, Krisna Wijaya menggantikan Sri Mulyanto sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Jamkrindo.

Dengan demikian, susunan jajaran Komisaris PT Jamkrindo yang terbaru sebagai berikut:

a. Krisna Wijaya: Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
b. Hernita Alius: Komisaris
c. Desty Arlaini: Komisaris
d. M. Muchlas Rowi: Komisaris
e. Ari Wahyuni: Komisaris

Selain perubahan Susunan jajaran Komisaris, para pemegang saham juga melakukan perubahan pada susunan jajaran Direksi PT Jamkrindo. Sebagaimana tertuang dalam Salinan Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Jaminan Kredit Indonesia Nomor: SK-244/MBU/10/2022 dan Nomor: 014/KepSir PS/BPUI/X/2022 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota Anggota Direksi PT Jaminan Kredit Indonesia, para pemegang saham mengangkat Hendro Padmono sebagai Direktur Utama menggantikan Putrama Wahju Setyawan, Henry Panjaitan sebagai Direktur Bisnis Penjaminan menggantikan Suwarsito, Achmad Ivan Sutrisna Sebagai Direktur Manajemen SDM, Umum dan Kepatuhan menggantikan Sulis Usdoko dan mengangkat Abdul Bari sebagai Direktur Kelembagaan dan Layanan.

Adapun Suwarsito beralih penugasannya, semula Direktur Bisnis Penjaminan menjadi Direktur Keuangan, Investasi, dan Manajemen Risiko menggantikan I. Rusdonobanu.

Dengan demikian, susunan jajaran Direksi PT Jamkrindo yang terbaru sebagai berikut:

a. Hendro Padmono: Direktur Utama
b. Henry Panjaitan: Direktur Bisnis Penjaminan
c. Kadar Wisnuwarman : Direktur Operasional dan Jaringan
d. Abdul Bari: Direktur Kelembagaan dan Layanan
e. Achmad Ivan Sutrisna : Direktur Manajemen SDM, Umum dan Kepatuhan
f. Suwarsito: Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko

Manajemen IFG memberikan apresiasi kepada Sri Mulyanto, Putrama Wahju Setyawan, Sulis Usdoko dan I. Rusdonobanu atas segala pencapaian dan sumbangsih yang telah diberikan kepada PT Jamkrindo dan menyambut kehadiran Hendro Padmono, Henry Panjaitan, Achmad Ivan Sutrisna, dan Abdul Bari di susunan Direksi Jamkrindo.

baca juga

Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha, mengatakan perubahan Komisaris dan Direksi Jamkrindo merupakan salah satu bentuk komitmen IFG sebagai holding dalam meningkatkan tata kelola dan memastikan efektivitas operasional beserta strategi bisnis yang berkelanjutan di anak perusahaan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang diberikan Bapak Sri Mulyanto, Bapak Putrama Wahju Setyawan, Bapak Sulis Usdoko dan Bapak I. Rusdonobanu di PT Jamkrindo, sehingga Jamkrindo dapat melewati masa pandemi dengan kinerja yang positif. Dalam kesempatan ini kami juga menyambut Bapak Hendro Padmono, Bapak Henry Panjaitan, Bapak Achmad Ivan Sutrisna, dan Bapak Abdul Bari di jajaran Direksi. IFG mempunyai harapan tinggi kepada jajaran Komisaris dan Direksi Jamkrindo saat ini untuk melakukan peningkatan kinerja serta melanjutkan proses transformasi yang sudah berjalan baik di Jamkrindo,” ujarnya.

Di masa pandemi, Jamkrindo berhasil menorehkan kinerja baik. Pada tahun 2021 membukukan pertumbuhan bisnis yang positif dengan meraih laba bersih 2,3 kali lipat atau Rp1,07 triliun.

Angka tersebut naik 134 persen dari posisi 2020 sebesar Rp456,13 miliar. PT Jamkrindo juga dipercaya untuk terlibat berbagai program Pemerintah antara lain Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pada program tersebut Jamkrindo berperan sebagai penjamin kredit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edukasi Literasi Keuangan ke Kaum Muda, IFG dan IFG Life Hadirkan Program Insurance Goes to Campus

Edukasi Literasi Keuangan ke Kaum Muda, IFG dan IFG Life Hadirkan Program Insurance Goes to Campus

Bisnis | Jum'at, 30 September 2022 | 15:36 WIB

PT.Jaminan Kredit Indonesia Dukung Ketahanan Pangan, Siap Salurkan Kredit ke UMKM Sektor Pertanian

PT.Jaminan Kredit Indonesia Dukung Ketahanan Pangan, Siap Salurkan Kredit ke UMKM Sektor Pertanian

Bandungbarat | Selasa, 27 September 2022 | 07:50 WIB

Jamkrindo Dukung Ketahanan Pangan Nasional dengan Perkuat Saluran Kredit ke UMKM Sektor Pertanian

Jamkrindo Dukung Ketahanan Pangan Nasional dengan Perkuat Saluran Kredit ke UMKM Sektor Pertanian

Bisnis | Senin, 26 September 2022 | 19:05 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×